Bandung, JB -||- Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa kurir, logistik dan transaksi keuangan, PT Pos Indonesia (Persero) tak menutup mata untuk membantu meringankan beban finansial para pensiunan, hal ini dibuktikan dengan layanan pemotongan uang pensiun untuk cicilan kredit pensiun yang sudah berjalan sangat baik. Tidak berhenti dengan layanan ini, PT Pos Indonesia terus melakukan perbaikan layanannya.
Untuk itu, PT Pos Indonesia (Persero) sejak 29 Juli 2020 lalu telah menggandeng kerja sama joint operation dengan salah satu mitranya, KSP Nusantara (Kopnuspos) dengan menyediakan layanan pinjaman kredit berbunga ringan untuk para pensiunan yang tengah mengalami kesulitan ekonomi dengan memberikan layanan Pinjaman Kredit Pensiun.
Produk ini ditawarkan dengan berbagai syarat yang meringankan, di mana pensiunan tidak dikenakan biaya administrasi pengajuan pinjaman di Kantor Pos dengan plafon pinjaman mencapai Rp300 juta. Selain itu tenor atau jangka waktu pelunasan yang ditawarkan juga sangat panjang. Durasi ini lebih panjang dibandingkan dengan banyak jenis pinjaman lainnya. Dengan tenor yang panjang, angsuran yang harus dibayarkan setiap bulan menjadi lebih rendah, sehingga tidak akan memberatkan Anda.
Bagi setiap pinjaman kredit yang disetujui, para debitur tak perlu lama menunggu lama untuk menerima pencairan uangnya karena telah dipermudah hanya 1-2 hari masa pencairan saja dan dengan bunga kompetitif mulai dari 0,69 persen perbulan flat bersifat fluktuatif tergantung syarat dan ketentuan yang berlaku dan dibayarkan bersamaan dengan angsuran setiap bulannya. Selain itu, setiap pinjaman yang disetujui dikenakan biaya asuransi yang dibayarkan satu kali di awal pada saat pencairan kredit dengan besaran tergantung dengan usia peminjam pada saat pengajuan pinjaman dan juga jangka waktu pinjamannya.
Tertarik? Nah, berikut beberapa syarat yang mesti dipenuhi agar pengajuan pinjaman kredit di Kopnuspos dapat disetujui.
1. Surat Keputusan (SK) pensiun asli.
Produk pinjaman ini khusus untuk pensiunan, sehingga SK pensiun menjadi syarat utama yang harus dipenuhi.
2. Fotokopi KTP.
Dokumen ini diperlukan sebagai bukti identitas peminjam. Anda bisa menyertakan fotokopi KTP baik dari suami maupun istri.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Dokumen ini juga perlu disertakan sebagai pelengkap identitas diri.
4. Fotokopi surat nikah.
Surat nikah dibutuhkan sebagai bukti status perkawinan debitur, khusus untuk pensiunan yang masih berstatus menikah.
5. Fotokopi NPWP.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diperlukan sebagai syarat pengajuan pinjaman untuk pengajuan pinjaman di atas Rp 50 jut atau gaji pensiun minimal Rp4,5 juta.
6. Menunjukkan kartu identitas pensiun, seperti Karip atau Buku Asabri.
Kartu ini dibutuhkan sebagai bukti status pensiunan.
7. Batas usia peminjam adalah maksimal 83 tahun saat angsuran lunas.
Untuk mengajukan Pinjaman Kredit Pensiun di Kantor Pos, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Melengkapi seluruh persyaratan pinjaman, termasuk mengisi formulir pengajuan.
2. Persyaratan diserahkan ke kantor cabang KSP Nusantara yang berada di gedung Kantor Pos atau melalui partner KSP Nusantara.
3. Petugas KSP Nusantara atau partner KSP Nusantara akan memproses pengajuan Anda.
4. Pensiun melakukan interview kesehatan secara online dengan petugas Asuransi KSP Nusantara.
5. Petugas KSP Nusantara melakukan pengecekan data dan dokumen pinjaman, apabila sudah sesuai dengan persyaratan maka pinjaman akan disetujui dan anggota dapat melakukan penandatanganan akad kredit dan mendapatkan dana pencairan kredit. ***