CIMAHI, journalbroadcast.co, -||- Tak terima diberitakan sebelumnya oleh awak media terkait dugaan pungli pembayaran ijazah senilai Rp.115.000,-/Siswa. Melalui surat resmi, pihak SMAN 5 Kota Cimahi mengundang awak media yang tergabung di Forum Wartawan Jaya DPD Jawa Barat untuk kembali mengklarifikasikan.
Saat di lokasi, awak media ditemui oleh Kepala SMAN 5 Cimahi Isnaeni Zakiah, Ketua Komite Rahmat, Wakasek Asep Koswara, Humas , Tata Usaha dan staf pihak sekolah lainnya di Jl. Pacinan No.23, Kota Cimahi, Jum’at 22 Maret 2024.
Dalam pertemuan tersebut pihak sekolah mengakui bahwa sejumlah uang yang diminta oleh komite dan diketahui pihak sekolah sejumlah Rp 115.000,-/siswa, setelah membagi kekurangan kebutuhan sekolah yang tidak ter-cover dana BOS dan BOPD.
Kata Kepsek Isnaeni menuturkan bahwa pungutan tersebut untuk honor penulis ijasah yang harus memakai pihak ke tiga.
“Jadi, jumlah 115 ribu itu untuk membayar honor penulis ijasah, dan kebutuhan sekolah lainnya yang tidak ter-cover dana BOS dan BOPD” Ucap Kepsek Iis.
Ditimpali oleh keterangan ketua Komite SMAN 5 Cimahi Rahmat yang juga anggota TNI Aktif di Kodiklat AD bahwa angka nominal Rp. 115.000,- itu muncul dari komando dirinya setelah ketua koorlas bertanya berapa yang harus dibayarkan oleh orang tua siswa dan melakukan kalkulasi penghitungan kekurangan kebutuhan sekolah dengan siswa yang mampu di SMAN 5 Kota Cimahi.
“Angkat tersebut muncul karena ketua koordinator kelas menanyakan berapa yang harus dibayarkan untuk pembayaran ijazah, lalu saya mengkalkulasikan kekurangan kebutuhan sekolah (info dari kepsek) dengan jumlah siswa mampu di SMAN 5 Cimahi, ” Jelas ketua komite.
Ketika awak media mempertanyakan kebenaran serta bukti bahwa uang tersebut merupakan sumbangan, baik berupa surat himbauan atau hal lainnya, pihak sekolah tampak bingung dan tidak dapat menunjukan bukti selembar pun kepada awak media.
Padahal sebelumnya, Isnaeni Zakiah menerangkan bahwa sumbangan dari orang tua siswa akan digunakannya untuk keperluan cap tiga jari dan legalisir.
“Kita kan memerlukan petugas yang banyak ya untuk beli cai cai mah (air), jadi kami menyampaikan kepada komite untuk meminta sumbangan,” ucapnya beberapa waktu lalu (red).
Sementara itu, dari berbagai keterangan (hak jawab) yang disampaikan oleh pihak sekolah awak media tidak mendapatkan atau ditunjukkan bukti bahwa *PEMBAYARAN IJAZAH* yang dimaksud merupakan sumbangan. Ini jelas terbukti bahwa dugaan kuat pungutan liar terjadi di SMAN 5 Kota Cimahi.
Kendati demikian, di akhir pembicaraan pihak sekolah menyatakan dalam kasus ini sudah menguasakan kepada penasehat hukumnya yang beralamatkan di jalan Otista Kota Bandung.
“Dalam kasus ini, kami sudah menguasakan kepada penasehat hukum kami, silahkan kalo ada pertanyaan langsung ke PH kami, ” Pungkas Kepsek Iis.
Dengan begitu, Forum Wartawan Jaya DPD Jawa Barat akan menyurati pihak pihak terkait dalam hal ini tim Siber Pungli Polda Jabar, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (tembusan Gubernur Jawa Barat), BPATK dan KPK untuk segera membentuk tim dan melakukan investigasi ke SMAN 5 Kota Cimahi.
“Forum Wartawan Jaya DPD Jawa Barat akan menyurati pihak pihak terkait dalam hal ini tim Siber Pungli Polda Jabar, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (tembusan Gubernur Jawa Barat), BPATK dan KPK untuk segera membentuk tim dan melakukan investigasi ke SMAN 5 Kota Cimahi, yang katanya dana BOS dan BOPD tidak mencukupi kebutuhan sekolah, ” Tegas Tony Maulana selaku ketua FWJ Jabar dalam siaran persnya.
“Pihak sekolah katanya sudah menguasakan kepada kuasa hukumnya, yang dengan begitu secara tidak langsung mungkin mereka mengakui kesalahan kesalahannya yang melawan hukum, ” Tandanya.
Hingga berita ini diterbitkan, kami masih berupaya mengkonfirmasi pihak berwenang terkait untuk memberi tanggapan. *SHP