Bandung, JB — Warga Bandung bisa bernapas lega. Pasalnya angka kasus konfirmasi aktif Covid-19 di Kota Bandung semakin menunjukkan kelandaian.
Per 28 Maret 2022, rata-rata konfirmasi aktif di Kota Bandung mencapai 186 kasus per hari. Hal ini disampaikan Ketua Harian Satgas Covid-19 Bandung, Asep Gufron selepas rapat terbatas evaluasi PPKM level 3 di Balai Kota Bandung, Selasa, (29/03/2022).
“Gelombang omicron di Kota Bandung telah melewati puncaknya. Puncak kasus kita terjadi pada 24 Februari 2022 yaitu 1.739 kasus. Saat ini sedang terjadi penurunan kasus,” ujar Asep.
Untuk menekan penyebaran Covid-19, Asep memaparkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan percepatan vaksinasi booster. Sampai saat ini, vaksin dosis III di Kota Bandung telah mencapai 22,01 persen.
“April ini, targetnya sebelum Idul Fitri kita sudah mencapai vaksinasi dosis III di angka 30 persen. Untuk sekarang, persentase vaksin booster Kota Bandung tertinggi se-Jawa Barat,” ucapnya.
Pelandaian konfirmasi positif juga terlihat dari jumlah bed occupancy rate (BOR) yang sudah mengalami kekosongan di beberapa titik. Bahkan, tempat isolasi yang tersedia di 30 kecamatan se-Kota Bandung tak terisi sama sekali sampai Senin kemarin.
“Antapani Kidul memang sempat tinggi beberapa hari terakhir, tapi sudah mulai membaik. Dari semula 300 kasus lebih, sekarang hanya 73 kasus,” ungkapnya.
Untuk tempat isolasi terpusat pun beberapa di antaranya sudah tidak dioperasikan.
“Untuk saat ini, akan kita fokuskan ke Eks Akper Sukapura dengan kapasitas 100 tempat tidur. Ada juga beberapa tempat lokasi terpusat lainnya, yakni BPSDM Jabar dan tiga hotel,” imbuh Asep.
Menanggapi penurunan kasus Covid-19, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, akan mengakselerasi dosis III dengan bantuan pihak kewilayahan.
“Karena ada regulasi harus tiga bulan dulu dari dosis II, maka kita akan menyisir dulu melalui teman-teman kewilayahan bersama puskesmas terkait data warga yang sudah bisa melakukan booster,” tutur Yana.
Menjelang Ramadan, Yana mengatakan, akan sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan relaksasi.
“Kami juga melakukan arahan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan ekonomi. Namun, tentu harus tetap memperhatikan prokes dan regulasi yang sudah ada,” katanya. ***