Kota Tasikmalaya, Bewarajabar – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV (Kota & Kabupaten Tasikmalaya) KH. Drs. Tetep Abdulatip melaksanakan kegiatan Reses I Masa Sidang 2021 – 2022.
Pada kesempatan tersebut Tetep mendapatkan banyak aspirasi dari masyarakat di bidang pembangunan infrastruktur, pertanian, dan kesra.
Tetep menyebutkan untuk di bidang pembangunan infrastuktur sendiri banyak yang bukan merupakan kewenangan Provinsi tetapi merupakan kewenangan daerah baik Kabupaten maupun Kota.
“Khususnya untuk pembangunan perbaikan jalan banyak yang bukan kewenangan kita (Provinsi) seperti jalan lingkungan, jalan desa, dan jalan kecamatan.”ucapnya usai melaksanakan reses di Gor Sindangpalay, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jum’at(03/12/2021).
“Maka dari itu kami menyarankan pengesulannya harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah baik itu Kabupaten atau Kota,” ucapnya
Lanjutnya Tetep juga menyebutkan bahwa banyak masyarakat yang menanyakan soal pemberdayaan petani.
“Untuk pemberdayaan petani sesungguhnya agak berat anggaranya, tentunya ditengah pandemi covid,” ucapnya
“Jika kita ingin memback up petani dengan bantuan yang memadai, sesungguhnya kita akan mampu menciptakan ketahanan pangan di Jawa Barat, dan tentunya petani ini membutuhkan sentuhan anggaran agar menjadi bukti bahwa Pemerintah hadir ditengah pandemi ini,” lanjutnya
Tetep juga menjelaskan bahwa pada saat ini jumlah unit dan anggaran untuk program RUTILAHU ( Rumah Tidak Layak Huni ) masih kurang dan perlu ditambahkan menjadi 25jt per unit.
“Melihat realitas di lapangan sendiri, ada beberapa masyarakat yang tidak bisa memberikan swadya,” ucapnya
“Bantuan Pemerintah itu murni itu saja, tidak bisa menambah lagi, namun ada juga beberapa masyarakat yang bisa memberikan swadya sesuai dengan kemampuan masing – masing,” lanjutnya.
“Jadi saya kira perlu adanya penambahan unit dan anggaran sekitar 25 jt, agar kedepannya masyarakat bisa menyelesaikan tidak swadaya lagi,” tandasnya.
Menyikapi hal itu Tetep akan menindaklanjuti semua aspirasi yang sudah ditampung dengan memasukan kepada laporan reses, dan kita perjuangkan sesuai dengan usulan yang ada dan juga bisa diakomodir oleh APBD Provinsi Jawa Barat.