Jakarta, JB — Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali secara resmi membuka diklat pencegahan perilaku destruktif tentang pemberantasan korupsi bagi pemuda tahun 2022 secara virtual dari Kemenpora, Senin (10/10/2022). Kegiatan tersebut mengambil tema ‘Tingkatkan Peran dan Partisipasi Pemuda Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi’.
Menpora Amali mengapresiasi kegiatan tersebut yang diikuti dari berbagai latar belakang pemuda. Sebab, generasi penerus bangsa harus dibekali dengan pemahaman bahaya korupsi.
“Itu sebabnya harus dimulai sejak awal, kita lakukan langkah-langkah pencegahan termasuk apa yang dilakukan pada kegiatan hari ini. Memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai informasi penting terhadap perilaku dan bahaya korupsi,” kata Menpora Amali.
Menpora Amali sepakat bahwa generasi muda adalah pewaris atau estafet dalam memimpin bangsa dimasa yang akan datang. Oleh karenanya, Kemenpora memiliki kewajiban untuk menyiapkan generasi penerus sebaik-baiknya.
“Kegiatan ini sangat bagus dan diisi oleh narasumber yang berkompeten dibidangnya. Kita memahami dan sepakat kalau generasi muda adalah penerus, pewaris, dan estafet kepemimpinan bangsa dimasa yang akan datang,” ujar Menpora Amali.
“Kita semua termasuk Kemenpora ingin menyiapkan generasi penerus dengan sebaik-baiknya, dan dengan pemahaman yang baik terhadap hal yang mana membuat bangsa ini maju,” sambung Menpora Amali.
Lebih lanjut, Menpora Amali berharap para pemuda yang mengikuti kegiatan ini bisa mendapatkan pemahaman yang baik. Serta juga dapat diimplementasikan ditengah-tengah masyarakat.
“Memang kegiatan diklat ini tak cukup dalam beberapa hari saja, tapi paling tidak ada upaya untuk menyadarkan kita semua bahwa korupsi adalah tindakan yang bahaya dan merugikan. Melalui kegiatan ini juga paling tidak kita berusaha saling mengingatkan dan dan memberi informasi mengenai bahaya perilaku korupsi,” terang Menpora Amali.
Disamping itu, Menpora Amali bilang korupsi merupakan tindakan extra ordinary crime. Penangananya juga harus komprehensif.
“Jadi penanganan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, kejaksaan, dan juga kepolisian saja. Tapi adalah tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat bagaimana kita bisa sama-sama mencegah perilaku korupsi. Tentu ini bukan hal yang mudah, butuh kerja sama yang baik dalam mencegahnya,” jelas Menpora Amali.
Disamping itu, Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan ini. Dia berharap pemuda memiliki kemampuan dan kualitas personal dibidang pencegahan perilaku korupsi.
“Ini juga menyiapkan dan mewujudkan pemuda penggerak yang memiliki wawasan serta pemahaman dan keterampilan dalam bidang pencegahan perilaku destruktif khususnya berkaitan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkas Deputi Faisal. ***