• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan, Kisruh OTT Basarnas

Admin 002 by Admin 002
31 Juli 2023
in JOURNAL REGIONAL
0
Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan, Kisruh OTT Basarnas
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, JB -||- Kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kisruh, dan hal ini menjadi sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Kedua kelompok ini mendesak untuk memberhentikan pimpinan KPK saat ini.

Koalisi Masyarakat Sipil dan ICW menilai pimpinan KPK saat ini harus bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi. Muhammad Isnur, perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menyatakan bahwa kekisruhan ini merupakan bagian dari masalah yang lebih besar, yaitu buruknya kinerja KPK di bawah pimpinan Firli cs. Dia menyoroti peran suara Firli, suara Tanak, dan suara Alex Marwata dalam rangkaian penyelidikan kasus Basarnas sebelumnya, dan menyebut bahwa Puspom sudah dilibatkan.

BacaJuga

Ratusan Pengungsi Bencana Tanah Bergerak Sukabumi Terima Bantuan Sembako dari BRI

Ratusan Pengungsi Bencana Tanah Bergerak Sukabumi Terima Bantuan Sembako dari BRI

11 Maret 2026
0
Kertajati dan Cisumdawu untuk Ciayumajakuning?

Kertajati dan Cisumdawu untuk Ciayumajakuning?

26 Oktober 2022
0
Refleksi SMSI Akhir Tahun 2024: Pilar Indonesia Emas 2045

Refleksi SMSI Akhir Tahun 2024: Pilar Indonesia Emas 2045

31 Desember 2024
0

PMI Kota Bandung Tangani Pasien Covid-19 dengan Terapi Plasma Konvalesen

3 Februari 2022
0

“Kami membahas masalah pimpinan KPK, dan kita bisa melihat bahwa krisis ini adalah hasil dari buruknya kinerja KPK yang dipimpin oleh Firli cs. Bagaimana pernyataan-pernyataan Firli, Tanak, dan Alex Marwata, serta bagaimana proses penyelidikan yang terdengar sebelumnya, Puspom (Polisi Militer) sudah terlibat dalam proses-proses tersebut,” ujar perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/07/2023).

“Namun, informasi yang diberikan Puspom tidak sesuai, bahkan dalam rilis yang mereka berikan sudah ada dalam ekspose, jadi ada koordinasi yang panjang, mengapa seolah-olah ada informasi yang menunjukkan tidak ada koordinasi. Ini menunjukkan buruknya Firli dan buruknya kinerja pimpinan KPK, yang menandakan bahwa penanganan kasus semakin berantakan,” ujar Isnur.

Isnur menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri dan rekan-rekannya, diberhentikan. Jika tidak setuju dengan langkah tersebut, pihaknya akan mendesak mereka untuk mengundurkan diri.

Sementara itu, ICW juga menyuarakan tuntutan untuk pemecatan pimpinan KPK, khususnya Johanis Tanak, karena dia menyalahkan penyelidik KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI, yakni Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

“Masalah ini harus dihadapi dengan bijak. Informasinya terkesan memutarbalikkan fakta, membuat penegak hukum yang bekerja di KPK dianggap salah, dan ini diberikan justifikasi oleh pimpinan KPK Johanis Tanak sebagai kesalahan dari penyelidik,” ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto,dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/07/2023).

Agus menyatakan bahwa tidak mungkin penyelidik dan penyidik melakukan OTT tanpa ada perintah dari pimpinan.

“Sebenarnya, ini adalah masalah mendasar, karena Pasal 39 UU KPK dengan jelas menyatakan bahwa penyidik dan penyelidik bekerja berdasarkan perintah. Mereka tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka atau melakukan OTT tanpa adanya perintah dari pimpinan,” tambahnya.

“Oleh karena itu, menurut saya, Dewan Pengawas harus segera memeriksa Johanis Tanak, karena ini adalah masalah serius yang dapat merusak integritas penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Jika tidak ada tindakan dari Dewan Pengawas, kami akan melaporkannya,” ucap Agus.

ICW mengutip Pasal 32 ayat (1) huruf c UU KPK yang menyatakan bahwa pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan jika melakukan perbuatan tercela. Oleh karena itu, ICW menilai perbuatan Johanis Tanak sebagai perbuatan tercela dan menyatakan bahwa dia harus mundur dari jabatannya.

Seperti diketahui, pengumuman status tersangka terhadap dua anggota TNI mendapat tanggapan dari pihak Puspom TNI, yang merasa keberatan dengan langkah yang diambil oleh KPK.

Dari sinilah polemik OTT di Basarnas dimulai. Rombongan TNI yang dipimpin oleh Danpuspom TNI Marsda Agung kemudian mengunjungi gedung KPK pada Jumat (28/7) sore untuk menanyakan bukti-bukti yang mendasari penetapan Kepala Basarnas sebagai tersangka.

Setelah melakukan audiensi, KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, didampingi oleh petinggi TNI yang memberikan keterangan mengenai hasil audiensi tersebut. Johanis Tanak kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada TNI terkait penanganan kasus korupsi di Basarnas.

Dalam keterangannya saat jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (28/7), Johanis Tanak mengakui kalau tim penyelidik KPK ada kekhilafan. Seharusnya, kata Johanis Tanak, ketika melibatkan TNI, itu harus diserahkan kepada TNI untuk menangani, bukan oleh KPK. *red

Previous Post

LPM Kelurahan Cibangkong Bikin Buruan Sae Eksis di BBGRM XX

Next Post

Naif, Konyol, Absurd, dan Tidak Memiliki Dasar Argumen Yang Kuat, Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Pasca Lebaran, BRI Region 9 Bandung dan PWI Jabar Perkuat Aksi Sosial ke Warga
JOURNAL REGIONAL

Pasca Lebaran, BRI Region 9 Bandung dan PWI Jabar Perkuat Aksi Sosial ke Warga

25 Maret 2026
0
Pos Siaga Mudik di Cimahi dan Nagreg, BAZNAS Jabar Lepas Tim Layanan Aktif
JOURNAL REGIONAL

Pos Siaga Mudik di Cimahi dan Nagreg, BAZNAS Jabar Lepas Tim Layanan Aktif

17 Maret 2026
0
BRI Imbau Nasabah Waspadai File APK Berbahaya Menjelang Libur Lebaran
JOURNAL REGIONAL

BRI Imbau Nasabah Waspadai File APK Berbahaya Menjelang Libur Lebaran

16 Maret 2026
0
BRI Region 9 Bandung Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Sembako
JOURNAL REGIONAL

BRI Region 9 Bandung Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Sembako

16 Maret 2026
0
Ribuan Takjil Dibagikan, Pokja PWI Kota Bandung Tutup Program PWI Berbagi Ramadhan
JOURNAL REGIONAL

Ribuan Takjil Dibagikan, Pokja PWI Kota Bandung Tutup Program PWI Berbagi Ramadhan

14 Maret 2026
0
BAZNAS Kota Bandung Dorong Literasi Zakat Jelang Idul Fitri
JOURNAL REGIONAL

BAZNAS Kota Bandung Dorong Literasi Zakat Jelang Idul Fitri

13 Maret 2026
0
BAZNAS Jabar Gelar Syukuran Puncak Ramadhan, Ratusan Pekerja Informal Terima Santunan
JOURNAL REGIONAL

BAZNAS Jabar Gelar Syukuran Puncak Ramadhan, Ratusan Pekerja Informal Terima Santunan

13 Maret 2026
0
Ratusan Pengungsi Bencana Tanah Bergerak Sukabumi Terima Bantuan Sembako dari BRI
JOURNAL REGIONAL

Ratusan Pengungsi Bencana Tanah Bergerak Sukabumi Terima Bantuan Sembako dari BRI

11 Maret 2026
0
BRI Peduli Bantu Pengungsi Bencana Tanah Bergerak di Sukabumi Lewat Bantuan Sembako
JOURNAL REGIONAL

BRI Peduli Bantu Pengungsi Bencana Tanah Bergerak di Sukabumi Lewat Bantuan Sembako

11 Maret 2026
0
Next Post
Naif, Konyol, Absurd, dan Tidak Memiliki Dasar Argumen Yang Kuat, Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

Naif, Konyol, Absurd, dan Tidak Memiliki Dasar Argumen Yang Kuat, Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

KPK Diminta Segera Periksa Dua Pejabat Sekandal Kasus Korupsi Smart City

ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK yang Salahkan Penyelidik soal OTT Basarnas

KPK Diminta Segera Periksa Dua Pejabat Sekandal Kasus Korupsi Smart City

Penyidik KPK Harus Periksa Dua Pejabat Pemkot dalam Bukti Persidangan Skandal Smar City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co