Kab. Bandung, JB -||- Bupati Bandung Dr. H. M Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si mengukuhkan Jabatan Direksi dan Komisaris PT. Bandung Daya Sentosa (Perseroda) di Rumah Dinas Bupati Bandung, Senin, (03/04/2023).
Adapun jabatan Komisaris dan Direksi PT. Bandung Daya Sentosa diantaranya,
Komisaris Utama :
Muhamad Fandi Pratama Putra, S.Kom., MM., CWM., CPD.,
Komisaris independen :
Asep Wanwan Harison SE., M.Pd.
Direktur Utama :
DR Yanuar Budinorman, SE., MM
dan Direktur Rena fadlillah NurAzizah, S.Pd
Pada kesempatan itu, Bupati Bandung menyampaikan PT. Bandung Daya Sentosa (perseroda) yang bergerak di bidang usaha perdagangan, industri dan agro mampu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan mendorong percepatan terwujudnya RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2021-2026.
“Maka dari itu, diperlukan komitmen dan kerja nyata dari jajaran direksi dan komisaris diantaranya dengan menerapkan prinsip bisnis yang sehat, transparansi, kemandirian, akuntabilitas dan bertanggung jawab,” harap Dadang Supriatna kepada komisaris dan direksi yang baru saja dikukuhkan.
Acara pengukuhan tersebut tampak dihadiri Sekda Kabupaten Bandung Dr. Cakra Amiyana, ST., MA, Pemegang Saham Swasta PT. Quantum Global Prima yang diwakili Bogie Soedjatmiko, Direktur Utama Bank Bengkulu Dr. Ir. H. Ahmad Irfan, SH, MBA, MM, MH, CWM, CPD., juga Perwakilan Bank BJB pimpinan Divisi DJK, Edy Kurniawan Saputra.
Saat itu tampak pula Prof. Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec, ada dari perwakilan keluarga dari Komisaris dan Direksi PT.Bandung Daya Sentosa serta perwakilan Direksi BUMD Kabupaten Bandung. ***