BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota Bandung menerima 823 sertipikat bidang tanah seluas 644.910 m2 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung, yang sebelumnya mengusulkan sertipikasi sejumlah objek tanah yang menjadi aset pemerintah untuk mendapatkan atas hak.
Sertifikat bidang tanah tersebut diserahkan Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Nugraha kepada Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Pendopo Kota Bandung, Kamis (21/12/2023).
Perolehan sertipikat terdiri dari 805 Bidang dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tersebar di 6 Kelurahan yaitu Kelurahan Babakan Ciamis, Kelurahan Braga, Kelurahan Cihapit, Kelurahan Kebon Pisang, Kelurahan Merdeka, dan Kelurahan Tamansari ditambah 18 Sertipikat dari pendaftaran Rutin.
Sebanyak 805 Bidang Sertipikat pada 6 Kelurahan terdiri atas Sertipikat Kantor Pemerintah, Puskesmas, Taman, Sarana Pendidikan Sekolah Dasar, Jalan, Lahan yang dimanfaatkan oleh Masyarakat (sewa) dan Gudang Arsip Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Sedangkan sebanyak 18 Bidang sertipikat terdiri dari Prasarana Umum pada perumahan Kawaluyaan, Pemakaman Umum Rancacili dan ruang terbuka hijau di Kelurahan Karang Pamulang. Termasuk di dalamnya, penyerahan sertipikat elektronik bidang tanah Balai Kota Bandung.
Atas hal tersebut, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan sertipikasi aset pemerintah merupakan suatu yang krusial. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum agraria bagi aset-aset milik pemerintah.
“Kita menginginkan semua aset pemerintah kota punya kepastian hukum agraria, jadi punya sertipikat. Penyerahan sertipikat aset dalam bentuk sertipikat elektronik ini penegasan hukum terhadap aset-aset punya Pemkot. Semoga ke depannya kedudukan hukumnya lebih legitimate,” kata Bambang.
Ia menyebut Pemkot Bandung akan terus bersinergi dengan BPN Kota Bandung untuk mengakselerasi sertipikasi aset pemerintah.
Tak hanya itu, terkait dengan sertipikat elektronik yang diberikan untuk bidang tanah Balai Kota, ia juga mendorong peningkatan kualitas data pertanahan sehingga sertipikat elektronik dilaksanakan secara masif.
“Kami berkomunikasi dengan kepala Kantor BPN untuk mengakselerasi sertipikasi aset punya pemerintah kota. Ke depan dengan elektronik akan lebih cepat dan kita lebih fokus dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Nugraha mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bandung atas sinergisitas yang telah terjalin dalam peningkatan kualitas data pertanahan dan sertipikasi aset pemerintah sehingga berjalan lancar.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkot dalam peningkatan kualitas data dan sertipikasi aset Pemkot,” katanya.
“Salah satu tugas BPN adalah meningkatkan kualitas data pertanahan. Kemarin kita dapat bantuan dari BKAD untuk peningkatan kualitas data pertahanan selain dari sertipikasi tanah,” imbuhnya.
Ia menyebut Kota Bandung saat ini menjadi salah satu pilot project nasional penertiban sertipikat elektronik. Maka penting adanya validasi data seluruh bidang tanah di Kota Bandung.
“Kita menjadi pilot project dalam penerbitan sertipikat elektronik. Salah satunya dengan peningkatan kualitas tanah dengan validasi, karena untuk sertipikat elektronik datanya harus valid dulu dari segi riwayat, fisik dan penguasaan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengatakan, aset tanah Pemkot Bandung seluas 18.920.607 meter persegi yang terbagi atas 17.267 bidang.
Dari jumlah tersebut yang sudah sertipikat seluas 5.816.720 meter persegi dengan Jumlah 12.099 Bidang atau sebesar 30,74 persen aset tanah yang bersertipikat.
“Alhamdulillah Tahun 2023 ini penertiban sertipikat aset melebihi target, sebanyak 750 bidang,” ungkapnya. *red