• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

BAZNAS Jabar Sedang di Landa Ujian Dalam Bentuk Fitnah

Admin 002 by Admin 002
7 Agustus 2024
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM, JOURNAL REGIONAL
0
BAZNAS Jabar Sedang di Landa Ujian Dalam Bentuk Fitnah
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Sebagai lembaga pemerintah non-struktural dan sebagai badan publik, BAZNAS Jawa Barat memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanah dengan baik, taat hukum, taat syariah, dan berorientasi kepada menyejahterakan masyarakat.

BAZNAS Provinsi Jawa Barat akhirnya angkat bicara soal tuduhan negatif yang diarahkan ke lembaga yang memiliki tupoksi dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) ini.

BacaJuga

Yana Pastikan akan Terus Tingkatkan Indeks Kesehatan Kota Bandung

Yana Pastikan akan Terus Tingkatkan Indeks Kesehatan Kota Bandung

26 Juli 2022
0
Dinilai Arogan, PWI Jawa Barat Minta Pemkab Indramayu untuk Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

Dinilai Arogan, PWI Jawa Barat Minta Pemkab Indramayu untuk Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

18 Juli 2025
0

Resmikan Renovasi Markas LVRI Kota Bandung, Yana: Terimakasih Atas Pengabdian Hingga Saat Ini

10 Januari 2022
0
Pohon Tumbang Timpa Gudang Tikar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Margabakti Gotong Royong Bersama Babinsa dan BPBD

Pohon Tumbang Timpa Gudang Tikar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Margabakti Gotong Royong Bersama Babinsa dan BPBD

14 Februari 2023
0

Soal pemberitaan yang menyudutkan lembaganya, Achmad Faisal selaku Wakil Ketua IV BAZNAS Jawa Barat menyebutkan, tuduhan negatif itu merupakan tuduhan yang tidak berdasar karena tidak bisa dibuktikan.

Achmad Faisal menduga, besar kemungkinan tuduhan-tuduhan negatif yang dialamatkan ke BAZNAS Jabar dilatarbelakangi oleh kepentingan pribadi seseorang yang sebelumnya tidak terima diberhentikan oleh BAZNAS Jabar.

“Seseorang yang sebelumnya pernah bekerja di BAZNAS Jawa Barat, namun memiliki attitude yang jelek, sehingga harus diberhentikan. Karena tidak terima di-PHK, kami menduga yang bersangkutan melemparkan tuduhan-tuduhan negatif untuk BAZNAS jabar ke berbagai pihak,” ungkap Achmad Faisal, melalui sambungan selulernya Rabu (07/08/2024).

Tak tinggal diam disudutkan dengan tuduhan-tuduhan dan asumsi negatif, lanjutnya, pihak BAZNAS Jabar kini telah melakukan koordinasi dengan pihak berwajib dan secepatnya akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwajib.

Alasan BAZNAS Jabar akan melaporkan ke pihak berwajib, pasalnya oknum yang bersangkutan telah memprovokasi berbagai organisasi untuk melakukan aksi demo hingga terindikasi melakukan pemerasan.

“Kami sudah memiliki bukti bahwa yang bersangkutan memprovokasi dan menyebarkan isu ke berbagai organisasi agar menyerang dan mendemo BAZNAS Jabar. Bahkan beberapa diantaranya terindikasi menekan BAZNAS dan berencana melakukan pemerasan,” terangnya.

“Untuk hal ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan sedang proses pengumpulan berkas-berkas untuk melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian,” tegas Achmad Faisal.

Adapun mengenai isi yang dituduhkan, Achmad Faisal menjelaskan dengan lugas bahwa semua itu tidak terbukti.

“Pertama, mengenai tuduhan terkait penyimpangan dana hibah Covid sebesar 11,7 M di tahun 2021, yang beliau sebarkan ke mana-mana,” ucapnya.

Terkait hal itu, kata Achmad, Inspektorat Daerah Jawa Barat sudah melakukan audit investigatif secara mendalam dengan memeriksa berbagai bukti adminsitratif dan bahkan sampai melakukan peninjauan langsung ke lapangan dengan mengecek ke para penerima manfaat.

“Dan hasilnya sudah keluar, bahwa semua tuduhan itu tidak terbukti. Hasil audit inspektorat ini menegaskan bahwa tuduhan itu hanya asumsi dan fitnah belaka, dan memang aduan itu berasal dari yang bersangkutan yang diduga penuh kepentingan ingin mendiskreditkan BAZNAS Jabar,” jelasnya.

Achmad Faisal juga menjelaskan bahwa setelah tuduhan itu dianggap tidak berhasil, kemudian yang bersangkutan kembali menyebarkan isu lagi tentang pengelolaan dana fii sabiilillah untuk mendukung operasional, yang lagi-lagi menurut asumsinya, melanggar undang-undang.

Kata Achmad, penggunaan dana fii sabiilillaah untuk operasional merupakan hal yang dibolehkan berdasarkan Fatwa MUI No.8 Tahun 2011, selama dalam batas wajar dan tidak berlebihan, serta menempuh prosedur perizinan sesuai Perbaznas Nomor 1 Tahun 2016.

“Dan semua proses itu sudah dilakukan oleh BAZNAS Jabar, baik rekomendasi dari komisi Fatwa MUI Jabar dan juga izin resmi dari BAZNAS RI,” katanya.

Selain itu, lanjut Achmad Faisal, di bulan Juni 2024, Itjen Kemenag RI melakukan audit syariah kepada BAZNAS Jabar, dan hasilnya tidak ada ditemukan penyimpangan, fraud atau pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan.

Bahkan, sambung , Achmad Faisal, hasil audit dari Itjen Kemenag RI  memberikan nilai kepatuhan syariah sebesar 86,73 atau predikat “EFEKTIF”, dan nilai transparansi sebesar 87,50 atau TRANSPARAN.  Justru menurut auditor syariah dari Kemenag RI, nilai ini merupakan yang terbesar dibanding BAZNAS lain Se-Indonesia.

Terkait hal ini, Achmad Faisal mengimbau agar organisasi atau lembaga lebih selektif dalam menerima pasokan informasi dari seseorang, apalagi jika orang itu memiliki latar belakang yang kurang baik.

“Ya, jangan sampai idealisme organisasi jadi tercoreng dan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya menyayangkan.

Achmad menegaskan, jika memang tuduhan-tuduhan itu memiliki dasar bukti kuat, tentu saja  pimpinan BAZNAS Jabar sudah dipanggil oleh pihak berwajib.

“Namun, mungkin karena sadar bahwa semuanya hanya asumsi dan tuduhan tak berdasar, maka yang bersangkutan coba memainkan opini dan framing liar,” tutur Achmad.

“Ya Alhamdulillaah masyarakat dan organisasi mahasiswa atau kemasyarakatan sudah cukup cerdas untuk memfilter laporan-laporan yang tidak jelas itu,” imbuhnya.

Menurutnya, BAZNAS Jawa Barat sebagai lembaga pemerintan non-struktural dan sebagai badan publik, sudah  diaudit berlapis oleh berbagai pihak. Mulai dari audit keuangan oleh akuntan publik, audit syariah oleh kemenag RI, audit oleh inspektorat, audit khusus oleh akuntan publik dari BPK, dan berbagai audit lainnya.

Dari keseluruhan hasil audit ke BAZNAS Jabar pun menunjukan tidak ada masalah terkait pelanggaran hukum atau penyimpangan. Bahkan di Tahun 2023, BAZNAS Jabar mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat, sebagai lembaga/badan publik dengan predikat “INFORMATIF”.

“Alhamdulillaah, kami pimpinan dan amil BAZNAS Jabar meneguhkan komitmen untuk menjalankan amanah dengan baik, taat hukum, taat syariah, dan berorientasi kepada bagaimana semaksimal mungkin menyejahterakan masyarakat,” tandasnya.

Menghadapi serangan dan tuduhan negatif, pihak BAZNAS Jabar akan proses sesuai  ketentuan hukum yang berlaku. Dan juga ditegaskannya, persoalan tersebut tidak lantas membuat BAZNAS Jabar kehilangan fokus untuk terus berikhtiar membantu kaum dhuafa dan memenuhi hak para mustahiq zakat.

“Banyak para penerima manfaat yang saat ini kami bantu melalui berbagai program. Bahkan setiap hari ada puluhan mustahiq yang datang ke kantor BAZNAS Jabar untuk mengajukan permohonan bantuan,” jelas Achmad Faisal.

“Insya Allah kami akan terus fokus melayani kebutuhan mustahiq dan melahirkan program-program pemberdayaan yang bermanfaat bagi umat,” pungkasnya.  ***

Tags: Achmad FaisalAmil Fii SabilillahBAZNASBaznas Jabar
Previous Post

13 Tahun tiket.com: Perkuat Komitmen dalam Inovasi Teknologi dan Mengajak Konsumen Bebas Berkelana Dimana Kemana Saja

Next Post

PN Medan Gelar Sidang ke-3 Prapid Dokter Paulus

Admin 002

Admin 002

Related Posts

BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU, Perkuat Pengelolaan Zakat dan Dana Sosial Keagamaan
JOURNAL REGIONAL

BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU, Perkuat Pengelolaan Zakat dan Dana Sosial Keagamaan

20 April 2026
0
Mahasiswa USB YPKP Bandung Raih Juara 1 LKCT Nasional di Universitas Udayana Bali
JOURNAL REGIONAL

Mahasiswa USB YPKP Bandung Raih Juara 1 LKCT Nasional di Universitas Udayana Bali

18 April 2026
0
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
JOURNAL PERISTIWA

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18 April 2026
0
BRI Cirebon Serahkan Bantuan Mobil Jenazah untuk Yayasan Al Akbar
JOURNAL REGIONAL

BRI Cirebon Serahkan Bantuan Mobil Jenazah untuk Yayasan Al Akbar

13 April 2026
0
Kisah Nenden Rospiyani, UMKM Kuliner Bandung yang Tembus World Economic Forum 2025
JOURNAL EKBIS

Kisah Nenden Rospiyani, UMKM Kuliner Bandung yang Tembus World Economic Forum 2025

7 April 2026
0
Mister Lemak, Sambutan Antusias dari Masyarakat Kota Bandung, Kehadiran Destinasi Kuliner Baru
JOURNAL RAGAM

Mister Lemak, Sambutan Antusias dari Masyarakat Kota Bandung, Kehadiran Destinasi Kuliner Baru

6 April 2026
0
Akselerasi UMKM Jawa Barat Menuju Pasar Global, BRI Buka Pendaftaran BRIncubator 2026
JOURNAL EKBIS

Akselerasi UMKM Jawa Barat Menuju Pasar Global, BRI Buka Pendaftaran BRIncubator 2026

6 April 2026
0
Wali Kota Berduka dan Instruksi Kewaspadaan atas Insiden Pohon Tumbang
JOURNAL PEMERINTAHAN

Wali Kota Berduka dan Instruksi Kewaspadaan atas Insiden Pohon Tumbang

4 April 2026
0
Dampak Hujan Deras, Tim Gabungan Tangani 31 Pohon Tumbang dan Tanggul Jebol
JOURNAL PEMERINTAHAN

Dampak Hujan Deras, Tim Gabungan Tangani 31 Pohon Tumbang dan Tanggul Jebol

3 April 2026
0
Next Post
PN Medan Gelar Sidang ke-3 Prapid Dokter Paulus

PN Medan Gelar Sidang ke-3 Prapid Dokter Paulus

Sah..! Hardono Resmi Dilantik menjadi Ketua DPC APDESI Deli Serdang Periode 2024/2029

Sah..! Hardono Resmi Dilantik menjadi Ketua DPC APDESI Deli Serdang Periode 2024/2029

DPRD Komisi V Provinsi Jawa Barat Terima Audiensi Badko HMI Dugaan Penyalahgunaan Dana Baznas Jabar

DPRD Komisi V Provinsi Jawa Barat Terima Audiensi Badko HMI Dugaan Penyalahgunaan Dana Baznas Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co