Bandung, JB — Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja dengan ketua dan tim penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung, dalam agenda ekspos awal LKPJ, di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (04/04/2022).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 1, Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus, Drs. Riana, serta para anggota Pansus, yakni Iman Lestariyono, S.Si., Sandi Muharam, S.E., Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., Hasan Faozi, S.Pd., serta Nunung Nurasiah, S.Pd.
Kemudian, H. Riantono, S.T., M.Si., Folmer Siswanto Silalahi, S.T., H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Hj. Nenden Sukaesih, S.E., dan Drs. Heri Hermawan, M.P., melalui teleconference.
Ferry Cahyadi mengatakan, LKPJ bukan sekadar angka dan huruf yang diinformasikan secara rutin tahunan kepada DPRD Kota Bandung. Melainkan menyangkut realisasi kinerja yang dilakukan Pemkot Bandung.
“LPKJ ini pun menyangkut upaya mempertahankan prestise Pemkot Bandung. Maka dari itu, kami harapkan LKPJ itu dibuat secara komprehensif, dengan data-data yang akurat dan detail,” ujarnya.
Ferry pun menilai, bahwa LKPJ harus mampu menjadi bahan masukan kepada wali kota Bandung untuk mengevaluasi para kepala OPD. Sebab, evaluasi menjadi hal penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas kinerja dari OPD tersebut.
“Di dalam LKPJ akan terlihat terkait capaian-capaian kinerja OPD yang sudah maksimal dan belum maksimal dilakukan selama ini. Maka dari itu LKPJ ini menjadi penting sebagai masukan bagi wali kota Bandung untuk mengevaluasi para kepala OPD,” ucapnya.
Ia berharap dengan adanya evaluasi ini dapat mengimbangi tugas wali kota Bandung dalam mengimplementasikan program nyata untuk kepentingan masyarakat.
Ferry menambahkan, bahwa buku besar LKPJ yang menjadi dokumen pelaporan capaian kinerja para OPD Pemkot Bandung, dan telah melalui tahapan perumusan atau penyusunan, bahkan pengkajian dan finalisasi dari tim penyusun LKPJ, harus menjadi acuan baku dalam pelaporan kepada DPRD Kota Bandung.
Oleh karena itu, ia meminta bahwa buku besar LKPJ tersebut sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Pemkot Bandung, melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.
“Maka dari itu, jangan sampai buku besar yang menjadi acuan itu, kemudian justru di bantah oleh OPD-OPD, atau tidak sesuai dengan data-data ril yang ada di OPD. Karena pengalaman beberapa waktu lalu, bahwa buku besar LKPJ yang dibuat oleh Pemkot justru berbeda dengan data-data yang disampaikan oleh OPD terkait. Sehingga, jangan sampai buku besar itu (LKPJ) akhirnya kami kembalikan karena tidak sesuai dan percuma. Inilah yang tidak kami inginkan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto Silalahi, S.T. Ia mengingatkan dan mengharapkan bahwa dokumen buku besar LKPJ yang disampaikan kepada DPRD Kota Bandung, sudah selesai dan sesuai dengan harapan, serta mendukung realisasi RPJMD Kota Bandung demi kepentingan masyarakat.
“Mengapa buku besar LKPJ ini menjadi hal yang penting dalam ekspose awal dan pembahasan ini, karena dalam LKPJ sebelumnya tidak ada dokumen yang baku yang bisa kita jadikan pegangan dan acuan bagi kita menilai, mengkaji, dan memberikan rekomendasi, bagi kinerja Pemerintah Kota Bandung ke depannya,” ujarnya.
Folmer pun menegaskan bahwa dirinya bersama pimpinan dan anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung telah sepakat untuk tidak menerima lagi data-data susulan atau data baru saat proses pembahasan LKPJ tengah dilakukan.
“Oleh karena itu, kami menganggap apa yang kami terima ini (buku besar LKPJ) sudah selesai dan tidak akan revisi, karena adanya ketidaksesuaian data dalam buku besar ini dengan data yang dimiliki oleh OPD. Inilah yang terjadi selama ini, dan kami berharap kali ini, hal tersebut tidak lagi terjadi,” katanya. *red