• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Pers, Pengganti UU Pers No. 40 Tahun 1999

Admin 002 by Admin 002
20 Februari 2024
in JOURNAL REGIONAL
0
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Pers, Pengganti UU Pers No. 40 Tahun 1999
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, journalbroadcast.co -||- INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media start up dan media kecil yang dinaunginya.
Meskipun seringkali dianggap kecil dan hanya sebagai komoditas alias alat tawar-menawar, di era revolusi informasi ini, konsep besar dan kecil telah bergeser, media besar dan kecil sama-sama punya hak hidup.

Sekarang ini terdapat perubahan perilaku. Masyarakat menjadi yang memproduksi informasi, bahkan kemudian mengubah media menjadi konsumen. Hal ini mengindikasikan bahwa media yang tidak beradaptasi akan tertinggal.

BacaJuga

bank bjb Kolaborasi dengan Semen Indonesia, untuk Mudahkan Penerimaan Pembayaran Tagihan

bank bjb Kolaborasi dengan Semen Indonesia, untuk Mudahkan Penerimaan Pembayaran Tagihan

24 Agustus 2022
Edwin Senjaya Dukung Bandung Jadi Kota Film Week 2022 dapat Menghasilkan Tontonan Yang Menjadi Tuntunan

Edwin Senjaya Dukung Bandung Jadi Kota Film Week 2022 dapat Menghasilkan Tontonan Yang Menjadi Tuntunan

31 Maret 2022

Cek Selengkapnya Ramalan Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, Senin 07 Februari 2022

7 Februari 2022

Cek Selengkapnya Ramalan Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, Senin 17 Januari 2022

17 Januari 2022

Dengan bergesernya peran media, kemudian diperparah dengan lahirnya konsep Perpres tentang Publisher Right yang menjadi ancaman terhadap kemerdekaan pers dan bisnis ribuan media start up. Perpres tersebut tampaknya lebih melindungi media arus utama dan para pemegang kepentingan besar, sehingga mengancam eksistensi media start up dan mengurangi esensi media sebagai pilar keempat.

“Negara ini sedang tidak baik-baik saja. Negara ini sakit karena persnya sakit. Penting adanya penataan ulang,” demikian seperti terlontar dalam Rakernas SMSI di Ancol, Jakarta Utara, Senin (18/02/2024) malam.

Pengurus SMSI yang dinobatkan MURI sebagai organisasi media siber terbesar di dunia ini berjuang untuk menghapuskan pasal verifikasi dalam Perpres, sementara ribuan anggotanya di daerah terus bertahan.

Forum rakernas yang diikuti seluruh pengurus pusat dan perwakilan 38 provinsi itu memandang Perpres Publisher Right berbanding terbalik dengan penerbitan perpu UU kedaulatan digital yang menjadi penting karena mencerminkan kerangka hukum yang lebih baik untuk mengatur lingkungan digital yang terus berkembang pesat. UU kedaulatan digital dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mengatasi tantangan-tantangan yang timbul dalam dunia digital, seperti keamanan data, privasi, kejahatan cyber, dan pengaturan konten online.

UU kedaulatan digital merupakan undang-undang yang bertujuan untuk mengatur dan melindungi kedaulatan negara dalam ranah digital. Hal ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengaturan penggunaan data, perlindungan privasi online, keamanan cyber, regulasi platform digital, serta pengelolaan konten digital yang sesuai dengan nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Dengan menerbitkan perpu UU kedaulatan digital, pemerintah dapat memberikan kerangka hukum yang jelas dan kuat untuk mengatur berbagai aspek kehidupan digital. Ini akan membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, terpercaya, dan dapat diandalkan bagi masyarakat dan bisnis.

Selain itu, UU kedaulatan digital juga dapat menjadi landasan bagi inovasi dan pertumbuhan ekonomi di era digital ini, dengan memberikan kepastian hukum bagi pelaku bisnis dan investor dalam mengembangkan teknologi dan layanan digital.

UU kedaulatan digital relevan dengan persoalan yang dihadapi media start up terkait dengan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, hak cipta, dan keberlanjutan bisnis mereka dalam lingkungan digital yang semakin kompleks.

Jika Perpres Publisher Right diberlakukan tanpa kerangka hukum yang kuat seperti UU kedaulatan digital, media start up rentan terhadap dampak negatif, termasuk:
Pembatasan hak cipta: Perpres Publisher Right memberikan keleluasan yang lebih besar kepada penerbit arus utama atas konten yang dihasilkan, mengurangi akses dan kemampuan media start up untuk menggunakan dan mendistribusikan konten secara bebas. UU kedaulatan digital dapat membantu memastikan bahwa hak cipta diatur dengan adil dan seimbang, melindungi kepentingan media start up.

Ketergantungan pada platform besar: Media start up mungkin terpaksa mengandalkan platform besar yang memiliki kekuatan untuk memengaruhi distribusi konten online. UU kedaulatan digital dapat mengatur platform-platform ini untuk memastikan bahwa kepentingan media start up diakui dan dilindungi dalam lingkungan digital.

Pembatasan yang diakibatkan oleh Perpres Publisher Right dapat menghambat pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis media start up, mengurangi pluralitas media dan keragaman opini dalam masyarakat. UU kedaulatan digital dapat menciptakan kerangka hukum yang mendukung inovasi dan pertumbuhan media start up, sehingga memastikan keberlanjutan ekosistem media yang sehat dan beragam.

Dengan demikian, UU kedaulatan digital menjadi penting dalam melindungi kepentingan media start up dan memastikan keberlangsungan mereka dalam menghadapi tantangan dari regulasi seperti Perpres Publisher Right.

Pada bagian lain penerbitan perpu sebagai pengganti UU No. 40 tentang Pers penting untuk menata ulang kehidupan pers di Indonesia karena adanya kebutuhan akan kerangka hukum yang lebih adaptif dan sesuai dengan perkembangan zaman, terutama dalam era digital seperti sekarang ini. Selain itu, perpu ini penting,
Agar masyarakat pers, tidak tercerabut dari akar kemerdekaan pers akibat ulah “predator” media yang berwajah pers.

Perlunya adaptasi kemerdekaan pers terhadap perkembangan teknologi merupakan salah satu alasan mengapa hal ini harus dilakukan.

UU No. 40 tentang Pers yang telah ada mungkin tidak lagi sesuai dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh industri pers di era digital. Dengan menerbitkan perpu sebagai penggantinya, pemerintah dapat menciptakan regulasi yang lebih relevan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cepat.

Selain itu UU pengganti ini memberi perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai aspek yang sangat penting dalam demokrasi. Dengan menata ulang kehidupan pers melalui perpu, pemerintah dapat memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga dan dilindungi, sambil tetap memperhatikan aspek-aspek lain seperti tanggung jawab sosial dan etika jurnalistik.

Perpu baru juga dapat mencakup ketentuan-ketentuan yang lebih kuat dalam melindungi jurnalis dan media dari tekanan atau intervensi yang tidak semestinya, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta. Hal ini penting untuk menjaga independensi dan integritas profesi jurnalistik.

Dengan menciptakan kerangka hukum yang lebih kondusif, perpu baru dapat memberikan insentif bagi inovasi dan pertumbuhan industri pers, termasuk media start up. Ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih dinamis dan kompetitif bagi pelaku industri pers di Indonesia.

Dengan demikian, penerbitan perpu sebagai pengganti UU No. 40 tentang Pers dapat menjadi langkah penting dalam menata ulang kehidupan pers di Indonesia agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman.

Oleh karena itu, forum rapat kerja nasional SMSI yang memenuhi Aula Hotel Candi Bentar Ancol mengajukan permintaan kepada Presiden:
Pertama, membuat perpres baru atau memperbarui UU IT dengan menerbitkan perpu UU kedaulatan digital.

Kedua, mengatur kembali kehidupan masyarakat pers dengan menerbitkan perpu sebagai pengganti UU No. 40 tentang Pers. ***

Previous Post

Kenangan-Kenangan untuk Kepala Suku Mayuberi dari Satgas 300 Siliwangi di Ilaga Utara Papua

Next Post

Pemkot Bandung Pastikan Beras SPHP Sudah Masuk Toko Ritel

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Akhirnya Damai, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
JOURNAL REGIONAL

Akhirnya Damai, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

17 Mei 2025
Wujud Nyata Kepedulian dalam Program “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”, BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk 27 Penyandang Disabilitas
JOURNAL REGIONAL

Wujud Nyata Kepedulian dalam Program “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”, BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk 27 Penyandang Disabilitas

16 Mei 2025
Grand Cordela Hotel Bandung jadi Lokasi Lahirnya SDM Pariwisata Siap Kerja
JOURNAL REGIONAL

Grand Cordela Hotel Bandung jadi Lokasi Lahirnya SDM Pariwisata Siap Kerja

7 Mei 2025
100 Paket Sembako dari BAZNAS Jabar untuk Warga di Program Bebenah Kampung
JOURNAL REGIONAL

100 Paket Sembako dari BAZNAS Jabar untuk Warga di Program Bebenah Kampung

6 Mei 2025
Dalam Peringati 70 Tahun KAA, Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung
JOURNAL REGIONAL

Dalam Peringati 70 Tahun KAA, Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung

5 Mei 2025
Perkuat Layanan Haji 2025, PosIND Lepas Tim Kargo Haji Pos Indonesia ke Tanah Suci
JOURNAL REGIONAL

Perkuat Layanan Haji 2025, PosIND Lepas Tim Kargo Haji Pos Indonesia ke Tanah Suci

1 Mei 2025
FORSILPIM BAZNAS se-Jawa Barat Perkuat Sinergi dan Koordinasi Strategis Pengelolaan Zakat di Daerah
JOURNAL REGIONAL

FORSILPIM BAZNAS se-Jawa Barat Perkuat Sinergi dan Koordinasi Strategis Pengelolaan Zakat di Daerah

30 April 2025
Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara
JOURNAL REGIONAL

Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara

30 April 2025
Solidaritas tanpa Batas, Aksi Bela Palestina, Persis Kota Bandung Siap Gelar Aksi Suarakan Boikot Produk Pendukung Israel
JOURNAL REGIONAL

Solidaritas tanpa Batas, Aksi Bela Palestina, Persis Kota Bandung Siap Gelar Aksi Suarakan Boikot Produk Pendukung Israel

29 April 2025
Next Post
Pemkot Bandung Pastikan Beras SPHP Sudah Masuk Toko Ritel

Pemkot Bandung Pastikan Beras SPHP Sudah Masuk Toko Ritel

IKWI Jabar Raih Juara 1 Lomba Memasak “Kreasi Rasa Fiesta”

IKWI Jabar Raih Juara 1 Lomba Memasak "Kreasi Rasa Fiesta"

Terduga Pembuang Sampah ke Sungai Cipamokolan Beri Klarifikasi

Terduga Pembuang Sampah ke Sungai Cipamokolan Beri Klarifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co