Bandung, JB — Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, dengan agenda pembahasan realisasi kinerja kegiatan TA. 2021, di Ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (11/05/2022).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 1, Ferry Cahyadi Rismafury, SH, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus 1, Drs. Riana, serta para anggota Pansus 1, yaitu H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si; Drs. Heri Hermawan, M.Pd; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd, M.Sos; Hj. Nenden Sukaesih, SE; Iman Lestariyono, S.Si; Hasan Faozi, S.Pd; dan H. Riantono, ST., M.Si.
Ketua Pansus 1, Ferry Cahyadi Rismafury mendorong agar efektifitas dan kebermanfaatan dari keberadaan koperasi agar lebih maksimal dan dapat dirasakan oleh masyarakat luas secara optimal.
“Keberadaan koperasi di Kota Bandung harus bisa lebih dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat. Sebab, koperasi saat ini cukup banyak, sehingga membiaskan informasi bagi masyarakat mana yang masih aktif dan di bawah pemerintahan, dan yang tidak. Maka keberadaannya harus terus disosialisasikan kepada publik,” ujarnya.
Wakil ketua Pansus 1, Riana menuturkan dampak keberadaan koperasi di masyarakat kurang optimal. Bahkan, target program 30 koperasi di seluruh kecamatan di Kota Bandung belum terlihat realisasinya.
Diperlukan adanya evaluasi secara keseluruhan untuk memperbaiki perencanaan dan target program dari Dinas Koperasi dan UKM ke depan.
“Program-program yang disusun oleh Dinas Koperasi dan UKM hingga saat ini belum memberikan daya tarik bagi masyarakat untuk bergabung sebagai anggotanya. Ini manakah yang salah programnya atau sosialisasinya yang tidak berjalan? Karena fakta di lapangan, tidak mungkin ada barang atau program bagus tapi masyarakat tidak tertarik,” ujarnya.
Bahkan, kata Riana, dari segi pembinaan dan pelatihan yang sejauh ini dilakukan, pesertanya belum meluas. Artinya ada proses yang tidak berjalan yang dapat menggugah minat masyarakat mengikuti program tersebut.
“Maka perlu adanya koreksi, menjadi percuma kalau targetnya hanya penyerapan anggaran, bukan output yang dihasilkan. Bukankah Kota Bandung menginginkan adanya perubahan, maka perlu adanya evaluasi agar antara target perencanaan dan realisasi itu bisa sesuai?” ucapnya.
Riana pun mendorong agar sertifikasi profesi menjadi program prioritas yang harus segera direalisasikan Dinas Tenaga Kerja. Hal ini agar meningkatkan kesejahteraan para pekerja, dengan mendapatkan penghasilan yang layak sesuai dengan tingkat keahliannya.
“Kenapa sertifikasi profesi ini menjadi penting untuk direalisasikan, karena selama ini, tukang-tukang bangunan yang jago-jago itu rata-rata ijazah pendidikannya maksimal SMA, sehingga mereka hanya mendapatkan upah sesuai dengan ijazahnya, padahal secara keahlian, sekelas insinyur pun belum tentu bisa melakukan pekerjaan apa yang dilakukan tukang tersebut,” ucapnya.
Sementara anggota Pansus 1, Heri Hermawan, menyoroti perihal keberadaan koperasi di Kota Bandung yang mencapai 1.800. Namun, dari jumlah tersebut yang aktif ternyata hanya 30 persen. Seandainya seluruhnya bisa aktif kembali, maka dampaknya sangat luar biasa bagi pemulihan ekonomi Kota Bandung pasca pandemi.
Di samping itu, Heri pun menyoroti perihal fungsi keberadaan koperasi dan Satgas Anti Rentenir yang diharapkan mampu memberantas aktivitas rentenir di Kota Bandung.
“Satgas antirentenir ini harus terbuka, berapa jumlahnya, termasuk tugas dan kewenangannya seperti apa, ini yang harus disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga dapat membantu masyarakat untuk dapat lepas dari jerat rentenir ini,” katanya. ***