Cianjur, JB — Jati diri Polri, domainnya adalah sebagai pelindung, pengayom, pelayanan dan penegak hukum, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Negara Indonesia. Sejak masa pendidikan sudah ditanamkan dalam dada anggota Bhayangkara. Salah satu pembuktian hal tersebut, adalah ketika terjadi gempa bumi di Cianjur. Anggota Polri di jajaran Polres Cianjur berikut jajarannya (Polsek) juga anggota Polda Jabar, yang berdomisili di Cianjur.
Pasca gempa bumi dengan berkekuatan 5,6 Richer, dan telah memporandakan 12 Kecamatan yang mengalami kerusakan infrastruktur yang cukup parah, seperti ditayangkan oleh media, cetak, elektronik maupun media sosial lainnya termasuk pengecekan langsung dari Presiden, Kapolri, Mensos, Panglima TNI, dan lainnya.
Bahwa selain warga masyarakat Cianjur, ada juga sebagian kantor pelayanan publik dan fasilitas umum, seperti rumah sakit, madrasah, pesantren, mesjid, sekolah, termasuk kantor polisi, mengalami kerusakan seperti polres Cianjur dan beberapa Polsek diwilayah Cianjur, termasuk rumah anggota Polri.
Salah satunya adalah kediaman/rumah Kompol Oni Haeroni, di Cijedil Cugenang, Kasubag Alsussang Biro Logistik Polda Jabar, dan masih banyak lagi rumah anggota yang mengalami kerusakan, cukup berat.
Namun tidak ada kata ijin, atau istirahat, bagi para anggota Polri yang berdinas di Polres Cianjur, Polsek dan Polda Jabar yang berdomisili di Cianjur, tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Padahal rumah anggota polri juga terkena imbas gempa bumi.
Hingga mengalami kerusakan dan juga harus mengungsikan keluarganya ketempat yang lebih aman. Tugas pokok Polri, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 UU No. 2 tahun 2022, marwahnya memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, pengaturan arus lalu lintas dan penegakan hukum, dalam situasi apapun, harus dilaksanakan dan ditegakkan, dengan mendahulukan kepentingan umum, daripada kepentingan pribadi. Walaupun saat ini Polri sedang diderakan dengan berbagai permasalahan, namun Polri harus tetap berada ditengah-tengah masyarakat. Untuk membantu warga masyarakat yang terkena musibah bencana gempa, tanpa pamrih, dengan berbagai resiko, dan didalam situasi apapun Polri tetap hadir, ditengah-tengah masyarakat.
Pasca reformasi, dinamika perkembangan situasi masyarakat euforia dengan kebebasan berdemokrasi, kritis dan dinamis,namun ada kelompok masyarakat yang kebablasan. Sehingga rambu-rambu demokrasi, yang bertanggungjawab terabaikan.
Seperti saat ini, peristiwa bencana gempa di Cianjur, muncul istilah wisata bencana, orang-orang ada yang datang hanya untuk berfoto dengan kumpulan orang, apakah mereka sadar atau tidak, tampilan Photo mereka tertawa, dengan wajah yang tidak menunjukkan rasa prihatin, sedih apalagi ada rasa bersimpati.
Foto mereka diviralkan di media sosial (medsos), sehingga menimbulkan antipati dari warga masyarakat yang tertimpa bencana, termasuk publik lainnya (nitizen).
Aksi sosial yang dipersembahkan oleh jajaran kepolisian, dengan membantu korban gempa di Cianjur, dengan berbagai kiprahnya melalui kegiatan SARnya, DVI, membantu mendistribusikan bantuan dengan pasukan motor trail, termasuk yang pertama mempunyai pemikiran memberikan bantuan, untuk wilayah terpencil dengan menggunakan pesawat helikopter yang dipelopori Kapolda dan Waka Polda Jabar, termasuk dari Mabes Polri, dan saat ini diikuti oleh unsur terkait lainnya, menjadi momen terbaik bagi Polri, untuk meningkatkan citra di masyarakat. *Zae