Dadang Supritana akan memperketat pengawasan lembaga pendidikan. Hal itu buntut dari terjadinya kasus asusila di salah satu pondok pesantren.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu akan mengambil sejumlah tindakan, seperti mewajibkan sertifikasi seluruh tenaga pendidik baik di lembaga formal maupun non-formal, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung.
“Semuanya harus diperketat, baik dalam model pengawasan, sertifikasi sekolah hingga tenaga pengajar. Termasuk keterlibatan masyarakat dalam aktivitas lembaga pendidikan,” jelas Bupati seusai menghadiri Gebyar Vaksinasi di Dome Balerame, Soreang, dikutip dari akun Instagram prfmnews pada Jumat 7 Januari 2022.
Tak hanya itu, Ia juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengeluarkan peraturan khusus, sebagai langkah preventif tindak pencabulan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Mengingat hal itu terjadi di sebuah lingkungan pesantren, yang harusnya taat dan dispilin dalam bidang agama.