• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Rumah Demokrasi Berharap DKPP tidak Lampaui Kewenangan

Admin 002 by Admin 002
14 Juni 2022
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL REGIONAL
0
Rumah Demokrasi Berharap DKPP tidak Lampaui Kewenangan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, JB — Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah berharap anggota DKPP terpilih pada periode 2022—2027 bisa menjaga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI agar menjadi lembaga yang tidak melampaui kewenangannya atau tidak superbody.

“Perlu ditelusuri rekam jejak apakah calon-calon tersebut pernah terkena sanksi DKPP atau lembaga hukum lainnya. Harapan lainnya adalah Presiden RI dan DPR RI dapat mengusulkan mereka yang dapat menjaga muruah sebagai lembaga etika yang tidak melampaui kewenangannya,” kata Ramdansyah dalam keterangan di Jakarta, Senin (13/06/2022)

BacaJuga

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Selasa 25 Januari 2022

25 Januari 2022
Kepala BP Batam Resmi Buka Pelayaran SITC Hakata Voy 2407N

Kepala BP Batam Resmi Buka Pelayaran SITC Hakata Voy 2407N

1 April 2024
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Pers, Pengganti UU Pers No. 40 Tahun 1999

SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Pers, Pengganti UU Pers No. 40 Tahun 1999

20 Februari 2024

Cek Selengkapnya Ramalan Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, Minggu 06 Februari 2022

6 Februari 2022

Rumah Demokrasi menilai anggota DKPP periode awal pimpinan Jimly Asshiddiqie cukup berintegritas karena pengetahuan luas dari ketua dan anggota DKPP.

“Sayangnya, lembaga ini berubah menjadi superbody. Rumah Demokrasi melihat fenomena DKPP karena Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu membuat frasa multiinterpretasi bahwa ‘putusan DKPP bersifat final dan mengikat’,” katanya.

Frasa tersebut, menurut dia, menjadikan DKPP serasa “saudara kembar” dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, MK adalah lembaga peradilan yang memiliki kewenangan atribusi yang diberikan oleh UUD NRI Tahun 1945 (Pasal 24C ayat 1).

MK mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji UU terhadap UUD NRI Tahun 1945 dan DKPP ingin seperti MK.

Padahal, lanjut dia, DKPP tidak masuk dalam lembaga kekuasaan kehakiman mana pun. Misalnya, Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang pernah diintervensi oleh DKPP pada tahun 2013. DKPP mengalahkan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Provinsi Banten

DKPP melakukan pemulihan hak konstitusional pasangan calon R. Wismansyah-Sachrudin. Padahal, majelis hakim PTUN Serang tengah memeriksa, mengadili, dan memutus perkara No. 23/G/2013/PTUN-SRG.

Contoh lain terkait dengan tahapan Pemilu 2014. Putusan DKPP Nomor : 23-25/DKPPPKE-I/2012 yang memutuskan agar KPU mengikutsertakan 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi untuk mengikuti verifikasi faktual untuk Pemilu 2014 menunjukkan lembaga itu sebagai superbody.

“Nantinya, DKPP bisa saja menghidupkan kewenangan untuk mengintervensi tahapan pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU RI untuk Pemilu 2024,” ucapnya.

Rumah Demokrasi menganggap bahwa DKPP bisa saja menjadi superbody kembali meskipun langkah itu terhenti dengan Putusan (MK) Nomor 31/PUU-XI/2013 yang diuji oleh Ramdansyah dari Rumah Demokrasi. Putusan MK membatalkan Pasal 112 ayat (12) UU No. 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Berdasarkan putusan MK tersebut, kata Ramdansyah, rekomendasi final dari DKPP yang bersifat final dan mengikat tidak dapat memaksa lembaga penyelenggara kekuasaan negara lain, selain penyelenggara pemilu dan presiden.

“Putusan MK No. 31/PUU-XI/2013 diperkuat kembali dengan Putusan MK No. 32/PUU-XIX/2021 yang diuji kembali oleh mantan Ketua KPU Arief Budiman dan anggota KPU Evi Novida Ginting Manik tanggal 29 Maret 2022,” katanya.

Rumah Demokrasi mengharapkan calon anggota DKPP yang memiliki integritas setelah Keppres No. 63/P Tahun 2022 tentang Perpanjangan Tugas Anggota DKPP Periode 2022—2027 berakhir 3 bulan ke depan.

Perpanjangan masa tugas memberikan berkah kepada DPR RI dan Pemerintah untuk mencari figur yang sesuai sebagai penjaga etika pemilu yang bersih.

“Rumah Demokrasi berharap tidak perlu lagi Keppres untuk perpanjangan masa tugas, tetapi terpilih anggota DKPP 2022-2027 sebelum tengat Keppres No. 63/P/2022. Terpilihnya anggota DKPP periode selanjutnya tentunya dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemilu 2024,” ujarnya. *red

Previous Post

Oknum Sekdes Desa Tengah Kecamatan Pante Labu Kab Deliserdang Mengusir Wartawan

Next Post

PPDB Sekolah Mulai Dibuka di Kota Cimahi Sejumlah Jalur Disiapkan Disdik

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Kata Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi: Ini Bukti PKB Peduli dengan Launching 200 unit Mobil Ambulance untuk Masyarakat
JOURNAL PARLEMEN

Kata Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi: Ini Bukti PKB Peduli dengan Launching 200 unit Mobil Ambulance untuk Masyarakat

18 Mei 2025
Akhirnya Damai, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
JOURNAL REGIONAL

Akhirnya Damai, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

17 Mei 2025
Wujud Nyata Kepedulian dalam Program “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”, BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk 27 Penyandang Disabilitas
JOURNAL REGIONAL

Wujud Nyata Kepedulian dalam Program “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”, BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk 27 Penyandang Disabilitas

16 Mei 2025
Grand Cordela Hotel Bandung jadi Lokasi Lahirnya SDM Pariwisata Siap Kerja
JOURNAL REGIONAL

Grand Cordela Hotel Bandung jadi Lokasi Lahirnya SDM Pariwisata Siap Kerja

7 Mei 2025
100 Paket Sembako dari BAZNAS Jabar untuk Warga di Program Bebenah Kampung
JOURNAL REGIONAL

100 Paket Sembako dari BAZNAS Jabar untuk Warga di Program Bebenah Kampung

6 Mei 2025
Dalam Peringati 70 Tahun KAA, Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung
JOURNAL REGIONAL

Dalam Peringati 70 Tahun KAA, Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung

5 Mei 2025
Perkuat Layanan Haji 2025, PosIND Lepas Tim Kargo Haji Pos Indonesia ke Tanah Suci
JOURNAL REGIONAL

Perkuat Layanan Haji 2025, PosIND Lepas Tim Kargo Haji Pos Indonesia ke Tanah Suci

1 Mei 2025
Peringatan May Day 2025, Partai Buruh Sumut Desak Pemprov Sediakan Rumah Murah dan Layak
JOURNAL PERISTIWA

Peringatan May Day 2025, Partai Buruh Sumut Desak Pemprov Sediakan Rumah Murah dan Layak

1 Mei 2025
FORSILPIM BAZNAS se-Jawa Barat Perkuat Sinergi dan Koordinasi Strategis Pengelolaan Zakat di Daerah
JOURNAL REGIONAL

FORSILPIM BAZNAS se-Jawa Barat Perkuat Sinergi dan Koordinasi Strategis Pengelolaan Zakat di Daerah

30 April 2025
Next Post
PPDB Sekolah Mulai Dibuka di Kota Cimahi Sejumlah Jalur Disiapkan Disdik

PPDB Sekolah Mulai Dibuka di Kota Cimahi Sejumlah Jalur Disiapkan Disdik

Ema Berharap Angka Partisipasi Pada Pemilu 2024 Semakin Tinggi, Untuk Mencapainya Perlu Dukungan dari Berbagai Pihak

Ema Berharap Angka Partisipasi Pada Pemilu 2024 Semakin Tinggi, Untuk Mencapainya Perlu Dukungan dari Berbagai Pihak

Mau Daftar UMKM Pengadaan Barang Jasa Pemerintah di Aplikasi Bela Pengadaan, Cukup KTP dan NPWP

Mau Daftar UMKM Pengadaan Barang Jasa Pemerintah di Aplikasi Bela Pengadaan, Cukup KTP dan NPWP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co