BANDUNG, journalbroadcast.co -||- Salah satu permasalahan yang sering dihadapi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah permodalan. Oleh karenanya, Pemerintah Kota Bandung menggaet sejumlah pihak untuk menyosialisasikan permodalam Kredit Usara Rakyat kepada para pelaku UMKM di Pasar Kosambil, Rabu (13/09/2023).
Sejumlah pihak yang digaet di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ombudsman RI, dan BRI.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pelaku usaha agar lebih mengetahui perkembangan UMKM.
Perwakilan Pedagang Pasar Kosambi, Zoelkarnaen mengatakan, dengan sosialisasi seperti ini, pedagang lebih memahami terkait permodalan.
Selain itu, lanjut Zoelkarnaen, harapan lebihnya pedagang semakin sejahtera dalam melakukan kegiatan usaha.
“Mudah-mudahan kegiatan ini mampu dipahami oleh para pedagang. Harapannya kita semakin maju usaha yang dijalankan,” tuturnya.
Sedangkan Kepala OJK Regional II Jawa Barat, Indarto Budiwitono mengungkapkan, pihaknya memiliki tugas menedukasi dan menyosialisasi tentang keuangan kepada para pelaku usaha.
“Tugas OJK itu mengatur dan mengawasi jasa keuangan. Selain itu juga melindungi konsumen. Salah satunya sosialasi dengan KUR ini,” katanya.
Ia mengatakan, OJK memiliki kegiatan 3 tahun sekali untuk melakukan survei dan inklusi keuangan. Targetnya, pada tahun 2025 nilai inklusi harus mencapai 90 persen dan literasi keuangan 70 persen.
“Maka dengan kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk terus mengedukasi terkait keuangan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Regional Micro Banking Head, BRI Regional Office Bandung, Arif Hartoyo mengatakan, pihaknya terus memberikan peluang untuk para pedagang dalam upaya menyejahterakan pelaku usaha.
“Contohnya setiap hari kita berkeliling di Pasar Kosambi, kita berikan sosialisasi kepada pedagang juga, untuk memberikan layanan KUR dan kegiatan lainnya,” ungkapnya.
Sedangkan Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya mengatakan, pihaknya sangat konsen terhadap aduan yang diberikan masyarakat.
Ia mendorong khususnya para pelaku usaha untuk ikut berkontribusi dalam tugas Ombudsman. Seperti pelaporan terkait pelayanan publik.
“Prinsipnya Ombudsman menerima aduan masuk, bahkan evaluasi, kami lembaga yang mengawasi pelayanan publik. Kami memang tidak hanya aduan saja, tapi mengawasi pelayanan publik juga,” bebernya.
Terkait siapa saja yang diawasi, Dadan menambahkan lembaga yang menggunakan anggaran negara.
“Proses pelayanan yang dilakukan pemerintah atau swasta yang menggunakan uang negara. Misalkan, di KUR ini, sumber uangnya perbankan, tetapi di situ ada subsidi bunga dari pemerintah. Karena itu otomatis masuk menjadi hak yang bisa diawasi oleh kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Bandung, Rajasa Pimpinan Berutu mengatakan, di tercatat jumlah pelaku UMKM dan Koperasi di Kota Bandung mencapai 140 ribu.
“Di Kota Bandung hasil pendataan tahun 2021 selesai 2022, ada 140 ribu pelaku koperasi dan UMKM. Di antara itu, 700 koperasi aktif,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pelaku usaha binaan Dinas KUMKM, terdaftar Sistem Informasi Kewirausahan yang Terintegrasi (Sirkuit) melalui sirkuit.bandung.go.id terdata 10 ribu pelaku usaha.
Menurutnya, dari 10 ribu pelaku usaha itu, diberikan pendampingan setiap tahun kepada 1.000 pelaku usaha yang berbeda tiap tahunnya.
Hal ini guna memberikan edukasi kepada pengusaha untuk lebih cermat dan inovatif dalam memproduksi produknya.
“Tiap tahun pendampingan 1.000 pengusaha. Alhamdulilah peningkatan untuk omzetnya lumayan, mencapai 54 persen. Ini tiap tahun berganti pelaku UMKM,” tuturnya. *red