• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

Sejumlah Pelanggaran Ditemukan, Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna

Admin 002 by Admin 002
23 Mei 2025
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
Sejumlah Pelanggaran Ditemukan, Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyegel lahan Palaguna yang berada di pusat kota, menyusul temuan sejumlah pelanggaran yang dinilai merugikan tata kelola dan wajah kota.

Penyegelan dilakukan setelah area tersebut digunakan secara ilegal untuk kegiatan hiburan tanpa izin resmi.

BacaJuga

Peringati Hari Sumpah Pemuda, LDII Gelar Festival Generasi Islam

Peringati Hari Sumpah Pemuda, LDII Gelar Festival Generasi Islam

29 Oktober 2023
Pawai Kemenangan Persib, Kota Bandung Lautan Biru

Pawai Kemenangan Persib, Kota Bandung Lautan Biru

2 Juni 2024
Pj Wali Kota Bandung Segera Tetapkan Plh Sekda

Pj Wali Kota Bandung Segera Tetapkan Plh Sekda

15 Maret 2024
Wawan Wardiana : Saya Berharap Para Istri Tidak Hanya Sebagai ‘Menteri Keuangan’, Tapi Juga Harus Sebagai BPK

Wawan Wardiana : Saya Berharap Para Istri Tidak Hanya Sebagai ‘Menteri Keuangan’, Tapi Juga Harus Sebagai BPK

8 Juli 2023

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan, keputusan ini diambil karena adanya berbagai pelanggaran yang terjadi di lahan tersebut.

Mulai dari pelanggaran Peraturan Daerah tentang Sampah dan Ketertiban Umum, hingga pelanggaran Undang-Undang Cagar Budaya.

“Tanah Palaguna ini seperti tanah tak bertuan. Awalnya saya tidak berani menyentuh karena status kepemilikannya tidak jelas, katanya milik swasta, katanya milik pemerintah provinsi. Tapi kenyataannya, digunakan untuk pasar malam, dan saat kami inspeksi, ditemukan tumpukan sampah serta pelanggaran lainnya,” kata Farhan, Kamis (22/05/2025).

Farhan menjelaskan, area tersebut sebelumnya direkomendasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai lahan parkir.

Namun faktanya, lahan itu disewakan menjadi taman hiburan tanpa izin, yang melanggar rekomendasi resmi pemerintah.

“Ini jelas pelanggaran. Maka mulai hari ini, area tersebut kami segel secara permanen. Tidak boleh ada aktivitas di dalamnya. Kita akan bersihkan dan perbaiki agar tidak menjadi sumber penyakit. Nantinya, lahan ini akan difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau dan Wilayah,” ujarnya.

Saat ini, sejumlah perangkat daerah seperti DSDABM, Dishub, Satpol PP, DLH, dan DPKP Kota Bandung telah dilibatkan untuk merapikan dan menangani dampak dari penyalahgunaan lahan tersebut.

“Kita ambil alih karena siapa pun pemiliknya, sudah terbukti tidak mampu mengelola dengan baik dan lahan ini justru merusak wajah Kota Bandung,” pungkas Farhan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menambahkan, proses penindakan dimulai dengan pengosongan lahan.

Seluruh barang dan peralatan yang masih berada di lokasi diamankan terlebih dahulu.

“Kita pastikan tempat ini dalam keadaan kosong, baru kemudian disegel. Kita mengacu pada Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Lingkungan. Di sana disebutkan bahwa setiap badan atau perorangan wajib menyediakan tempat sampah, dan di sini tidak ada,” tegas Rasdian.

Menurutnya, jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka kasus ini akan dibawa ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan pada pekan depan.  *red

Previous Post

DPRD Kota Bandung Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024 serta Sahkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Cagar Budaya

Next Post

USB YPKP Bandung Raih Akreditasi Unggul BAN-PT

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Wali Kota Pastikan Pemkot Bandung Siaga
JOURNAL PEMERINTAHAN

Wali Kota Pastikan Pemkot Bandung Siaga

18 Juli 2025
Pemkot Bandung Dukung Ekspedisi Kartini II Mahasiswa Unpas ke 5 Gunung di NTT dan NTB
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Dukung Ekspedisi Kartini II Mahasiswa Unpas ke 5 Gunung di NTT dan NTB

18 Juli 2025
BSI Go Hadir di Pocari Sweat Run 2025
JOURNAL PEMERINTAHAN

BSI Go Hadir di Pocari Sweat Run 2025

17 Juli 2025
Cegah Penjualan Bayi, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Rumah Sakit
JOURNAL PEMERINTAHAN

Cegah Penjualan Bayi, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Rumah Sakit

17 Juli 2025
Wakil Walikota Bandung Sebut Jam Malam Bagi Para Siswa Masih Berlaku
JOURNAL PEMERINTAHAN

Wakil Walikota Bandung Sebut Jam Malam Bagi Para Siswa Masih Berlaku

17 Juli 2025
Erwin Ingin PTS Harus Jadi Lokomotif Perubahan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Erwin Ingin PTS Harus Jadi Lokomotif Perubahan

16 Juli 2025
Komunikasi Pemkot  Bandung dan Bawaslu
JOURNAL PEMERINTAHAN

Komunikasi Pemkot Bandung dan Bawaslu

16 Juli 2025
Pemkot Bandung Siapkan Strategi Baru untuk Teras Cihampelas
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Siapkan Strategi Baru untuk Teras Cihampelas

16 Juli 2025
Pemkot Bandung Siapkan Angkot Pintar, Ber-AC, Cashless dan Terjadwal
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Siapkan Angkot Pintar, Ber-AC, Cashless dan Terjadwal

16 Juli 2025
Next Post
USB YPKP Bandung Raih Akreditasi Unggul BAN-PT

USB YPKP Bandung Raih Akreditasi Unggul BAN-PT

Transformasi PosDigi Komitmen Kami Dalam Menjawab Tantangan dan Peluang di era Digital, PosDigi Perkenalkan Wajah Baru

Transformasi PosDigi Komitmen Kami Dalam Menjawab Tantangan dan Peluang di era Digital, PosDigi Perkenalkan Wajah Baru

Komisi III DPRD Kota Bandung, Dorong Pemkot Buka Banyak Ruang Bagi Seniman

Komisi III DPRD Kota Bandung, Dorong Pemkot Buka Banyak Ruang Bagi Seniman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co