Kab. Bandung, BewaraJabar — Kader Partai Golkar yang berasal dari Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, mempertanyakan kejelasan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW).
PAW hingga kini belum dilakukan dan belum ada kejelasan pasca meninggalnya anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Golkar daerah pemilihan (Dapil) VI, Hj. Neneng Hadiani beberapa bulan yang lalu.
Diketahui almarhumah meninggal dunia, pada 22 Juli 2021. Semenjak beliau meninggal, satu kursi DPRD Kabupaten Bandung mengalami kekosongan.
“Hingga kini sudah 6 bulan lamanya, tidak ada kejelasan siapa pengganti beliau dalam pergantian antar waktu (PAW). Kalau bisa secepatnya diumumkan, siapa penggantinya,” ungkap Kader Golkar Cucu Juanda kepada Jurnal Soreang, Kamis 20 Januari 2022.
Menurutnya, ia selalu kader Partai Golkar Kecamatan Ciparay mengaku kecewa atas sikap pengurus DPD Partai Golkar, dikarenakan hingga kini belum adanya kejelasan terkait PAW ini.
“Jelas ini sangat merugikan Partai Golkar dan saya minta para pengurus ini peka atas kondisi yang terjadi,” keluhnya.
“Dengan belum adanya kejelasan mengenai PAW ini, jelas sangat merugikan partai dan tentunya kami dibawah selaku kader dan simpatisan,” sambungnya.
Secara aturan dan hukum yg berlaku, kata Cucu, PAW tersebut diisi oleh yang meraih pemenang dibawahnya yakni pemenang ketiga.
“Pengurus tinggal sampaikan dan jelaskan kepada publik, siapa yang mengisi PAW tersebut. Secepatnya dan jangan mengulur ulur waktu,” tegasnya.
Cucu menambahkan, sebentar lagi pembahasan pembahasan program untuk masyarakat. “Jelas sangat rugi, kalau PAW saja belum ada kejelasan,” ujarnya.
Terkait hal ini, lanjut Cucu, bukan hanya membahas perihal PAW, ini juga perihal aspirasi dari wakil kepada rakyatnya.
Ia menilai kondisi yang terjadi saat ini, para pengurus di Kabupaten Bandung, harus peka, jeli dan mendengar langsung dari arus bawah.
“Ini jelas adanya dugaan kurang sehat di pengurus tingkat bawah. Pengurus atas harus jeli dan peka,” harapnya.
Hal senada disampaikan mantan Kader Partai yang kini menjadi simpatisan Partai Golkar Kecamatan Ciparay, Rahmat Nur.
Menurutnya, ketidak jelasan yang terjadi saat ini, bentuk kekurang pekaan para pengurus di tingkat Kabupaten Bandung.
“Saya menduga PAW di dapil VI adanya kepentingan golongan atau pribadi. Pasalnya, dalam aturan jelas bahwa PAW itu diisi oleh pemenang diurutan yang berada dibawahnya. Ada apa dengan pengurus DPD Golkar Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Rahmat mencontohkan, PAW Partai Golkar terjadi di Soreang dapil 1. Dimana ada anggota DPRD terpilih Totong Syamsuddin meninggal dunia, secepat dilakukan PAW oleh Ibu Hj. Euma.
“Hal serupa terjadi di dapil VI, dimana Ibu Hj. Neneng Hadiani meninggal dunia. Sampai saat ini sudah 6 bulan lamanya tidak ada kejelasan terkait PAW. Siapa pengganti beliau,” jelasnya.
Ia selaku simpatisan akan terus berjuang demi kemajuan dan kejayaan Partai Golkar khususnya di Kabupaten Bandung umumnya di Indonesia.
“Saya dulu berjuang lama bersama Golkar, dan kini tetap akan berjuang walaupun hanya sebagai simaptisan. Dengan alasan yang kurang jelas, saya dipecat dari keanggotaan,” pungkas Rahmat Nur.