KAB. BANDUNG || journalbroadcast.co — Menjelang perhelatan Mubasaqoh Tilatil Qur’an dan Hadiat (MTQH) tingkat Provinsi Jawa Barat, Minggu 15 Juni 2025 nanti, di Kabupaten Bandung, Kabid Tibumtranmas Satuan Polisi Pamong Praja, Irwan Hardiansyah R, S. AP., didampingi rekan-rekan anggotanya melakukan pengamanan para pedagang kaki lima dengan tujuan untuk menciptakan kenyamanan bagi semua pihak.
Dalam pelaksanaan tersebut, Irwan mengarahkan kepada semua rekan anggotanya untuk bersikap humanis, dengan begitu para PKL bisa tertib dan tidak semrawut. Dan ini bukan penertiban larangan berdagang, melainkan hanya mengarahkan pedagang untuk bisa tertib saja.
“Alhamdulillah melalui pendekatan komunikasi yang harmonis, kita bisa memberikan edukasi semua pedagang,” katanya di halaman Masjid Al Fathu Kabupaten Bandung, Sabtu 14 Juni 2025.
Irwan berharap dari kegiatan MTQH nanti, semua pedagang bisa memperoleh keuntungan besar untuk di bawa pulang. Insha Alloh ada rezekinya di acara itu.
Menurut pengakuannya, pemertiban itu setelah dilaksanakan selanjutnya melaksanakan pengawasan secara kontinyu, terutama dikhususkan bagi para pedagang baru. Alasannya mereka bisa datang kapan saja dan menempatkan dagangannya dimana saja.
“Jelas perihal itu harus ada antisipasi guna menghindari levemburuan sosual. Tapi kami percaya para pedagang lama akan membantu untuk mengarahkan pedagang baru dan bisa mengikuti arahan yang sebelun sudah diberikan,” tutup Kabid Irwan.***