Bandung, JB — Panitia Khusus 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas ekspose lanjutan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappelitbang, Bagian Hukum, Tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi D, Kamis (14/07/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus 2 H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., dan diikuti oleh anggota Pansus 2 Erick Darmajaya, B.Sc., M.K.P., Asep Sudrajat., drg. Susi Sulastri, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd., Iwan Hermawan, S.E. Ak., Hj. Nunung Nurasiah, S.Pd., H. Agus Andi Setiawan, S.Pd.I., Khairullah, S.Pd.I., beserta Organisasi Pemerintah Daerah terkait dengan menerapkan protokol Kesehatan.
Ketua Pansus 2 Aries menyampaikan pentingnya perda ini bagi Kota Bandung karena perda ini akan menjadi perda induk dalam pembangun kota.
“Perda inilah yang menyambungkan benang merah proses pembangunan Kota Bandung, sehingga harapan saya semua hal bisa tercakup secara komprehensif dan utuh dalam perda ini,” ujar Aries.
Selanjutnya, Anggota Pansus 2 Asep Sudrajat meminta sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran juga dimuat dalam perda ini karena hasil dari perda ini harus bisa mengakomodir dari berbagai perda-perda lain terkait dengan anggaran.
“Menurut saya penting untuk kita untuk sinkronisasi bagian perencanaan dan penggaraan karena nanti perda ini akan mengakomodir berbagai perda-perda lainya terkait dengan anggaran,” tutur Asep.
Sementara Anggota Pansus 2 Iwan Hermawan berpendapat bahwa baik eksekutif maupun legislatif supaya betul-betul cermat agar tidak ada materi-materi yang tertinggal mengingat betapa pentingya perda ini.
“Kita harus betul-betul hati-hati dan teliti agar semua proses awal pengaturan keuangan daerah sampai akhir tercakup dalam satu dokumen perda ini. Saya berharap perda ini bisa menjadi landasan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah Kota Bandung,” tuturnya. *red