• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Tata Ulang Pelaku Usaha di Kebun Binatang

Admin 002 by Admin 002
7 Juli 2025
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
Pemkot Bandung Tata Ulang Pelaku Usaha di Kebun Binatang
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memulai tahapan penataan pelaku usaha di area Kebun Binatang Bandung melalui kegiatan sosialisasi dan pendataan, Senin (07/07/2025).

Langkah ini menyusul kepastian hukum atas status lahan Kebun Binatang Bandung yang kini telah bersertifikat atas nama Pemkot Bandung.

BacaJuga

Kebersihan Kota Jadi Prioritas, Pemkot Bandung Tambah Penyapu Jalan dan Mesin Olah Sampah

Kebersihan Kota Jadi Prioritas, Pemkot Bandung Tambah Penyapu Jalan dan Mesin Olah Sampah

24 Desember 2025
0
Momentum HJKB 213, Wariskan Nilai Optimis dalam Pembangunan Kota Bandung

Momentum HJKB 213, Wariskan Nilai Optimis dalam Pembangunan Kota Bandung

23 September 2023
0
Dishub Berkolaborasi dengan Satlantas Polrestabes Bandung Tutup Parkir Liar Eks Palaguna

Dishub Berkolaborasi dengan Satlantas Polrestabes Bandung Tutup Parkir Liar Eks Palaguna

4 Oktober 2023
0
Pemkot Bandung dan Unisba Teken Kerja Sama

Pemkot Bandung dan Unisba Teken Kerja Sama

10 Juli 2025
0

“Alhamdulillah, sejak 7 Februari 2025, lahan seluas 117.128 meter persegi ini sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Bandung,” ungkap Kabid Inventarisasi Badan Milik Daerah (BMD) pada BKAD Kota Bandung, Awal Haryanto dalam sosialisasi di Aula Kecamatan Coblong.

Awal menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Wali Kota Bandung untuk melakukan penataan dan pendataan atas aktivitas pemanfaatan lahan, baik yang berada di dalam area Kebun Binatang maupun yang berada di luar seperti di area parkir.

Dalam pendataan awal pada 30 Juni 2025, tercatat ada 17 pelaku usaha di luar (sekitar parkir) dan 19 pelaku usaha di dalam Kebun Binatang.

“Kita tidak tahu ke depan siapa yang akan jadi mitra pemanfaatan. Terpenting hari ini semua pelaku usaha terdata. Setelah itu, penataan dilakukan bertahap agar semua usaha di area Bonbin ini legal dan tertib,” ujar Awal.

Ia menuturkan, proses pendataan ini bukan bentuk penggusuran, melainkan upaya legalisasi dan penataan agar para pelaku usaha memiliki kepastian hukum dalam beraktivitas.

Tim pendata terdiri dari gabungan BKAD, Satpol PP, aparat kewilayahan, dan Bagian Hukum, dengan dukungan dari KPK dan Kejati Jabar untuk menjamin transparansi dan legalitas.

Menurutnya, Seluruh Perangkat Daerah yg terkait dengan keberadaan Kebun Binatang maupun keberadaan Para Pelaku Usaha juga dilibatkan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Ke depan, semua aktivitas usaha akan disesuaikan dengan sistem pemanfaatan resmi lahan milik Pemkot Bandung.

“Setelah tahapan pendataan dan sosialisasi, akan ada evaluasi. Harapannya ke depan kawasan Bonbin bisa jadi destinasi wisata unggulan yang tertata dan nyaman,” jelas Awal.

Para pelaku usaha yang saat ini sudah terdata nantinya akan diprioritaskan untuk tetap beroperasi bersama dengan mitra pemanfaatan lahan.

“Semuanya harus jelas. Kami ingin pelaku usaha sejahtera, tetapi juga harus tertib administrasi dan berkontribusi terhadap PAD Kota Bandung,” ujarnya.

“Tentu kami akan menindaklanjuti dengan tahapan tahapan lainnya. Ini silaturahmi yang pertama kali, intinya untuk kebaikan kita bersama,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum dari Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Puja Suryaningrat menambahkan, proses ini juga penting untuk memetakan apa saja yang ada di lahan tersebut selain Kebun Binatang.

Selama ini, kata Puja, data pemanfaatan lahan tidak lengkap sehingga menyulitkan dalam pengambilan kebijakan.

“Karena itu, pendataan menjadi penting agar ke depan, siapa pun mitra pemanfaatannya, Pemkot Bandung tahu siapa saja yang beraktivitas di sana. Semua harus terfasilitasi dan tertib,” ujar Puja.

Sosialisasi dan pendataan ini pun mendapatkan respon positif dari para pelaku usaha yang melaksanakan usahanya di lokasi Kebun Binatang Bandung. *red

Previous Post

PWI Pokja Kota Bandung Gelar Ngabarin Rutinan Bersama Ustad Duddy Supriadi Dibantu Asep Budi Haryanto

Next Post

Pemkot Bandung Bakal Perbaiki Jalan Naradireja

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Pemkot Bandung Hentikan Insinerator, Farhan Ikuti Tegas Arahan Menteri LH
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Hentikan Insinerator, Farhan Ikuti Tegas Arahan Menteri LH

17 Januari 2026
0
Operasi Long Weekend, Pemkot Bandung Jangkau 77 PPKS Jalanan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Operasi Long Weekend, Pemkot Bandung Jangkau 77 PPKS Jalanan

16 Januari 2026
0
RSUD Kota Bandung Layani Ratusan Ribu Pasien, Tetap Jadi Rujukan Regional
JOURNAL PEMERINTAHAN

RSUD Kota Bandung Layani Ratusan Ribu Pasien, Tetap Jadi Rujukan Regional

16 Januari 2026
0
Jumlah Tunawisma Meningkat, Pemkot Bandung Siapkan Penertiban Gabungan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Jumlah Tunawisma Meningkat, Pemkot Bandung Siapkan Penertiban Gabungan

16 Januari 2026
0
Pemkot Bandung Kaji Masa Depan Kebun Binatang, Belum Ada Keputusan Final
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Kaji Masa Depan Kebun Binatang, Belum Ada Keputusan Final

15 Januari 2026
0
Perkuat Layanan Dasar, Pemkot Bandung Mulai Operasikan Puskesmas 24 Jam
JOURNAL KESEHATAN

Perkuat Layanan Dasar, Pemkot Bandung Mulai Operasikan Puskesmas 24 Jam

15 Januari 2026
0
Kronologi Pasien Korban Penganiayaan di RSUD Kota Bandung, Dari IGD hingga Penolakan Operasi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kronologi Pasien Korban Penganiayaan di RSUD Kota Bandung, Dari IGD hingga Penolakan Operasi

15 Januari 2026
0
Dedi Mulyadi Tegaskan Negara Harus Hadir, Korban Penganiayaan tak Boleh Takut Berobat
JOURNAL KESEHATAN

Dedi Mulyadi Tegaskan Negara Harus Hadir, Korban Penganiayaan tak Boleh Takut Berobat

15 Januari 2026
0
Farhan Soroti Sampah Menumpuk di Babakan Ciparay, Tekankan Solusi Berbasis Data
JOURNAL PEMERINTAHAN

Farhan Soroti Sampah Menumpuk di Babakan Ciparay, Tekankan Solusi Berbasis Data

15 Januari 2026
0
Next Post
Pemkot Bandung Bakal Perbaiki Jalan Naradireja

Pemkot Bandung Bakal Perbaiki Jalan Naradireja

Bandung Masuk ke Dalam 100 Kota Terbaik di Kawasan Asia Pasifik, Ungguli Surabaya, Medan dan Malang

Bandung Masuk ke Dalam 100 Kota Terbaik di Kawasan Asia Pasifik, Ungguli Surabaya, Medan dan Malang

Gandeng Bp Tapera, Bank bjb dan Pemprov Jabar Barat Dorong Kepemilikan Rumah untuk ASN, P3K dan Pekerja Swasta di Jawa Barat

Gandeng Bp Tapera, Bank bjb dan Pemprov Jabar Barat Dorong Kepemilikan Rumah untuk ASN, P3K dan Pekerja Swasta di Jawa Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co