Cianjur, JB — Bagi Polri wajib hukumnya, hadir ditengah-tengah masyarakat,untuk memberikan perlindungan, pengayoman, pelayananan, dan penegakan hukum, hal ini merupakan marwah anggota Polri, sesuai dengan amanat pasal 13 UU No.2 tahun 2002, termasuk dalam revolusi mental, dimana salah satu, amanat revolusi mental, adalah ketika terjadi peristiwa atau kejadian ditengah masyarakat, aparatur negara wajib hadir ditengah masyarkat, yang dimaksud aparatur negara, bukan Polri saja, melainkan semua unsur pemerintahan baik ASN, TNI dan pemangku kebijakan lainnya.
Dan bagi anggota Polri, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, didalam negeri, selalu berada ditengah-tengah masyarakat.
Pasca terjadinya gempa bumi di Cianjur dengan 5,6 skala richer, dan telah memporak porandakan Rumah Warga dengan hancurnya, tempat tinggal, berbagai fasilitas umum, sumber daya alam seperti sawah, kebun kolam dan lainnya.

Rahmat Effendi, Mengatakan di hari ke 9 (sembilan) pasca gempa, sesuai perintah Kepala Biro Logistik Polda Jabar, Kombes Polisi Slamet Setiono, SIK, MSI, anggota dan ASN Biro Logistik Polda Jabar, salah satunya Pengatur Satu, Rahmat Effendi, masih turut membantu kegiatan pendistribusian berbagai bantuan mulai dari makanan, minuman, selimut, pakaian, tenda dan lainnya,termasuk salah seorang anggota Biro Logistik Polda Jabar, yang berdomisili di Cianjur serta berada dikawasan yang paling parah, mengalami kerusakan, yaitu di Kp.Cijedil, Kecamatan Cugenang, tak lain adalah Kasubag Alsusang, Kompol Oni Haeroni. pungkasnya
Tempat tinggalnya, berikut fasilitas lainnya seperti kebun, kolam, leuit (tempat penyimpanan padi), mengalami kerusakan yang cukup parah, namun dengan semangat yang tinggi, masih tetap eksis memberikan bantuan kepada warga masyarakat sekitar. Ujar Slamet
Semoga apa yang dikerjakan oleh seluruh jajaran Polda Jabar termasuk Biro Logistik Polda Jabar, Mabes Polri, Polres dan Polsek di Cianjur menjadi catatan tersendiri, dan terpatri di hati masyarakat Cianjur. *Zae