Bandung, JB -||- Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, KPU Kota Bandung melakukan pelantikan dan sekaligus apel gelar pasukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 453 orang di Youth centre sport arcamanik Kota Bandung, Selasa (24/01/2023).
Para PPS yang baru dilantik ini akan bertugas di 151 kelurahan di Kota Bandung.
Ketua KPU Kota Bandung Suharti menyampaikan, PPS yang dilantik telah menyatakan pakta integritas untuk siap menyelenggarakan Pemilu untuk tegaknya demokrasi di Kota Bandung.
“Pelantikan hari ini menjadi momen awal buat PPS menyatakan pakta integritas tadi, siap menyelenggarakan pemilu dengan segala konsekuensinya, tentunya mengedepankan kemandirian, imparsialitas dan integritas yang tinggi, tegaknya demokrasi di kota Bandung, untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan, dan wakil rakyat lima tahun ke depan,” kata Suharti kepada media di Youth centre sport arcamanik Kota Bandung, Selasa (24/01/2023).
Suharti menyampaikan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) diperkenankan menjadi PPS. Menurutnya hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022.
“Dan itu sudah dipertegas kembali dengan surat edaran mendagri tanggal 30 desember 2022, selama mendapat izin dari atasan, ASN boleh menjadi petugas penyelenggara, baik PPK, PPS, atau ke depan di KPPS,” pungkasnya. *red