Bewarajabar.com – Seorang anak laki-laki R berusia 5 tahun diselamatkan oleh seorang penduduk setempat setelah kebakaran terjadi di salah satu rumah di perumahan Agrek Regensi Blok Soka di Desa Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.
Dalam kejadian tersebut, Saat seorang penduduk menolong rumah yang terbakar, ditemukan R dalam keadaan terpasung, tangan dan kakinya dirantai, serta dibebani pelek mobil, Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 5 Januari 2022.
Sebelum kejadian, Rumah tersebut sudah terbakaran dan rumah kebakaran tersebut ditempati oleh Susilawati 53 tahun, dan tercatat sebagai warga Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.
Dilansir kompas.com Rumah terbakar tersebut diperumahan Agrek Regensi yang dihuni oleh Susilawati diketahui tinggal seorang diri di rumah itu sejak 6 tahun lalu.
Ditemukan kondisi lemas di lantai dua
Pendududk yang pertama kali yang mengetahui korban dan langsung menolong adalah Deni tandrus (58) yang melihat dan menolong korban R.
Deni tetangga Susilawati menceritakan detik-detik yang menegangkan saat menyelamatkan bocah usia 5 tahun yang disekap di lantai dua.
Saat ditemukan, bocah tersebut kesulitan bernapas karena telah menghirup asap pekat kebakaran di dapur rumah Susilawati.
“Telat beberapa menit mungkin wallahu a’lam, karena itu kan pengap tidak ada ventilasi sama sekali di lantai dua,” kata Deni saat ditemui TribunJabar.id di Anggrek Regency, Kamis (6/1/2022)
Menurut Deni, R ditemukan terbaring di atas kasur dengan tangan dan kaki terikat.
Yang membuat kesal warga termasuk Deni, gembok yang digunakan untuk mengunci rantai itu dikaitkan ke kerangka ranjang besi.
Sementara tanngan terikat di velg mobil. Deni mengatakan kerangka besi yang menjadi tambatan ikatan kaki sulit diangkat karena posisi berada di lantai dua.
Warga yang panik tak terpikirkan untuk mengambil alat untuk memotong rantai. Ia kemudian menelepon nomor telepon yang tertera di papan penjualan rumah.
“Ya, kan itu ada nomor telepon di papan di depan rumah, di bawah tulisan ‘dijual’,” kata Deni.
“Saya telepon, mengabarkan rumah terbakar dan seorang anak tersekap. Orang yang ditelepon tersebut memberitahukan bahwa kunci gemboknya ada di dekat TV,” tambah Deni.
Deni bergegas menghampiri televisi dan menggeledah sekitar benda elektronik itu demi menemukan kunci.
“Ketemu tuh kuncinya, tapi yang bisa dibuka hanya yang bagian kaki. Anak itu buru-buru diselamatkan untuk menghirup udara bersih dahulu, dibawa ke luar rumah,” kata Deni.
Deni bercerita ia tak tahu jika ada anak di rumah tersebut. Menurutnya, pemilik rumah hanya datang seminggu sekali atau dua kali saat malam hari.
Sementara itu berdasarkan pemeriksaan polisi, kebakaran di rumah Susilowati terjadi karena pemilik rumah lupa mematikan kompor gas dalam rumah saat merebus ayam.
Diduga korban alami kekerasan
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan motif pelaku melakukan penyekapan terhadap anak tersebut adalah merasa tidak kuat mengurus.
Anak tersebut diakui pelaku adalah anak sepupunya.
“Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu,” kata Kapolres di Sumedang.
Ia mengatakan dari hasil visum sementara terdapat bekas kekerasan di tubuh korban. Petugas menemukan sejumlah jejak luka seperti hantaman benda tumpul, bekas luka gigitan hingga jejak luka akibat cairan panas.
“Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas,” kata Eko.
Kepada petugas, Susilowati mengaku menyekap R sejak Rabu (5/1/2022) pagi.
“Pengakuan pelaku anak tersebut sudah tinggal bersamanya sejak 2 tahun lalu. Anak tersebut disekap pelaku sejak pagi sebelum ditemukan warga pada Rabu siang,” kata Eko.
Eko mengatakan, setelah melakukan penggeledahan rumah, pihaknya menemukan sejumlah alat bukti yang menjurus pada kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku Susilawati.
“Setelah kami menemukan alat bukti, kami tetapkan saudari Susilawati sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak,” ujar Eko.
Sumber: kompas.com