Kab. Bandung, JB -||- Warga Berinisial J, berniat mengirimkan surat ke kantor Kecamatan Baleendah, Setelah Sampai melihat jam tangan yang dipakai penulis sudah menunjukkan jam 13.20, wib dan ketika memasuki ruang pelayanan publik, saya melihat kursi pelayanan yang diisi oleh petugas pelayanan, yang berkaitan dengan kepentingan publik masih kosong. Rabu (07/06/2023)
Sementara masyarakat, yang membutuhkan pelayanan hampir memenuhi kursi yang disediakan, dan sayapun secara spontan bertanya kepada mereka, mereka menjawab bahwa sesi kedua, pelayanan masih belum dibuka, padahal seperti saya rilis diawal tulisan jam sudah menunjukan sudah jam 13.20 wib, kemudian penulis masuk ke dalam gedung kecamatan, melalui pintu ruang pelayanan, dan betapa kecewanya penulis, melihat ruangan pintunya terbuka tetapi penghuninya tidak ada. Setelah mencari- cari akhirnya penulis bertemu dengan seorang pegawai.
Kemudian warga berinisial J bertanya, kemana kalau mengantar surat, dia menunjukkan ke depan. Kemudian penulis kembali keruang pelayanan dan melihat ada seorang, yang berdiri diarea kursi bagian pelayanan, kembali penulis bertanya kepada orang tersebut pada kemana yang lainnya, yang bersangkutan tidak dapat menjawab pertanyaan dari penulis, kemudian penulis menyerahkan surat untuk Camat Baleendah, sementara warga masyarakat masih menunggu diruangan pelayanan, sementara petugas pelayanan lainnya belum datang juga.
Ketika penulis keluar dari ruang pelayanan, bertemu dengan seseorang berinisial H, dan penulis beranggapan dia adalah salah satu ASN/ pegawai Kecamatan Baleendah. Kemudian penulis bertanya darimana?
Dia menjawab habis nengok anaknya pak Camat,”sakit”. Sebagai warga masyarakat yang tinggal diwilayah Kecamatan Baleendah, merasa kecewa sekaligus prihatin, dengan keadaan yang dirasakan dan melihat sendiri, kondisi pelayanan yang buruk dari para ASN. Bahkan dari penuturan warga masyarakat berasal dari wilayah Jelekong, dirinya datang dipagi hari untuk mengurus warganya yang membutuhkan Kartu Keluarga (KK) dan oleh petugas pelayanan, disuruh datang kembali setelah Dzuhur.
ketika datang ke Kecamatan ternyata para petugas pelayanan belum ada ditempat. Kita sebagai warga masyarakat bukan menuntut bahwa para petugas pelayanan di Kecamatan Baleendah atau, ditempat pelayanan publik lainnya, tidak ada istirahat untuk melayani masyarakat,karena yang penulis ketahui , bahwa bagi para pengemban tugas pelayanan, khususnya pegawai staf, ada waktu istirahat yang disebut istirahat sholat dan makan (Isoma), yang dimulai dari jam 12.00 wib, sampai dengan jam 13.00 wib, baik dilingkungan Aparat Sipil Negara( ASN). Sehingga ketika kita menemukan hal yang diuraikan diatas yaitu pelayanan publik yang terabaikan, siapa yang salah? Padahal sejatinya ASN, adalah sebagai abdi dari masyarakat untuk mendarmabaktikan tenaga dan pikiran selama menjadi ASN kepada masyarakat, ingat mereka mendapat gaji dan pendapatan lainnya, seperti tunjangan kinerja atau remunerasi, berasal dari uang rakyat yang berasal dari pajak.
Dalam Catur Prasetya Korpri, salah satu poinnya adalah mendahulukan kepentingan masyarakat, daripada kepentingan pribadi. Kita berharap pemandangan yang terjadi di salahsatu tempat pelayanan publik di Baleendah, tidak menjadi virus bagi wilayah lainnya, untuk itu Pemerintah Kabupaten Bandung dan stakeholder lainnya, dapat mengambil langkah terbaik bagi kepentingan masyarakat luas.
Kelurahan Baleendah
Secara kebetulan,setelah selesai dari Kecamatan Baleendah, penulis berkepentingan untuk datang ke Kelurahan Baleendah, dengan maksud yang sama mengantar surat,terkait kepentingan masyarakat, dan ingin menanyakan sesuatu kepada pemerintah Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, terkait tata cara pengurusan tanah wakaf untuk menjadi tanah sertifikat Masjid. Dan anehnya pemandangan serupa, terjadi seperti di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Ketika penulis datang, ke kantor Kelurahan Baleendah,waktu menunjukkan jam 14.30 wib, namun ketika akan memasuki ruang kelurahan ada semacam tulisan di depan pintu ” tutup” sementara beberapa masyarakat menunggu diluar, dalam hati, kok kenapa ini bisa terjadi di Kelurahan Baleendah?, sebagai ujung tombak pelayanan bagi masyarakat yang berkaitan dengan administrasi surat – surat,pengantar Akta tanah, KTP dan lainnya . Ironis, apakah pemandangan serupa, sudah menjadi kebiasaan atau hanya pada waktu tertentu saja.
Akhirnya, menyikapi pelayanan di Kecamatan Baleendah dan Kelurahan Baleendah kita berharap, kejadian tersebut tidak akan pernah terlihat lagi.Dan berharap pemerintah Kabupaten Bandung, mengambil langkah terbaik, demi terciptanya pelayanan terbaik bagi masyarakat. *Jae