BANDUNG, journalbroadcast.co — Hujan baru saja reda ketika Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengunjungi gang sempit di RW 9, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Senin (29/12/2025).
Di sebuah rumah sederhana, tinggal Ramdani, remaja 15 tahun penyandang disabilitas dengan kondisi lumpuh total. Ia hidup bersama ibu, saudara, dan kerabat yang saling mendukung di tengah keterbatasan.
Ramdani terbaring di ruang tamu yang sekaligus menjadi ruang tidur. Diagnosis medis menyebutnya mengalami paralisis total, sehingga fungsi otot tubuhnya hilang seluruhnya. Meski komunikasinya terbatas, respons mata dan isyarat kecilnya mampu menyentuh empati orang-orang di sekitarnya.
Wali Kota Farhan berbincang langsung dengan ibu dan keluarga Ramdani untuk memahami kondisi kesehariannya. Ia menekankan pentingnya penanganan khusus, termasuk dalam hal mobilitas dan transportasi saat harus menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Transportasinya harus kita pikirkan. Jangan sampai setiap kontrol selalu kesulitan, karena tidak memungkinkan dibawa dengan motor,” ujar Farhan.
Ramdani tinggal bersama keluarga besar yang sebagian besar merupakan janda dan anak yatim. Kondisi rumah dinilai belum layak huni, dengan status tanah masih berupa girik. Menanggapi hal ini, Farhan memastikan rumah tersebut akan diusulkan dalam program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui jalur percepatan.
“Untuk Rutilahu, akan kami dorong lewat jalur ekspres. Sambil menunggu proses, gotong royong warga tetap penting,” tambahnya.
Di bidang kesehatan, Farhan menekankan pentingnya pemeriksaan rutin dan rehabilitasi medis bagi Ramdani. Ia meminta Puskesmas setempat melakukan kunjungan rumah secara berkala serta memastikan pendampingan kesehatan berkelanjutan. Selain itu, RSUD Bandung Kiwari diminta memfasilitasi layanan kesehatan lanjutan.
Farhan juga memastikan kelengkapan administrasi kependudukan, termasuk Kartu Identitas Anak (KIA) Ramdani, agar akses layanan kesehatan dan sosial tetap lancar.
Pada kesempatan itu, Farhan menginstruksikan pemberian bantuan sosial kepada tiga anak dalam keluarga sebesar Rp300.000 per orang per bulan selama satu tahun hingga Desember 2026, setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Ia juga memberikan bantuan pribadi berupa perlengkapan pendukung mobilitas Ramdani.
Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk terus hadir dan memastikan warga dengan disabilitas serta anak yatim mendapat perlindungan dan perhatian yang layak.
“Anak-anak yatim dan penyandang disabilitas adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah harus hadir dan memastikan mereka tidak berjalan sendiri,” pungkasnya. *red



















