• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

Untuk Warga Bandung Khusus nya, CFD is Back

Admin 002 by Admin 002
1 Juni 2023
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
Untuk Warga Bandung Khusus nya, CFD is Back
Share on FacebookShare on Twitter
Bandung, JB -||- Car Free Day (CFD) Dago Kota Bandung kembali digelar. Kawasan bebas kendaraan ini mulai dilaksanakan di Jalan Ir H. Djuanda, dari Simpang Dayang Sumbi hingga Simpang Cikapayang pada Minggu 4 Juni 2023 pukul 06.00-10.00 WIB.
“Sudah disekapakati pelaksanaan CFD setiap bulannya pada minggu kesatu dan minggu ketiga. Jadi sebulan itu 2 kali. Kami sudah rapat dengan Koramil, Polsek, Polres, Kecamatan dan Kelurahan,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara.
Ia mengungkapkan, adapun tata tertib CFD di antaranya, masyarakat tidak diperbolehkan beraktivitas perdagangan promosi, di daerah Ruang Milik Jalan (Rumija). Dilarang membawa hewan peliharaan semua jenis hewan tanpa terkecuali.
Selain itu, lanjut Asep, kendaraan bermotor, becak dan delman tidak diperbolehkan memasuki kawasan CFD, terkecuali aktivitas emergency.
“Kita prioritaskan seandainya ada emergency. Seperti ambulance karena ada rumah sakit di kawasan CFD,” ujarnya.
Dalam tata tertib dijelaskan, masyarakat tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, minuman keras dan narkotika, psikotoprika dan zat adiktif di kawasan CFD. Masyarakat diwajibkan menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan ketentraman.
“Di kawasan ini pun wajib menjaga tingkat kebisingan suara musik dan radio dengan tidak melebihi ambang batas yang telah ditetapkan maksimal 120 dB,” tuturnya.
Asep menegaskan, masyarakat dilarang membagikan brosur atau flyer.
“Ini akan menyebabkan tumpukan menjadi sampah, seperti cicilan motor dan sebagainya, itu tidak boleh,” tegas Asep.
Menurutnya, CFD bisa dilakukan secara berkala sesuai dengan hasil evaluasi bersama instansi terkait.
“Jadi CFD itu bisa dilakukan secara berkala sesuai dengan hasil evaluasi instansi terkait. Itu akan dievaluasi, kekurangannya dimana, perlu analisa agar kedepannya CFD lebih baik,” tutur Asep.
Sementara itu, bagi masyarakat yang membawa kendaraan, jangan khawatir. Ada beberapa kantong parkir yang sudah disediakan di kawasan tersebut.
“Untuk personel Dishub kita turunkan sekitar 80 personel, mulai dari juru parkir hingga bagian pengaturan,” katanya.
Untuk kantong parkir, Jalan Dayang Sumbi, untuk roda 2 mampu menampung 200 kendaraan. Roda 4 menampung 10 kendaraan.
Jalan Teuku Umar, kendaraan roda 2 sebanyak 300 kendaraan dan roda 4 menampung 10 kendaran. Jalan Hasanudin, kendaraan roda 2 sebanyak 200 kendaraan dan roda 4 sebanyak 15 kendaraan.
Jalan Ganesha, untuk kendaraan roda 2 sebanyak 200 kendaraan dan kendaraan roda 4 sebanyak 15 kendaran. Kawasan Cikapayang, roda 2 sebanyak 200 kendaraan dan roda 4 tidak ada kantong parkir.
Asep menegaskan, jika ada yang melanggar mulai dari membawa hewan, berdagang hingga pemberian brosur, maka akan ditertibkan oleh petugas sesuai tugas, pokok dan fungsinya.
“Jika ada yang melanggar akan ditindak. Kami kolaborasi koordinasi dengan jajaran TNI Polri hingga Satpol PP. Kalau ada hal yang melanggar kami tertibkan sesuai tupoksinya,” tutur Asep.
Ia berharap, pelaksaan CFD kali ini berjalan optimal, sehingga masyarakat mampu mengikuti tata tertib yang sudah ditentukan.
“Di Kota Bandung ini sudah 3 tahun tidak ada CFD. Diharapkan masyarakat bisa ikut serta mengikuti aturan yang berlaku. Kami salah satunya memberikan edukasi, tujuannya CFD itu mengurangi polusi udara dan kemacetan. Selain itu, interaksi sosial masyarakat lebih terjalin, memotivasi pejalan kaki, hingga kegiatan olahraga,” tuturnya. ***

BacaJuga

Darurat Sampah, Pemkot Bandung Jajaki Berbagai Alternatif TPA Darurat

Darurat Sampah, Pemkot Bandung Jajaki Berbagai Alternatif TPA Darurat

28 Agustus 2023
0
Sesuai Aturan, Pemkot Bandung Terus Upayakan Pengamanan Aset Kebun Binatang

Sesuai Aturan, Pemkot Bandung Terus Upayakan Pengamanan Aset Kebun Binatang

21 Juni 2024
0
Silaturahmi Tokoh Lintas Agama, Kota Bandung Siap Sambut Natal 2024 dengan Khidmat

Silaturahmi Tokoh Lintas Agama, Kota Bandung Siap Sambut Natal 2024 dengan Khidmat

18 Desember 2024
0
RSUD Kota Bandung Bertekad Tingkatkan Profesionalisme Layanan Kesehatan

RSUD Kota Bandung Bertekad Tingkatkan Profesionalisme Layanan Kesehatan

12 Maret 2024
0
Previous Post

Ini Alasannya Plh Wali Kota Minta Kepala OPD Tinggalkan Kantor

Next Post

Kota Bandung, Miniatur Republik Indonesia

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Ada Gerbang Baru dan Fasilitas Pengunjung Ditambah
JOURNAL PEMERINTAHAN

Ada Gerbang Baru dan Fasilitas Pengunjung Ditambah

3 Desember 2025
0
Rampung Pertengahan Desember, Kolong Jembatan Pasupati Disulap Jadi Ruang Olahraga
JOURNAL PEMERINTAHAN

Rampung Pertengahan Desember, Kolong Jembatan Pasupati Disulap Jadi Ruang Olahraga

3 Desember 2025
0
Iskandar Zulkarnain: Pengadaan Adalah Denyut Utama Pembangunan Daerah
JOURNAL PEMERINTAHAN

Iskandar Zulkarnain: Pengadaan Adalah Denyut Utama Pembangunan Daerah

3 Desember 2025
0
Pertanda Bahaya: Wali Kota Bandung Imbau Warga Segera Mengungsi Jika Temukan Retakan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pertanda Bahaya: Wali Kota Bandung Imbau Warga Segera Mengungsi Jika Temukan Retakan

3 Desember 2025
0
Tanah Mulai Bergeser, Dua Keluarga di Cidadap Diungsikan Demi Keselamatan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Tanah Mulai Bergeser, Dua Keluarga di Cidadap Diungsikan Demi Keselamatan

2 Desember 2025
0
Cimahi Luncurkan Portal Layanan Administrasi Pemerintahan Kota Cimahi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Cimahi Luncurkan Portal Layanan Administrasi Pemerintahan Kota Cimahi

2 Desember 2025
0
DPKP Kota Bandung Tuntaskan 1.785 Rutilahu di 2025, Target Besar 9.000 Unit Rampung pada 2029
JOURNAL PEMERINTAHAN

DPKP Kota Bandung Tuntaskan 1.785 Rutilahu di 2025, Target Besar 9.000 Unit Rampung pada 2029

2 Desember 2025
0
Kota Bandung Terus Menunjukkan Taringnya Dalam Mengembangkan Seni
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kota Bandung Terus Menunjukkan Taringnya Dalam Mengembangkan Seni

2 Desember 2025
0
Bandung Utara Siaga Longsor: Dua Rumah Dievakuasi, Patroli Wilayah Diperketat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Bandung Utara Siaga Longsor: Dua Rumah Dievakuasi, Patroli Wilayah Diperketat

2 Desember 2025
0
Next Post
Kota Bandung, Miniatur Republik Indonesia

Kota Bandung, Miniatur Republik Indonesia

Satgas TMMD Reguler ke-116 Selesaikan Surau Nurul Hidayah

Satgas TMMD Reguler ke-116 Selesaikan Surau Nurul Hidayah

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Oleh Ayahnya Sendiri

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Oleh Ayahnya Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co