BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menaruh perhatian serius terhadap permasalahan pengelolaan limbah pabrik tahu di Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat melakukan monitoring kewilayahan terkait persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik tahu, Kamis (08/01/2026).
Farhan mengungkapkan, hingga kini Kota Bandung belum memiliki instalasi pengolahan limbah tahu yang terpadu dan bersifat komunal. Padahal, di wilayah Pasir Jati terdapat komunitas warga yang sebagian besar berprofesi sebagai pengrajin tahu dan telah menjalankan usaha tersebut selama bertahun-tahun.
“Selama ini kita belum pernah melihat di Kota Bandung ada instalasi pengolahan limbah khusus tahu yang terpadu dan komunal. Di Pasir Jati ini, sekitar empat tahun terakhir saya perhatikan memang ada satu komunitas kampung yang seluruh warganya pengrajin tahu,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, sebelumnya komunitas pengrajin sempat membangun IPAL secara mandiri. Namun, keberadaannya terpaksa dihentikan karena lokasinya berada di kawasan sempadan sungai.
Di sekitar lokasi tersebut, terdapat lahan milik pemerintah yang dinilai memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan IPAL baru. Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus melalui tahapan dan mekanisme yang jelas.
Langkah awal yang akan dilakukan, kata dia, adalah pemberian teguran resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung terkait indikasi pencemaran lingkungan.
“Harus ada teguran dulu secara resmi dari DLH. Setelah itu, para pengrajin harus berembuk dengan pembina wilayah, yakni kecamatan dan kelurahan, untuk mengusulkan solusi seperti pembuatan atau perbaikan IPAL,” jelasnya.
Usulan tersebut selanjutnya akan dibahas oleh DLH dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pengelolaan Aset Daerah mengenai penggunaan lahan milik pemerintah. Selain itu, perangkat daerah lain seperti Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) juga akan dilibatkan terkait aspek tata ruang dan pemanfaatan lahan.
Terkait pembangunan IPAL, Farhan menegaskan solusi yang diambil akan mendorong kolaborasi antara pemerintah dan komunitas pengrajin tahu.
“IPAL ini nantinya dibuat bersama komunitas. Jadi bukan 100 persen oleh pemerintah, tetapi hasil kerja sama agar berkelanjutan dan bisa dirawat bersama,” pungkasnya. *red





















