BANDUNG, journalbroadcast.co -||- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menorehkan prestasi. Kali ini Pemkot Bandung meraih penghargaan sebagai Instansi Terbaik Pertama dalam Pemanfaatan Layanan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) Tingkat Pemerintah Kota Tahun 2023 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.
Penghargaan tersebut diterima Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana dalam Rakornas Kolaborasi Implementasi SPBE Nasional di Hotel Mulia Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023.
Yayan mengatakan, Pemkot Bandung terus berupaya meningkatkan dan membenahi diri, untuk mendukung upaya percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Ekektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia (SDI).
Salah satu langkahnya yaitu mengintegrasikan sejumlah aplikasi melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).
“Tentunya ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami. Ini bukti nyata komitmen kami untuk menghadirkan integrasi aplikasi untuk mempermudah layanan kepada masyarakat salah satunya melalui superapps yang dikembangkan Diskominfo,” kata Yayan.
Yayan menyebut, jumlah aplikasi di Kota Bandung yang aktif sebanyak 236 aplikasi. Terdiri dari 148 aplikasi layanan publik dan 88 aplikasi administrasi pemerintahan.
Dari 148 aplikasi layanan publik telah diintegrasikan 50 aplikasi. Sedangkan dari 88 aplikasi administrasi pemerintahan telah terintegrasi 36 aplikasi.
“Ke depan tantangan kita yakni pengembangan data warehouse dan aplikasi superapps yang sedang dikerjakan oleh Diskominfo menjadi tanggung jawab bersama terutama dalam penyediaan data yang dibutuhkan dari seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menkominfo, Nezar Patria mengatakan, dalam mempercepat implementasi SPBE, setiap kementerian dan lembaga memerlukan orkestrasi dengan kewenangan yang jelas, terarah dan terukur.
Salah satu yang dilakukan Kementerian Kominfo dengan melakukan integrasi dan menghadirkan interoperabilitas 2.700 ruang server atau pusat data dan 24.000 aplikasi yang dikelola oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Sekaligus memastikan kapasitas sumber daya masyarakat dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan infrastruktur maupun sistem SPBE yang dibangun pemerintah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Kemenkominfo siap berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta stakeholders terkait untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Sebagai bentuk tindak lanjut keseriusan dalam pengembangan SPBE, implementasinya harus diakselerasi dan harus memiliki output, outcome dan impact konkret sampai akhir masa pemerintahan ini. Hal ini perlu dilakukan supaya bisa menjadi pondasi kuat untuk keberlanjutan di pemerintahan selanjutnya,” tuturnya. *red