• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

Nekad Buka di Hari Libur Keagamaan, Sejumlah Tempat Hiburan Dirazia

Admin 002 by Admin 002
27 Juni 2025
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
Nekad Buka di Hari Libur Keagamaan, Sejumlah Tempat Hiburan Dirazia
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota Bandung kembali memperlihatkan ketegasannya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Menjelang Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H, khususnya terhadap operasional tempat hiburan malam yang tetap buka pada hari besar keagamaan.

Dalam operasi terpadu yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selaku Ketua Satgas Yustisi, dilakukan penindakan tegas terhadap pelanggar Perda di beberapa titik lokasi hiburan.

BacaJuga

Baraya Jadi Wadah Inovasi, Ide, dan Mimpi Anak Muda Tentang Kota Bandung

Baraya Jadi Wadah Inovasi, Ide, dan Mimpi Anak Muda Tentang Kota Bandung

30 November 2023
Gemapatas Akselerasi PTSL di Kota Bandung

Gemapatas Akselerasi PTSL di Kota Bandung

5 Februari 2023
Sebelum Ramadhan, Pemkot Bandung Bertekad Turunkan Harga Beras

Sebelum Ramadhan, Pemkot Bandung Bertekad Turunkan Harga Beras

13 Februari 2024
Pemkot Bandung Dukung Pekerja Miliki Rumah Pertama, Sosialisasi Program Tapera

Pemkot Bandung Dukung Pekerja Miliki Rumah Pertama, Sosialisasi Program Tapera

3 Juli 2025

Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, unsur TNI dan Polri, serta dinas-dinas teknis terkait. Kehadiran tim gabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penegakan Perda berjalan efektif, humanis, namun tetap tegas.

Sebelum tim bergerak ke lapangan, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan arahan kepada Tim Satgas Yustisi.

“Kita adalah garda terdepan dalam menegakkan kewibawaan pemerintahan. Lakukanlah dengan tertib dan disiplin,” ujarnya di Mako Satpol PP Kota Bandung, Kamis (27/06/2025).

Satgas kemudian bergerak menyasar beberapa titik lokasi hiburan malam di Kota Bandung yang terindikasi melanggar Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kepariwisataan.

Wakil Wali Kota Bandung Erwin, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satgas Yustisi menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai keagamaan.

“Kita jaga kewibawaan peraturan. Ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi juga amar ma’ruf nahi munkar,” ujarnya.

Erwin menuturkan, Pemkot Bandung ingin semua pelaku usaha hiburan memahami pentingnya menghormati hari besar keagamaan tak hanya hari besar Islam, tapi juga agama lain seperti Hindu, Buddha, Kristen, dan sebagainya.

Satgas Yustisi mendatangi dan menindak beberapa tempat hiburan yang masih beroperasi di antaranya di Jalan Otto Iskandardinata, Setraria Pasteur, Jalan Sulanjana, dan Jalan Trunojoyo.

Erwin mengungkapkan, di salah satu lokasi ditemukan aktivitas karaoke, penjualan minuman keras, serta adanya tamu berusia di bawah 21 tahun.

“Pemilik sudah minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi, namun tetap kami segel sebagai bentuk tindakan tegas,” katanya.

Ia juga menginstruksikan agar izin operasional bisa dicabut bila tempat hiburan yang telah ditegur masih membandel di kemudian hari.

“Kalau tidak ada efek jera, mereka akan terus mengulang. Maka kalau masih melanggar, cabut saja izinnya,” ujar Erwin.

Meski bersifat tegas, pelaksanaan penindakan berlangsung persuasif dan humanis. Tidak ada perlawanan berarti dari pihak pengelola tempat hiburan.

“Alhamdulillah mereka kooperatif. Tidak ada yang mencoba menghalangi. Bahkan ada yang menyampaikan permohonan maaf secara langsung,” kata Erwin.

Menutup kegiatan tersebut, Erwin meminta para pelaku usaha untuk lebih patuh terhadap aturan dan memperkuat semangat toleransi.

“Hari ini adalah hari besar Islam. Mari kita saling menghormati. Jangan jadikan hari suci sebagai ajang pelanggaran. Ini berlaku untuk semua agama,” katanya.

Ia juga mengajak warga Kota Bandung untuk memaknai 1 Muharam dengan refleksi diri.

“Ayeuna teh waktuna muhasabah. Muharam itu momen intropeksi. Entong ka tempat hiburan, ngadoa wae ayeuna mah. Hayu urang jadi jalma nu leuwih bener, nu ngajaga Bandung supaya tetap kondusif jeung utama,” pungkasnya. *red

Previous Post

Wali Kota Bandung, Farhan: Kami Berdiri Paling Depan Mendukung Olahraga Kota Bandung

Next Post

UMKM Kota Bandung Jadi Inspirasi Wakil Menteri Perempuan dan Anak Serawak

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Diskominfo Kota Cimahi Terus Perkuat Perannya Sebagai Wali Data
JOURNAL PEMERINTAHAN

Diskominfo Kota Cimahi Terus Perkuat Perannya Sebagai Wali Data

12 Juli 2025
Farhan Ajak TomTom Buka Data dan Kolaborasi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Farhan Ajak TomTom Buka Data dan Kolaborasi

9 Juli 2025
Kota Bandung Sambut Konektivitas Udara
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kota Bandung Sambut Konektivitas Udara

9 Juli 2025
Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung
JOURNAL PEMERINTAHAN

Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung

9 Juli 2025
Satgas Anti Rentenir Siap Lindungi Warga dari Jeratan Pinjol dan Utang Ilegal
JOURNAL PEMERINTAHAN

Satgas Anti Rentenir Siap Lindungi Warga dari Jeratan Pinjol dan Utang Ilegal

8 Juli 2025
Catat Tanggalnya! Sunda Karsa Fest 2025 di Trans Studio Mall dan Trans Convention Center dari 17-20 Juli 2025
JOURNAL PEMERINTAHAN

Catat Tanggalnya! Sunda Karsa Fest 2025 di Trans Studio Mall dan Trans Convention Center dari 17-20 Juli 2025

8 Juli 2025
Trotoar Seputar Taman Lalu Lintas Jadi Laboratorium Ruang Publik, Lebih Ramah Disabilitas
JOURNAL PEMERINTAHAN

Trotoar Seputar Taman Lalu Lintas Jadi Laboratorium Ruang Publik, Lebih Ramah Disabilitas

8 Juli 2025
Bandung Masuk ke Dalam 100 Kota Terbaik di Kawasan Asia Pasifik, Ungguli Surabaya, Medan dan Malang
JOURNAL PEMERINTAHAN

Bandung Masuk ke Dalam 100 Kota Terbaik di Kawasan Asia Pasifik, Ungguli Surabaya, Medan dan Malang

7 Juli 2025
Pemkot Bandung Bakal Perbaiki Jalan Naradireja
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Bakal Perbaiki Jalan Naradireja

7 Juli 2025
Next Post
UMKM Kota Bandung Jadi Inspirasi Wakil Menteri Perempuan dan Anak Serawak

UMKM Kota Bandung Jadi Inspirasi Wakil Menteri Perempuan dan Anak Serawak

Pemkot Cimahi Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H di Masjid Agung dan Alun-Alun Kota

Pemkot Cimahi Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H di Masjid Agung dan Alun-Alun Kota

Pemkot Bandung Bakal Bangun Jembatan Penghubung Pasir Impun – Sindang Jaya

Pemkot Bandung Bakal Bangun Jembatan Penghubung Pasir Impun – Sindang Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co