Kota Tasikmalaya, Bewarajabar – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV (Kota & Kabupaten Tasikmalaya) Hj. Neng Madinah Ruhiat melaksanakan kegiatan Reses I Masa Sidang 2021 – 2022.
Pada kesempatan tersebut Neng mengatakan bahwa pada reses di Kampung Sukajaya banyak masyarakat yang memberikan aspirasi di bidang infrastruktur.
“Alhamdulillah pada kali ini masyarakat memberikan masukan kepada kami menyoal tentang pengelolaan madrasah, dimana pada saat ini pengelolaan madrasah masih dikelola secara swadaya dan perlu perbaikan.”ucapnya usai melaksanakan reses di Kampung Sukajaya, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jum’at (03/12/2021).
Neng melanjutkan dengan penduduk yang sudah sangat padat ini, pada kegiatan – kegiatan tertentu belum mempunyai tempat.
“Sesuai aspirasi dari parah tokoh masyarakat di wilayah ini menginginkan pembangun Gedung Serba Guna, sebagai sarana kegiatan – kegiatan masyarakat yang ada di wilayah ini,” lanjutnya
Ditanya soal tindaklanjut kedepannya, Neng menjawab untuk permasalahan Madrasah dan Gedung Serba Guna harus dimasukan kedalam hasil musrembang Kecamatan Indihiang, untuk bisa dikawal ke tingkat Kota Tasikmalaya.
“Untuk permasalahan Madrasah dan Gedung Serba Guna harus dimasukan kedalam hasil musrembang Kecamatan Indihiang, untuk bisa dikawal ke tingkat Kota Tasikmalaya,” ujarnya
“Apabila jika di Kota Tasikmalaya tidak ada anggaran atau kekurangan anggaran, maka kami dari Provinsi siap membantu,” tutupnya