• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Tedy Rusmawan Mendorong Pemberlakuan Ganjil-Genap di Kota Bandung

Admin 002 by Admin 002
20 Juli 2022
in JOURNAL REGIONAL
0
Tedy Rusmawan Mendorong Pemberlakuan Ganjil-Genap di Kota Bandung

KET. FOTO: Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menghadiri program talk show Obrolan Plus Solusi 'Opsi' di Radio PRFM Bandung dengan tema 'Bersama Atasi Kemacetan di Kota Bandung', Rabu (20/07/2022). Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, JB — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menghadiri program talk show Obrolan Plus Solusi ‘Opsi’ di Radio PRFM Bandung dengan tema ‘Bersama Atasi Kemacetan di Kota Bandung’, Rabu (20/07/2022).

Selain Tedy, talkshow ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Wakasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Andriyanto.

BacaJuga

Menparekraf Resmikan Wisata Religi ‘Wisata Quran’ di Bandung

Menparekraf Resmikan Wisata Religi ‘Wisata Quran’ di Bandung

4 April 2024
0
Umat Muslim Kota Bandung Diizinkan Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya

Umat Muslim Kota Bandung Diizinkan Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya

31 Maret 2022
0
SMK di Jawa Barat  Melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK)

SMK di Jawa Barat Melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK)

15 April 2025
0
USB YPKP Bandung Sukses Gelar Konferensi internasional Perdana ‘International Conference of Business Administration and Communication

USB YPKP Bandung Sukses Gelar Konferensi internasional Perdana ‘International Conference of Business Administration and Communication

16 Juli 2024
0

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mendesak Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap di Kota Bandung. Hal ini seiring dengan kemacetan di Kota Bandung yang meningkat setelah pelonggaran kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat serta aktivitas anak-anak masuk dan pulang sekolah. Kebijakan ganjil-genap dinilai bisa mengurangi kemacetan.

“Saya mendorong Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk berani menerapkan ganjil-genap. Apalagi sekarang kondisinya sudah normal kembali. Contohnya saat tanggal 18 Juli 2022 saat anak-anak masuk sekolah. Bila ini tidak diantisipasi tentu kemacetan yang lebih parah akan ada di depan mata kita,” ujarnya.

Tedy mengatakan, alasan program ganjil-genap harus dijalankan karena kondisi kemacetan terpantau ada di 17 titik ruas jalan bahkan lebih, di waktu tertentu. Sementara itu, dari data yang ia terima, ada 1,7 juta unit kendaraan roda dua dan 500.000 unit kendaraan roda yang terdata di Kota Bandung. Jumlah ini, menurutnya belum termasuk jumlah pengendara dari luar Kota Bandung yang beraktivitas di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat itu.

“Sekarang jumlah dan mobilitas kendaraan di Kota Bandung sangat tinggi. Baik itu warga Kota Bandung itu sendiri ada sekira 2,2 juta kendaraan belum lagi dari wilayah lain. Saya catat ada sekira 17 titik kemacetan di Kota Bandung bahkan lebih bila sudah masuk waktu tertentu. Ini pun ditambah dengan tidak adanya penambahan ruas jalan yang signifikan,” ujar Tedy.

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Bandung untuk mengujicobakan kebijakan ganjil-genap dimulai dari kendaraan pribadi roda empat. Namun, untuk kendaraan pribadi roda dua, taksi online, ojek online serta transportasi umum lainnya kebijakan ini tidak diberlakukan terlebih dahulu.

“Kita dorong Pemkot Bandung untuk berani melakukan penerapan ganjil-genap. Diawali dengan uji coba untuk mobil pribadi dulu. Sementara untuk sepeda motor pribadi, ojek online, taksi online dan transportasi publik lainnya tidak diberlakukan dulu. Semoga hal ini jadi ikhtiar kita dalam rangka mengurangi mobilitas kendaraan di Kota Bandung,” tutur Tedy.

Selain itu, Tedy pun mendorong agar Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polrestabes Bandung segera melakukan kajian mendalam terkait titik mana saja yang nanti akan menerapkan ganjil-genap.

“Tentunya beberapa ruas jalan di Kota Bandung pasti harus dikaji dulu oleh Pemkot Bandung dan Polrestabes. Kalau saya lihat memang kepadatan arus kendaraan itu berasal dari timur dan wilayah selatan Bandung. Jadi nanti berdasarkan kajian apakah titik-titik tersebut akan diterapkan sistem ganjil-genap atau tidak,” kata Tedy.

Selain mengurangi kemacetan di Kota Bandung, Tedy pun berharap budaya menggunakan transportasi publik serta sepeda di Kota Bandung kian diminati. Apalagi dengan menggunakan angkot akan menghidupkan kembali kehidupan ekonomi para sopir angkot serta menghemat BBM. Namun, ia pun berharap ada pembenahan dari sisi keamanan serta kenyamanan untuk para pengguna jasa angkot.

“Diharapkan masyarakat mulai beralih ke transporasi publik dan mulai menggunakan sepeda dalam beraktiftas. Apalagi kalau bicara soal transporasi publik seperti angkot. Tentunya akan ada dampak positif terhadap ekonomi para sopir angkot dan kita bisa menghemat konsumsi BBM kendaraan pribadi kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung menerapkan kebijakan ganjil-genap seiring tingginya kasus Covid-19 di Kota Bandung dengan status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada awal tahun 2022. Pada saat itu, penerapan ganjil-genap berlaku di 5 gerbang tol yakni GT Pasteur, GT Pasir Koja, GT Kopo, GT Buahbatu dan GT Moh. Toha. Sementara 5 ruas arteri ada di titik perbatasan yakni jalan Cibeureum, Bundaran Cibiru, Jalan Setiabudi (Terminal Ledeng), Dago, dan Jalan Sapan. *red

Previous Post

Waspada Air Bersih Sulit di Saat Kemarau Basah di Kota Bandung

Next Post

Kecamatan Rancasari Mendukung UMKM Miliki NIB dan PIRT

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri
JOURNAL REGIONAL

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

27 Oktober 2025
0
BRI Peduli Berikan Bantuan Pendidikan dan Renovasi Sekolah di SDN Kebon Kai Girang, Kabupaten Sukabumi
JOURNAL EKBIS

BRI Peduli Berikan Bantuan Pendidikan dan Renovasi Sekolah di SDN Kebon Kai Girang, Kabupaten Sukabumi

25 Oktober 2025
0
DPRD Perkuat Peran Pedagang Kaki Lima Sebagai Penggerak Ekonomi Kota Bandung
JOURNAL REGIONAL

DPRD Kota Bandung: Siskamling Sarana Edukasi Tingkatkan Kegotoroyongan

25 Oktober 2025
0
Wujudkan Kepedulian Sosial Menyambut Hari Santri 2025, BRI dan YBM BRILiaN Gelar Khitanan Massal di Jatibarang
JOURNAL REGIONAL

Wujudkan Kepedulian Sosial Menyambut Hari Santri 2025, BRI dan YBM BRILiaN Gelar Khitanan Massal di Jatibarang

23 Oktober 2025
0
SMPN 2 Bandung Umumkan Hasil Investigasi Polemik Pensi
JOURNAL PENDIDIKAN

SMPN 2 Bandung Umumkan Hasil Investigasi Polemik Pensi

22 Oktober 2025
0
Perpaduan Sport, Spirit, dan City Pride dalam Marathon Berskala Nasional
JOURNAL OLAHRAGA

Perpaduan Sport, Spirit, dan City Pride dalam Marathon Berskala Nasional

20 Oktober 2025
0
Pengunjung Bisa Langsung Wisuda, Dua Profesor FSRD ITB ‘Jual Ijazah Palsu’ di Pasar Seni ITB
JOURNAL PENDIDIKAN

Pengunjung Bisa Langsung Wisuda, Dua Profesor FSRD ITB ‘Jual Ijazah Palsu’ di Pasar Seni ITB

20 Oktober 2025
0
Masih Berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan,  Dilaporkan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Begini Modusnya
JOURNAL PERISTIWA

Masih Berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan, Dilaporkan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Begini Modusnya

19 Oktober 2025
0
Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Sampaikan Permintaan Maaf
JOURNAL REGIONAL

Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Sampaikan Permintaan Maaf

15 Oktober 2025
0
Next Post
Kecamatan Rancasari Mendukung UMKM Miliki NIB dan PIRT

Kecamatan Rancasari Mendukung UMKM Miliki NIB dan PIRT

Setiap Rumah Sakit Pemerintah Wajib Melayani Pasien yang Memiliki BPJS atau KIS

Setiap Rumah Sakit Pemerintah Wajib Melayani Pasien yang Memiliki BPJS atau KIS

UMKM di Kecamatan Rancasari Naikkan Level Marketing

UMKM di Kecamatan Rancasari Naikkan Level Marketing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co