BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menata dan memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Dalem Kaum dan sekitar Alun-alun Bandung ke area basemen.
Selain itu, dilakukan juga peninjauan lokasi baru bagi para PKL di area basemen yang disebut hampir rampung.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi memastikan per hari ini, seluruh PKL di kawasan Jalan Dalem Kaum telah dipindahkan ke area basemen.
“Sudah ‘clean and clear”. Kami memindahkan PKL ini ke kawasan basemen,” ujar Rasdian, Kamis (07/12/2023).
Ia menyebut, penataan PKL di kawasan Alun-alun Bandung ini sejalan dengan regulasi, kawasan Jalan Dalem Kaum merupakan zona merah PKL. Dengan demikian, kegiatan berjualan di kawasan tersebut dilarang.
Selain itu, aspek administrasi juga sudah dilakukan Pemkot Bandung dalam rangkaian penataan ini.
“Pemkot juga sudah beri solusi. Memindahkan para PKL ke kawasan basemen. Di sana sudah ditata, mana area kuliner, mana area non kuliner,” kata Rasdian.
Ia menegaskan, Satpol PP Kota Bandung akan menertibkan PKL yang masih berjualan di zona merah pasca-relokasi ini.
“Kami bukan melarang. Silakan saja para PKL berjualan, tetapi berjualanlah di lokasi yang ditentukan. Kami sosialisasikan juga kepada masyarakat (pengunjung kawasan Alun-alun), jika ingin berbelanja, silakan berbelanja di area yang ditentukan (area basemen). Dengan begitu, pengunjung dan pedagang bertransaksi di tempat yang lebih nyaman, estetika kota terjaga, regulasi pun tidak dilanggar,” bebernya.
Sebagai informasi, kawasan Alun-alun menjadi salah satu target penataan PKL akhir 2023 ini. Selain Alun-alun, kawasan lainnya yang menjadi prioritas antara lain PKL Tegalega.
Adapun saat ini instalasi fasilitas di kawasan basemen Alun-alun masih terus berproses. Pemkot Bandung memastikan, pada Desember ini kawasan baru PKL di Alun-alun ini bisa segera diresmikan. *red