BANDUNG, journalbroadcast.co — BAZNAS Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengelola Zakat (UPZ). Kegiatan yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan zakat dari berbagai daerah di Jawa Barat serta Unit Pengelola Zakat (UPZ) di bawah naungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, dengan tema “Harmonisasi & Optimalisasi Pengelolaan Zakat di Era Digital.” Rabu (02/10/2024).
Direktur Pengumpulan BAZNAS RI, Haji Faisal Qosim Lc, membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya, Haji Faisal Qosim menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ia mengutip makna dari surat Al Qurais yang mengajak umat Islam untuk saling berbagi dan memperkuat solidaritas sosial. “Melalui zakat, kita dapat membantu sesama dan memperkuat perekonomian umat,” ujarnya.
Rachmat Ari Kusumanto selaku Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Jawa Barat, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa potensi zakat di Jawa Barat sangat signifikan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Data dari The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) mencatat bahwa populasi Muslim di Indonesia pada 2023 mencapai 240,62 juta jiwa, atau sekitar 86,7% dari total populasi nasional. Jawa Barat sendiri menjadi provinsi dengan jumlah Muslim terbesar, yaitu 48,58 juta jiwa.
“Optimalisasi zakat di era digital ini membutuhkan kerja sama yang erat dan inovasi dalam sistem pengelolaan. Kami yakin Jawa Barat mampu memaksimalkan potensi zakat dengan pendekatan yang lebih modern dan efisien,” ujarnya.
“Untuk mendorong optimalisasi dana ZIS, kami juga mengadakan Rakor UPZ agar dapat mengelola potensi besar ini dengan baik dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat,” tambah Rachmat Ari
Melalui Rakor ini, BAZNAS Jawa Barat berharap dapat memperkuat hubungan antar-UPZ, meningkatkan solidaritas, serta memaksimalkan mekanisme, perencanaan, pengumpulan, pendistribusian, pelaporan dan monitoring evaluasi dana zakat demi kesejahteraan umat. *red