• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

BAZNAS Jabar Sedang di Landa Ujian Dalam Bentuk Fitnah

Admin 002 by Admin 002
7 Agustus 2024
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM, JOURNAL REGIONAL
0
BAZNAS Jabar Sedang di Landa Ujian Dalam Bentuk Fitnah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Sebagai lembaga pemerintah non-struktural dan sebagai badan publik, BAZNAS Jawa Barat memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanah dengan baik, taat hukum, taat syariah, dan berorientasi kepada menyejahterakan masyarakat.

BAZNAS Provinsi Jawa Barat akhirnya angkat bicara soal tuduhan negatif yang diarahkan ke lembaga yang memiliki tupoksi dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) ini.

BacaJuga

Sinopsis Serial Film 3600 Detik

Berikut Sinopsis Serial Film 3600 Detik yang Kembali Tayang di Layar Kaca

10 Januari 2022
BAZNAS Jawa Barat Gandeng DMI

BAZNAS Jawa Barat Gandeng DMI

19 November 2024
bank bjb Mendukung Ubud & Beyond Festival 2022, untuk Dorong Inovasi Seni dan Budaya

bank bjb Mendukung Ubud & Beyond Festival 2022, untuk Dorong Inovasi Seni dan Budaya

26 Agustus 2022
USB YPKP Bandung Buka Kesempatan Bagi Para Mahasiswanya Pendidikan di Luar Negeri

USB YPKP Bandung Buka Kesempatan Bagi Para Mahasiswanya Pendidikan di Luar Negeri

5 September 2023

Soal pemberitaan yang menyudutkan lembaganya, Achmad Faisal selaku Wakil Ketua IV BAZNAS Jawa Barat menyebutkan, tuduhan negatif itu merupakan tuduhan yang tidak berdasar karena tidak bisa dibuktikan.

Achmad Faisal menduga, besar kemungkinan tuduhan-tuduhan negatif yang dialamatkan ke BAZNAS Jabar dilatarbelakangi oleh kepentingan pribadi seseorang yang sebelumnya tidak terima diberhentikan oleh BAZNAS Jabar.

“Seseorang yang sebelumnya pernah bekerja di BAZNAS Jawa Barat, namun memiliki attitude yang jelek, sehingga harus diberhentikan. Karena tidak terima di-PHK, kami menduga yang bersangkutan melemparkan tuduhan-tuduhan negatif untuk BAZNAS jabar ke berbagai pihak,” ungkap Achmad Faisal, melalui sambungan selulernya Rabu (07/08/2024).

Tak tinggal diam disudutkan dengan tuduhan-tuduhan dan asumsi negatif, lanjutnya, pihak BAZNAS Jabar kini telah melakukan koordinasi dengan pihak berwajib dan secepatnya akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwajib.

Alasan BAZNAS Jabar akan melaporkan ke pihak berwajib, pasalnya oknum yang bersangkutan telah memprovokasi berbagai organisasi untuk melakukan aksi demo hingga terindikasi melakukan pemerasan.

“Kami sudah memiliki bukti bahwa yang bersangkutan memprovokasi dan menyebarkan isu ke berbagai organisasi agar menyerang dan mendemo BAZNAS Jabar. Bahkan beberapa diantaranya terindikasi menekan BAZNAS dan berencana melakukan pemerasan,” terangnya.

“Untuk hal ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan sedang proses pengumpulan berkas-berkas untuk melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian,” tegas Achmad Faisal.

Adapun mengenai isi yang dituduhkan, Achmad Faisal menjelaskan dengan lugas bahwa semua itu tidak terbukti.

“Pertama, mengenai tuduhan terkait penyimpangan dana hibah Covid sebesar 11,7 M di tahun 2021, yang beliau sebarkan ke mana-mana,” ucapnya.

Terkait hal itu, kata Achmad, Inspektorat Daerah Jawa Barat sudah melakukan audit investigatif secara mendalam dengan memeriksa berbagai bukti adminsitratif dan bahkan sampai melakukan peninjauan langsung ke lapangan dengan mengecek ke para penerima manfaat.

“Dan hasilnya sudah keluar, bahwa semua tuduhan itu tidak terbukti. Hasil audit inspektorat ini menegaskan bahwa tuduhan itu hanya asumsi dan fitnah belaka, dan memang aduan itu berasal dari yang bersangkutan yang diduga penuh kepentingan ingin mendiskreditkan BAZNAS Jabar,” jelasnya.

Achmad Faisal juga menjelaskan bahwa setelah tuduhan itu dianggap tidak berhasil, kemudian yang bersangkutan kembali menyebarkan isu lagi tentang pengelolaan dana fii sabiilillah untuk mendukung operasional, yang lagi-lagi menurut asumsinya, melanggar undang-undang.

Kata Achmad, penggunaan dana fii sabiilillaah untuk operasional merupakan hal yang dibolehkan berdasarkan Fatwa MUI No.8 Tahun 2011, selama dalam batas wajar dan tidak berlebihan, serta menempuh prosedur perizinan sesuai Perbaznas Nomor 1 Tahun 2016.

“Dan semua proses itu sudah dilakukan oleh BAZNAS Jabar, baik rekomendasi dari komisi Fatwa MUI Jabar dan juga izin resmi dari BAZNAS RI,” katanya.

Selain itu, lanjut Achmad Faisal, di bulan Juni 2024, Itjen Kemenag RI melakukan audit syariah kepada BAZNAS Jabar, dan hasilnya tidak ada ditemukan penyimpangan, fraud atau pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan.

Bahkan, sambung , Achmad Faisal, hasil audit dari Itjen Kemenag RI  memberikan nilai kepatuhan syariah sebesar 86,73 atau predikat “EFEKTIF”, dan nilai transparansi sebesar 87,50 atau TRANSPARAN.  Justru menurut auditor syariah dari Kemenag RI, nilai ini merupakan yang terbesar dibanding BAZNAS lain Se-Indonesia.

Terkait hal ini, Achmad Faisal mengimbau agar organisasi atau lembaga lebih selektif dalam menerima pasokan informasi dari seseorang, apalagi jika orang itu memiliki latar belakang yang kurang baik.

“Ya, jangan sampai idealisme organisasi jadi tercoreng dan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya menyayangkan.

Achmad menegaskan, jika memang tuduhan-tuduhan itu memiliki dasar bukti kuat, tentu saja  pimpinan BAZNAS Jabar sudah dipanggil oleh pihak berwajib.

“Namun, mungkin karena sadar bahwa semuanya hanya asumsi dan tuduhan tak berdasar, maka yang bersangkutan coba memainkan opini dan framing liar,” tutur Achmad.

“Ya Alhamdulillaah masyarakat dan organisasi mahasiswa atau kemasyarakatan sudah cukup cerdas untuk memfilter laporan-laporan yang tidak jelas itu,” imbuhnya.

Menurutnya, BAZNAS Jawa Barat sebagai lembaga pemerintan non-struktural dan sebagai badan publik, sudah  diaudit berlapis oleh berbagai pihak. Mulai dari audit keuangan oleh akuntan publik, audit syariah oleh kemenag RI, audit oleh inspektorat, audit khusus oleh akuntan publik dari BPK, dan berbagai audit lainnya.

Dari keseluruhan hasil audit ke BAZNAS Jabar pun menunjukan tidak ada masalah terkait pelanggaran hukum atau penyimpangan. Bahkan di Tahun 2023, BAZNAS Jabar mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat, sebagai lembaga/badan publik dengan predikat “INFORMATIF”.

“Alhamdulillaah, kami pimpinan dan amil BAZNAS Jabar meneguhkan komitmen untuk menjalankan amanah dengan baik, taat hukum, taat syariah, dan berorientasi kepada bagaimana semaksimal mungkin menyejahterakan masyarakat,” tandasnya.

Menghadapi serangan dan tuduhan negatif, pihak BAZNAS Jabar akan proses sesuai  ketentuan hukum yang berlaku. Dan juga ditegaskannya, persoalan tersebut tidak lantas membuat BAZNAS Jabar kehilangan fokus untuk terus berikhtiar membantu kaum dhuafa dan memenuhi hak para mustahiq zakat.

“Banyak para penerima manfaat yang saat ini kami bantu melalui berbagai program. Bahkan setiap hari ada puluhan mustahiq yang datang ke kantor BAZNAS Jabar untuk mengajukan permohonan bantuan,” jelas Achmad Faisal.

“Insya Allah kami akan terus fokus melayani kebutuhan mustahiq dan melahirkan program-program pemberdayaan yang bermanfaat bagi umat,” pungkasnya.  ***

Tags: Achmad FaisalAmil Fii SabilillahBAZNASBaznas Jabar
Previous Post

13 Tahun tiket.com: Perkuat Komitmen dalam Inovasi Teknologi dan Mengajak Konsumen Bebas Berkelana Dimana Kemana Saja

Next Post

PN Medan Gelar Sidang ke-3 Prapid Dokter Paulus

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Kata Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi: Ini Bukti PKB Peduli dengan Launching 200 unit Mobil Ambulance untuk Masyarakat
JOURNAL PARLEMEN

Kata Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi: Ini Bukti PKB Peduli dengan Launching 200 unit Mobil Ambulance untuk Masyarakat

18 Mei 2025
Akhirnya Damai, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
JOURNAL REGIONAL

Akhirnya Damai, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

17 Mei 2025
Wujud Nyata Kepedulian dalam Program “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”, BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk 27 Penyandang Disabilitas
JOURNAL REGIONAL

Wujud Nyata Kepedulian dalam Program “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”, BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk 27 Penyandang Disabilitas

16 Mei 2025
Grand Cordela Hotel Bandung jadi Lokasi Lahirnya SDM Pariwisata Siap Kerja
JOURNAL REGIONAL

Grand Cordela Hotel Bandung jadi Lokasi Lahirnya SDM Pariwisata Siap Kerja

7 Mei 2025
100 Paket Sembako dari BAZNAS Jabar untuk Warga di Program Bebenah Kampung
JOURNAL REGIONAL

100 Paket Sembako dari BAZNAS Jabar untuk Warga di Program Bebenah Kampung

6 Mei 2025
Dalam Peringati 70 Tahun KAA, Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung
JOURNAL REGIONAL

Dalam Peringati 70 Tahun KAA, Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung

5 Mei 2025
Peringatan May Day Sumut 2025 Meriah, Gubernur Bobby Puji Pengamanan Humanis Poldasu
JOURNAL PEMERINTAHAN

Peringatan May Day Sumut 2025 Meriah, Gubernur Bobby Puji Pengamanan Humanis Poldasu

1 Mei 2025
Perkuat Layanan Haji 2025, PosIND Lepas Tim Kargo Haji Pos Indonesia ke Tanah Suci
JOURNAL REGIONAL

Perkuat Layanan Haji 2025, PosIND Lepas Tim Kargo Haji Pos Indonesia ke Tanah Suci

1 Mei 2025
Peringatan May Day 2025, Partai Buruh Sumut Desak Pemprov Sediakan Rumah Murah dan Layak
JOURNAL PERISTIWA

Peringatan May Day 2025, Partai Buruh Sumut Desak Pemprov Sediakan Rumah Murah dan Layak

1 Mei 2025
Next Post
PN Medan Gelar Sidang ke-3 Prapid Dokter Paulus

PN Medan Gelar Sidang ke-3 Prapid Dokter Paulus

Sah..! Hardono Resmi Dilantik menjadi Ketua DPC APDESI Deli Serdang Periode 2024/2029

Sah..! Hardono Resmi Dilantik menjadi Ketua DPC APDESI Deli Serdang Periode 2024/2029

DPRD Komisi V Provinsi Jawa Barat Terima Audiensi Badko HMI Dugaan Penyalahgunaan Dana Baznas Jabar

DPRD Komisi V Provinsi Jawa Barat Terima Audiensi Badko HMI Dugaan Penyalahgunaan Dana Baznas Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co