• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

BAZNAS Jabar Sedang di Landa Ujian Dalam Bentuk Fitnah

Admin 002 by Admin 002
7 Agustus 2024
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM, JOURNAL REGIONAL
0
BAZNAS Jabar Sedang di Landa Ujian Dalam Bentuk Fitnah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Sebagai lembaga pemerintah non-struktural dan sebagai badan publik, BAZNAS Jawa Barat memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanah dengan baik, taat hukum, taat syariah, dan berorientasi kepada menyejahterakan masyarakat.

BAZNAS Provinsi Jawa Barat akhirnya angkat bicara soal tuduhan negatif yang diarahkan ke lembaga yang memiliki tupoksi dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) ini.

BacaJuga

Presiden Jokowi Serahkan BLT pada Sejumlah Pedagang di Pasar Sederhana Bandung

17 Januari 2022
Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri Bandung Volley Ball Competition Karang Taruna Cipamokolan, di Kawasan Rancasari, Kota Bandung, Sabtu (03/09/2022). *Permana/Humpro DPRD Kota Bandung

Tedy Rusmawan Mengajak Warga Semangat Berolahraga

3 September 2022
Wisata Kuliner di Kota Bandung Rasanya Tak Pernah Habis Dikulik

Wisata Kuliner di Kota Bandung Rasanya Tak Pernah Habis Dikulik

16 Juli 2023
Pos Indonesia dan PT Nusantara Media Mandiri Launching Pengiriman Perdana STB untuk Bali dan Lampung

Pos Indonesia dan PT Nusantara Media Mandiri Launching Pengiriman Perdana STB untuk Bali dan Lampung

8 Maret 2022

Soal pemberitaan yang menyudutkan lembaganya, Achmad Faisal selaku Wakil Ketua IV BAZNAS Jawa Barat menyebutkan, tuduhan negatif itu merupakan tuduhan yang tidak berdasar karena tidak bisa dibuktikan.

Achmad Faisal menduga, besar kemungkinan tuduhan-tuduhan negatif yang dialamatkan ke BAZNAS Jabar dilatarbelakangi oleh kepentingan pribadi seseorang yang sebelumnya tidak terima diberhentikan oleh BAZNAS Jabar.

“Seseorang yang sebelumnya pernah bekerja di BAZNAS Jawa Barat, namun memiliki attitude yang jelek, sehingga harus diberhentikan. Karena tidak terima di-PHK, kami menduga yang bersangkutan melemparkan tuduhan-tuduhan negatif untuk BAZNAS jabar ke berbagai pihak,” ungkap Achmad Faisal, melalui sambungan selulernya Rabu (07/08/2024).

Tak tinggal diam disudutkan dengan tuduhan-tuduhan dan asumsi negatif, lanjutnya, pihak BAZNAS Jabar kini telah melakukan koordinasi dengan pihak berwajib dan secepatnya akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwajib.

Alasan BAZNAS Jabar akan melaporkan ke pihak berwajib, pasalnya oknum yang bersangkutan telah memprovokasi berbagai organisasi untuk melakukan aksi demo hingga terindikasi melakukan pemerasan.

“Kami sudah memiliki bukti bahwa yang bersangkutan memprovokasi dan menyebarkan isu ke berbagai organisasi agar menyerang dan mendemo BAZNAS Jabar. Bahkan beberapa diantaranya terindikasi menekan BAZNAS dan berencana melakukan pemerasan,” terangnya.

“Untuk hal ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan sedang proses pengumpulan berkas-berkas untuk melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian,” tegas Achmad Faisal.

Adapun mengenai isi yang dituduhkan, Achmad Faisal menjelaskan dengan lugas bahwa semua itu tidak terbukti.

“Pertama, mengenai tuduhan terkait penyimpangan dana hibah Covid sebesar 11,7 M di tahun 2021, yang beliau sebarkan ke mana-mana,” ucapnya.

Terkait hal itu, kata Achmad, Inspektorat Daerah Jawa Barat sudah melakukan audit investigatif secara mendalam dengan memeriksa berbagai bukti adminsitratif dan bahkan sampai melakukan peninjauan langsung ke lapangan dengan mengecek ke para penerima manfaat.

“Dan hasilnya sudah keluar, bahwa semua tuduhan itu tidak terbukti. Hasil audit inspektorat ini menegaskan bahwa tuduhan itu hanya asumsi dan fitnah belaka, dan memang aduan itu berasal dari yang bersangkutan yang diduga penuh kepentingan ingin mendiskreditkan BAZNAS Jabar,” jelasnya.

Achmad Faisal juga menjelaskan bahwa setelah tuduhan itu dianggap tidak berhasil, kemudian yang bersangkutan kembali menyebarkan isu lagi tentang pengelolaan dana fii sabiilillah untuk mendukung operasional, yang lagi-lagi menurut asumsinya, melanggar undang-undang.

Kata Achmad, penggunaan dana fii sabiilillaah untuk operasional merupakan hal yang dibolehkan berdasarkan Fatwa MUI No.8 Tahun 2011, selama dalam batas wajar dan tidak berlebihan, serta menempuh prosedur perizinan sesuai Perbaznas Nomor 1 Tahun 2016.

“Dan semua proses itu sudah dilakukan oleh BAZNAS Jabar, baik rekomendasi dari komisi Fatwa MUI Jabar dan juga izin resmi dari BAZNAS RI,” katanya.

Selain itu, lanjut Achmad Faisal, di bulan Juni 2024, Itjen Kemenag RI melakukan audit syariah kepada BAZNAS Jabar, dan hasilnya tidak ada ditemukan penyimpangan, fraud atau pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan.

Bahkan, sambung , Achmad Faisal, hasil audit dari Itjen Kemenag RI  memberikan nilai kepatuhan syariah sebesar 86,73 atau predikat “EFEKTIF”, dan nilai transparansi sebesar 87,50 atau TRANSPARAN.  Justru menurut auditor syariah dari Kemenag RI, nilai ini merupakan yang terbesar dibanding BAZNAS lain Se-Indonesia.

Terkait hal ini, Achmad Faisal mengimbau agar organisasi atau lembaga lebih selektif dalam menerima pasokan informasi dari seseorang, apalagi jika orang itu memiliki latar belakang yang kurang baik.

“Ya, jangan sampai idealisme organisasi jadi tercoreng dan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya menyayangkan.

Achmad menegaskan, jika memang tuduhan-tuduhan itu memiliki dasar bukti kuat, tentu saja  pimpinan BAZNAS Jabar sudah dipanggil oleh pihak berwajib.

“Namun, mungkin karena sadar bahwa semuanya hanya asumsi dan tuduhan tak berdasar, maka yang bersangkutan coba memainkan opini dan framing liar,” tutur Achmad.

“Ya Alhamdulillaah masyarakat dan organisasi mahasiswa atau kemasyarakatan sudah cukup cerdas untuk memfilter laporan-laporan yang tidak jelas itu,” imbuhnya.

Menurutnya, BAZNAS Jawa Barat sebagai lembaga pemerintan non-struktural dan sebagai badan publik, sudah  diaudit berlapis oleh berbagai pihak. Mulai dari audit keuangan oleh akuntan publik, audit syariah oleh kemenag RI, audit oleh inspektorat, audit khusus oleh akuntan publik dari BPK, dan berbagai audit lainnya.

Dari keseluruhan hasil audit ke BAZNAS Jabar pun menunjukan tidak ada masalah terkait pelanggaran hukum atau penyimpangan. Bahkan di Tahun 2023, BAZNAS Jabar mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat, sebagai lembaga/badan publik dengan predikat “INFORMATIF”.

“Alhamdulillaah, kami pimpinan dan amil BAZNAS Jabar meneguhkan komitmen untuk menjalankan amanah dengan baik, taat hukum, taat syariah, dan berorientasi kepada bagaimana semaksimal mungkin menyejahterakan masyarakat,” tandasnya.

Menghadapi serangan dan tuduhan negatif, pihak BAZNAS Jabar akan proses sesuai  ketentuan hukum yang berlaku. Dan juga ditegaskannya, persoalan tersebut tidak lantas membuat BAZNAS Jabar kehilangan fokus untuk terus berikhtiar membantu kaum dhuafa dan memenuhi hak para mustahiq zakat.

“Banyak para penerima manfaat yang saat ini kami bantu melalui berbagai program. Bahkan setiap hari ada puluhan mustahiq yang datang ke kantor BAZNAS Jabar untuk mengajukan permohonan bantuan,” jelas Achmad Faisal.

“Insya Allah kami akan terus fokus melayani kebutuhan mustahiq dan melahirkan program-program pemberdayaan yang bermanfaat bagi umat,” pungkasnya.  ***

Tags: Achmad FaisalAmil Fii SabilillahBAZNASBaznas Jabar
Previous Post

13 Tahun tiket.com: Perkuat Komitmen dalam Inovasi Teknologi dan Mengajak Konsumen Bebas Berkelana Dimana Kemana Saja

Next Post

PN Medan Gelar Sidang ke-3 Prapid Dokter Paulus

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Tinjau Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Sukamiskin, Pimpinan Ombudsman RI Didampingi Kakanwil Ditjenpas Jabar
JOURNAL REGIONAL

Tinjau Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Sukamiskin, Pimpinan Ombudsman RI Didampingi Kakanwil Ditjenpas Jabar

15 Juli 2025
Cek 3 Alasan Ini, Langsung Pesan Samsung Galaxy Z Fold7 | Z Flip7
JOURNAL RAGAM

Cek 3 Alasan Ini, Langsung Pesan Samsung Galaxy Z Fold7 | Z Flip7

14 Juli 2025
WINGS Food Hadirkan Varian Baru Mie Sukses’s Isi 2
JOURNAL RAGAM

WINGS Food Hadirkan Varian Baru Mie Sukses’s Isi 2

14 Juli 2025
Ciamis Raih Penghargaan Kabupaten Zakat 2025 dari BAZNAS RI
JOURNAL REGIONAL

Ciamis Raih Penghargaan Kabupaten Zakat 2025 dari BAZNAS RI

14 Juli 2025
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon
JOURNAL REGIONAL

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon

12 Juli 2025
BAZNAS Provinsi Jawa Barat Salurkan Bantuan ke 56 Anak Yatim di Pesantren Tahfidz Quran Al Muqarrabun
JOURNAL REGIONAL

BAZNAS Provinsi Jawa Barat Salurkan Bantuan ke 56 Anak Yatim di Pesantren Tahfidz Quran Al Muqarrabun

10 Juli 2025
ULBI Serahkan 55 Beasiswa APERTI BUMN 2025 untuk Cetak Talenta Muda Unggul
JOURNAL REGIONAL

ULBI Serahkan 55 Beasiswa APERTI BUMN 2025 untuk Cetak Talenta Muda Unggul

8 Juli 2025
Gandeng Bp Tapera, Bank bjb dan Pemprov Jabar Barat Dorong Kepemilikan Rumah untuk ASN, P3K dan Pekerja Swasta di Jawa Barat
JOURNAL REGIONAL

Gandeng Bp Tapera, Bank bjb dan Pemprov Jabar Barat Dorong Kepemilikan Rumah untuk ASN, P3K dan Pekerja Swasta di Jawa Barat

8 Juli 2025
PWI Pokja Kota Bandung Gelar Ngabarin Rutinan Bersama Ustad Duddy Supriadi Dibantu Asep Budi Haryanto
JOURNAL RAGAM

PWI Pokja Kota Bandung Gelar Ngabarin Rutinan Bersama Ustad Duddy Supriadi Dibantu Asep Budi Haryanto

7 Juli 2025
Next Post
PN Medan Gelar Sidang ke-3 Prapid Dokter Paulus

PN Medan Gelar Sidang ke-3 Prapid Dokter Paulus

Sah..! Hardono Resmi Dilantik menjadi Ketua DPC APDESI Deli Serdang Periode 2024/2029

Sah..! Hardono Resmi Dilantik menjadi Ketua DPC APDESI Deli Serdang Periode 2024/2029

DPRD Komisi V Provinsi Jawa Barat Terima Audiensi Badko HMI Dugaan Penyalahgunaan Dana Baznas Jabar

DPRD Komisi V Provinsi Jawa Barat Terima Audiensi Badko HMI Dugaan Penyalahgunaan Dana Baznas Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co