Sumedang, JB – Saat dihubungi melalui sambungan komunikasi lintasan WhatsApp oleh Redaksi journalbroadcast.co, terkait terjadinya longsoran batu di Cadas Pangeran, Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, SE., langsung merespon serta mengurai kejadian longsoran batu, bahwa kejadian longsoran batu di Cadas Pangeran tersebut mengakibatkan kecelakaan lalu lintas di wilayah Cadas Pangeran Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang, serta merta juga mengakibatkan kerugian materi dan korban luka yang disebabkan karena Faktor Alam.
Erwan pun mengurai serta menjelaskan, bahwa kejadian longsoran batu di Cadas Pangeran terjadi pada hari Sabtu tanggal 29 Oktober 2022, sekitar jam.15.20 WIB., di Jalan Raya Bandung-Cirebon tepatnya di Jalur Cadas Pangeran Kec Sumedang Selatan Kab.Sumedang.
Lebih rinci Erwan menjelaskan kronologis kejadiannya, Sabtu tanggal 29 Oktober 2022 sekitar jam 15.20 WIB., Kendaraan Toyota Honda Freed No.Pol: B-2622-UBB yang dikemudikan Sdr. RIZALLY PRIATMAJA berpenumpang 5 (Lima) orang dan Kendaraan Toyota Fortuner No.Pol: G-8336-WP yang dikemudikan Sdr. DANU NUR JULIANTO berpenumpang 3 (Tiga) orang datang dari arah Cirebon menuju Bandung, pada saat melintasi Jalur Cadas Pangeran tiba-tiba terjadi longsoran berupa batu yang berasal dari tebing setingggi 30 (Tiga Puluh) Meter yang berada di bahu jalan sebelah kanan, sehingga bebatuan tersebut menimpa ke kendaraan Toyota Honda Freed No.Pol: B-2622-UBB serta Kendaraan Toyota Fortuner No.Pol:G-8336-WP yang saat itu sedang melaju mengarah Bandung.
Ditambahkan pula oleh Erwan bahwa Kejadian tersebut mengakibatkan 3 (Tiga) orang penumpang kendaraan Toyota Honda Freed No.Pol: B-2622-UBB mengalami luka-luka dan 1 (Satu) orang Penumpang Kendaraan Toyota Fortuner No.Pol:G-8336-WP mengalami luka-luka serta kedua kendaraan mengalami kerusakan.
Di lokasi kejadian, Hadir pula diantaranya: Kapolres Sumedang dan anggota Polres, Dandim Sumedang dan anggota Dandim, Camat Sumedang Selatan Dra.Marlina. M.Si beserta Forkopimcam Sumedang Selatan, BPBD Sumedang dan anggota, Kepala Desa Ciherang dan perangkat, Destana Desa Ciherang.
Tahapan Upaya yang telah dilakukan saat kejadian, yakni, Menerima laporan, Mendatangi TKP, Menolong Korban dan dibawa ke RSUD Kab. Sumedang, Mengevakuasi Kendaraan dengan Derek, Olah TKP, Mencatat identitas saksi TKP, Mengamankan Barang Bukti, Mengatur arus lalu lintas, Kordinasi dengan BPBD, Koordinasi dengan Forkopimcam Sumedang Selatan, serta Kejadian longsoran batu yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas tersebut sudah dalam Penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang. *Danny & Dadan