• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Sudah Tidak Jomblo, Mau Menikah Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan Untuk Menikah

Admin 002 by Admin 002
14 Maret 2022
in JOURNAL REGIONAL
0
Sudah Tidak Jomblo, Mau Menikah Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan Untuk Menikah
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, JB — Ternyata selain itu semua, hal pertama yang harus dipersiapkan para calon pengantin adalah persyaratan pernikahan. Jangan sampai sudah bayar sewa gedung dan fasilitas lainnya, tapi persyaratan nikahnya justru terlewatkan.

Warga Bandung, tahukah apa saja yang harus dipersiapkan sebelum menikah? Gedung? Katering? Atau baju nikah?

BacaJuga

Dari Residivis Bisa Berkarya, Produktif, dan Kreatif

Dari Residivis Bisa Berkarya, Produktif, dan Kreatif

1 September 2022
0
Hampir 60 Persen Warga Puas dengan Kinerja Pemkot Bandung di Bidang Keagamaan

Hampir 60 Persen Warga Puas dengan Kinerja Pemkot Bandung di Bidang Keagamaan

31 Agustus 2022
0

Kisah Viral: Tukang Tato Temporer Aniaya Orangtua Pelanggan di Bandung, Ini Kejadiannya

6 Januari 2022
0

Pemkot Bandung Gelar Siaga Bencana Hidrometologi, Apa Itu?

7 Desember 2021
0

Nah, kira-kira apa saja ya persyaratan nikah yang harus calon pengantin persiapkan?

Ternyata persyaratannya cukup banyak loh, warga. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Antapani, Suhendi memaparkan surat dan kartu apa saja yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin. Di antaranya fotokopi KTP, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.

“Selain itu, bagi mereka yang duda atau janda, baik karena cerai atau ditinggal mati, harus ada surat akta cerai atau surat akta kematiannya yang asli,” ujar Suhendi.

Setelah itu, Suhendi menambahkan, para calon pengantin juga harus menyediakan pas foto berukuran 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (1 lembar) dengan latar berwarna biru.

Ada surat lain juga yang harus dilengkapi jika ternyata calon pengantinnya masih di bawah umur. Sebab, batas usia calon pengantin yang telah ditetapkan dalam peraturan yakni 19 tahun.

“Bagi mereka yang di bawah umur yaitu kurang dari 19 tahun, harus ada surat dispensasi dari Pengadilan Agama. Kalau dulu itu minimal usia 16 tahun untuk calon istri,” jelasnya.

“Untuk sekarang, baik calon suami maupun calon istri minimal 19 tahun usia pernikahan. Ketika sudah mendapatkan rekomendasi dari Pengadilan Agama, baru kami dari KUA bisa menindaklanjuti prosesnya,” imbuh Suhendi.

Sembari menjelaskan beberapa persyaratan lainnya, Suhendi menyinggung, ternyata ada persyaratan yang kerap terlupakan oleh para calon pengantin.

Meski memang bukan persyaratan utama atau krusial, tapi poin ini bisa menjadi pertimbangan apakah calon pengantin bisa melanjutkan proses pernikahan atau tidak.

“Persyaratan yang sering lupa dicek calon pengantin itu tentang persyaratan kesehatan. Lebih baik sertakan juga surat keterangan sehat dari puskesmas,” ucapnya.

Kesehatan fisik calon istri dan suami juga perlu diperhatikan. Apalagi di tengah pandemi ini, kewaspadaan perlu ditingkatkan. Sehingga, Suhendi menyampaikan, bukan hanya cek kesehatan covid, tapi juga lebih menyeluruh secara fisiknya.

“Misal, jangan sampai ternyata terindikasi penyakit berat menular seperti HIV/AIDS. Memang bukan prinsipal, tapi ini merupakan bagian yang harus kita perhatikan juga,” paparnya.

Semua persyaratan yang sudah lengkap nantinya akan diproses selama maksimal 10 hari kerja (Senin-Jumat). Untuk mempercepat prosesnya, Suhendi mengatakan, calon pengantin bisa mendaftar terlebih dahulu di website resmi Kementerian Agama melalui simkah.kemenag.go.id.

Namun, calon pengantin tetap harus datang ke KUA setempat untuk pemeriksaan berkas dan pembinaan pranikah.

Bicara tentang pembinaan pranikah, Suhendi mengaku, KUA Antapani menyediakan layanan ini untuk para calon pengantin. Kelas pembinaan ini diadakan setiap Selasa atau Rabu.

“Kalau di KUA Antapani ada tempat pembinaan untuk calon mempelai. Walaupun itu terbatas juga isinya, paling maksimal 15 orang. Apalagi sekarang harus jaga jarak, jadi ya maksimal 7-8 orang saja,” akunya.

Pembinaan ini berisi materi edukasi mengenai keagaaman, kehidupan rumah tangga, dan kesehatan yang perlu diperhatikan jika kelak para calon pengantin ini sudah berumah tangga. Sebab, tantangan setelah menikah jauh lebih besar dibanding saat masih melajang.

“Harus betul-betul dipersiapkan dulu dari segi fisik maupun mental. Jangan sampai nanti ketika berumah tangga malah jadi down,” tutur Suhendi.

Untuk calon pengantin yang memiliki keterbatasan biaya untuk pernikahan atau ingin menikah dengan cara sederhana, Suhendi mengungkapkan, KUA Antapani bisa membantu dengan fasilitas akad nikah.

“Di sini kita ada ruang akad juga. Fasilitas akadnya sederhana, seperti meja, kursi, background hiasan di ruangan yang bisa dipakai oleh calon pengantin,” ungkapnya.

Meski di tengah pandemi, ternyata cukup ramai warga yang datang ke KUA Antapani pagi ini. Ada yang mengurus pernikahan, rujuk, dan beberapa keperluan surat lainnya.

Suhendi mengatakan, tak ada jumlah layanan pernikahan yang berubah baik itu sebelum atau setelah pandemi. Rata-rata dalam sebulan, ada 30-40 pasangan yang menikah di Antapani.

“Tidak ada perubahan. jadi memang standar di antapani itu per bulan 30-40 pasangan tiap bulan. Tapi memang tergantung bulan juga,” ujarnya.

Seperti saat Ramadan, biasanya jumlah warga yang menikah tidak akan sebanyak bulan lainnya. Bisa dibilang, hanya 1-2 pasangan. Namun, angka pernikahan akan naik lagi di bulan Syawal.

Untuk persyaratan menikah di masa pandemi, Suhendi menuturkan, semuanya disesuaikan dengan peraturan dari pemerintah kota.

“Kalau kemarin-kemarin dibatasi ya 50 persen, lalu penggunaan masker harus diperhatikan. Kalau sekarang sudah mulai dilonggarkan ya, sudah boleh ada resepsi pernikahan di gedung,” pungkasnya.

Selepas berbincang, Suhendi pun bersiap untuk ke lokasi pernikahan di Antapani Wetan. Ada pasangan calon pengantin yang sedang menunggunya sebagai penghulu. ***

Previous Post

Pendampingan TNI Dalam Menyiapkan SDM Yang Unggul

Next Post

Antapani Tengah Demokrasi Lewat Sudut Literasi

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Ramdhan: Ahli Waris Elas Emoh Berharap Pertemuan Kembali Dengan Pihak RS Al Islam
JOURNAL REGIONAL

Ramdhan: Ahli Waris Elas Emoh Berharap Pertemuan Kembali Dengan Pihak RS Al Islam

26 Desember 2025
0
Relawan Rumah Zakat Bandung Gelar Indonesia Mendongeng #12: Tanamkan Kepedulian untuk Palestina dan Sumatera
JOURNAL REGIONAL

Relawan Rumah Zakat Bandung Gelar Indonesia Mendongeng #12: Tanamkan Kepedulian untuk Palestina dan Sumatera

25 Desember 2025
0
Sosialisasi Empat Pilar di Tasikmalaya, Hoerudin Amin Ingatkan Bahaya Lunturnya Komitmen Kebangsaan
JOURNAL REGIONAL

Sosialisasi Empat Pilar di Tasikmalaya, Hoerudin Amin Ingatkan Bahaya Lunturnya Komitmen Kebangsaan

24 Desember 2025
0
BRI dan Insan BRILian Bandung Hadirkan Bantuan Rp155 Juta bagi Warga Terdampak Bencana
JOURNAL REGIONAL

BRI dan Insan BRILian Bandung Hadirkan Bantuan Rp155 Juta bagi Warga Terdampak Bencana

24 Desember 2025
0
Baznas Jabar Ungkap Potensi Zakat Setara APBD, Realisasi Masih Minim
JOURNAL REGIONAL

Baznas Jabar Ungkap Potensi Zakat Setara APBD, Realisasi Masih Minim

23 Desember 2025
0
Fikom Unpad Hadirkan Bandung Communication Run 2025, ini Jadwal dan Cara Daftarnya
JOURNAL REGIONAL

Fikom Unpad Hadirkan Bandung Communication Run 2025, ini Jadwal dan Cara Daftarnya

23 Desember 2025
0
Puncak HUT BRI ke-130 di Bandung, BRI Region 9 Perkuat Kepedulian Sosial dan Lingkungan
JOURNAL REGIONAL

Puncak HUT BRI ke-130 di Bandung, BRI Region 9 Perkuat Kepedulian Sosial dan Lingkungan

22 Desember 2025
0
Perkuat Internasionalisasi, Universitas Sangga Buana Jalin Kerja Sama Akademik di Thailand
JOURNAL PENDIDIKAN

Perkuat Internasionalisasi, Universitas Sangga Buana Jalin Kerja Sama Akademik di Thailand

22 Desember 2025
0
Universitas Sangga Buana Jajaki Kerja Sama Internasional dengan Perusahaan Konstruksi Jepang
JOURNAL REGIONAL

Universitas Sangga Buana Jajaki Kerja Sama Internasional dengan Perusahaan Konstruksi Jepang

19 Desember 2025
0
Next Post
Antapani Tengah Demokrasi Lewat Sudut Literasi

Antapani Tengah Demokrasi Lewat Sudut Literasi

Warga Senang Mendapat Air Sehat, Terima Kasih Pangdam III/Slw

Warga Senang Mendapat Air Sehat, Terima Kasih Pangdam III/Slw

Kadisdik Mengucapkan Selamat Kepada Yang Sudah Dilantik. “Selamat bekerja”

Kadisdik Mengucapkan Selamat Kepada Yang Sudah Dilantik. "Selamat bekerja"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co