BANDUNG, journalbroadcast.co — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar operasi penertiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan minuman beralkohol tanpa izin yang dijual di kawasan Pasar Andir, Jumat (13/03/2026) malam.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 020 Tahun 2026 serta Surat Edaran Nomor 030/14-PP/2026 yang mengatur aktivitas masyarakat selama Ramadan.
“Kami melakukan monitoring ke beberapa lokasi tempat hiburan untuk memastikan apakah mereka benar-benar menaati surat edaran yang sudah disosialisasikan,” kata Bambang.
Ia menjelaskan, operasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan sejumlah tempat hiburan yang masih beroperasi selama Ramadhan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satpol PP langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Selain memantau tempat hiburan malam, petugas juga melakukan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Dalam pengecekan di wilayah Andir, petugas menemukan sebuah warung yang menjual minuman beralkohol di kawasan pasar yang cukup ramai pengunjung.
“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar ada yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. Kami mengamankan sekitar tiga dus botol minuman dari berbagai merek, ” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP membagi tim menjadi dua kelompok. Satu tim menyasar tempat hiburan malam seperti karaoke dan bar, sedangkan tim lainnya melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah kawasan yang diduga terjadi pelanggaran.
Bambang menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019.
“Para pelaku usaha akan kami panggil ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pembuatan berita acara pemeriksaan. Selanjutnya dapat diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring),” jelasnya.
Selain penindakan, Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan. Bambang mengajak generasi muda untuk menghindari aktivitas negatif seperti balapan liar maupun berkendara secara ugal-ugalan.
“Lebih baik waktu kita digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat seperti memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur’an atau kegiatan keagamaan lainnya, apalagi menjelang 10 hari terakhir Ramadan,” katanya.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP sebenarnya menyiapkan lima titik lokasi pemantauan. Namun beberapa tempat yang sebelumnya terindikasi masih buka ternyata telah menutup aktivitasnya ketika petugas datang.
Meski demikian, petugas masih menemukan pelanggaran di lokasi lain. Hingga malam itu, Satpol PP juga mengamankan sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Bandung Timur.
Bambang menegaskan operasi penertiban seperti ini akan terus dilakukan, baik melalui patroli rutin maupun berdasarkan laporan masyarakat.
“Tujuannya agar Kota Bandung tetap aman, nyaman, tertib, berintegritas dan agamis. Namun tanggung jawab ini bukan hanya milik aparat, tetapi juga seluruh masyarakat,” tuturnya. *red





















