Bandung, JB -||- Memanfaatkan musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin masif mengangkat sedimentasi di sejumlah sungai.
Hal ini yang dilakukan di sebagai upaya menjaga lingkungan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung runtin melaksanakan pembersihan sungai.
Pembersihan sungai bisa meliputi pengerukan sampah yang kali ini dilakukan di Sungai Cikendal, tepat berada di belakang SMPN 55 Bandung, Kelurahan Cigondewah Kaler Kecamatan Bandung Kulon, Selasa (15/08/2023).
Pada kesempatan tersebut, Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyempatkan diri untuk meninjaunya.
“Sungai Cikendal ini nyambung dari Sungai Cibereum. Ternyata menghasilkan sedimentasi sampah. Kita meresponnya dengan segera angkut sampah yang sudah menjadi sedimentasi. Segera diangkut supaya tidak mencemari sungai,” kata Ema.
Ia menegaskan, aliran sungai memiliki banyak fungsi. Salah satunya untuk irigasi atau pengairan sawah.
“Ini juga bagian penunjang program Citarum Harum supaya airnya tidak terkontaminasi atau tercemar,” ungkapnya.
Sebagai kunci dasar, Ema menginstruksikan, para pimpinan wilayah yaitu camat dan lurah untuk membangun komitemen bersama masyarakat menjaga lingkungan. Salah satunya tidak membuang sampah ke sungai.
“Harus dibangun komitemen dengan kewilayahan,” tegasnya.
Secara teknis, lanjut Ema, kewilayahan bertanggung jawab untuk mengangkut sampah dari sungai ke tempat penampungan. Sedangkan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) mengangkut sampah dari titik penampungan ke tempat pembuangan sementara.
“Kewilayahan nanti tanggung jawabnya mengangkut dari sungai ke titik tempat penampungan. DSDABM nanti tugasnya angkut sampah apabila dari sungai ke tempat penampungan, tentunya buang ke tempat pembuangan sementara,” kata Ema.
Selain itu, Ema juga meminta agar pintu air dijaga agar sampah tidak turun dan berserakan.
Ema mengatakan, sedimentasi akan terlihat saat musim kemarau. Hal itu pun menjadi upaya pemerintah dan instansi vertikal untuk berkolaborasi mengatasi permasalahan jika terjadinya penumpukan sampah.
“Kita kerja sama dengan Sektor 22 Citarum Harum untuk mereduksi atau eliminir (menghilangkan) potensi pencemaran sungai Citerum, karena masih ada orang buang sampah ke sungai,” bebernya.
Ema mengatakan, sampah yang mengendap mayoritas sampah bawaan dari hulu. Sehingga perlu upaya mengubah perilaku masyarakat agar peka terhadap lingkungan.
Di tempat yang sama, Kepala DSDABM, Didi Ruswandi mengatakan, pembersihan sungai rutin dilakukan sekitar 3 bulan sekali bahkan lebih.
Namun selama perilaku masyarakat masih akan membuang sampah sembarangan, maka sampah di hilir pun terus bermunculan.
“Selama perilaku masih kritis, sedimen akan banyak sampah. Jadi selesainya dengan pembangunan budaya, juga penghijauan di atas (hulu) terus berjalan,” ungkapnya.
Didi mengungkapkan, setiap kali pengerukan, ada sekitar hampir 18 kubik sedimentasi. Untuk itu diperlukan 2-3 truk untuk mengangkutnya. *red