BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan pemantauan terhadap sejumlah pohon di sepanjang Jalan Otista yang berada di atas saluran drainase. Langkah ini dilakukan sebagai upaya awal untuk mengantisipasi potensi risiko keselamatan masyarakat akibat kondisi akar pohon yang mulai terlihat dan berpotensi mengganggu struktur saluran.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi pohon di kawasan perkotaan tetap aman dan tertata dengan baik. Menurutnya, penanganan pohon tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa dan harus melalui kajian yang matang.
“Karena berada di atas saluran dan akarnya sudah terlihat, ini berpotensi menimbulkan risiko. Namun penanganannya harus dikaji terlebih dahulu dan tidak bisa dilakukan sembarangan,” ujar Farhan di sela kegiatan monitoring kewilayahan, Jumat (09/01/2026).
Farhan menjelaskan, penataan di kawasan perkotaan memiliki karakteristik tersendiri yang menuntut kehati-hatian. Setiap langkah penanganan harus tetap memperhatikan aturan tata ruang serta aspek keberlanjutan lingkungan.
Untuk itu, Pemkot Bandung melibatkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kajian teknis, yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Ciptabintar).
“Kajian lintas OPD ini penting agar penanganan pohon tidak melanggar ketentuan tata ruang. Jika kawasan tersebut merupakan daerah hijau, tentu tidak bisa langsung dilakukan penebangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Penghijauan dan Pemberian Pohon Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Asep Suryana, menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan di ruas Jalan Otista mulai dari kawasan Dalam Kaum hingga Tegalega.
Ia menegaskan, seluruh proses penanganan masih berada pada tahap kajian. Menurutnya, keputusan terkait pohon harus dilakukan secara cermat, mengingat kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung saat ini belum mencapai 30 persen.
“Penanganan pohon tidak bisa sembarangan. Setiap keputusan harus benar-benar dipertimbangkan demi menjaga keseimbangan lingkungan,” ujar Asep.
Asep menambahkan, informasi teknis mengenai keberadaan saluran drainase diperoleh dari DSDABM sebagai dasar penguatan kajian. Adapun jenis pohon yang menjadi perhatian dalam monitoring tersebut antara lain Tabebuya dan Katapang Kencana.
Pemkot Bandung memastikan hasil kajian lintas OPD akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya, dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. *red





















