• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Pengadilan Negeri Kota Bandung Gelar Sidang Vonis Akhir Kasus Pemalsuan Faktur Pajak

Admin 002 by Admin 002
17 Desember 2024
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM
0
Pengadilan Negeri Kota Bandung Gelar Sidang Vonis Akhir Kasus Pemalsuan Faktur Pajak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Pengadilan Negeri Kota Bandung menggelar sidang ponis akhir untuk perkara pemalsuan datan dan faktur pajak yang melibatkan terdakwa Kiki Suherman alias Lim Joe Bie, Selasa (17/12/2024). Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kota Bandung ini, membahas perkara dengan nomor 858/Pid.B/2024/PN.Bdg., yang menyangkut pemalsuan surat-surat dan data untuk penerbitan faktur pajak palsu.

Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Nofian SH., MH., Hakim 1, Nurianto SH., MH., Hakim 2, Sucipto SH., MH., Dan Pengacara terdakwa suwande, serta Jaksa Penuntut Umum Sukanda, SH., MH. Dalam persidangan, terdakwa Kiki Suherman alias Lim Joe Bie dihadirkan dengan dakwaan melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data dan penerbitan faktur pajak palsu. Kasus ini terungkap setelah adanya penyelidikan yang menunjukkan bahwa terdakwa telah memalsukan sejumlah dokumen pajak untuk kepentingan pribadi. Serta merugikan negara dan pihak terkait.

BacaJuga

Akselerasi Layanan Publik Kota Bandung Dilirik Dua Kota atau Kabupaten Sekaligus Yaitu Pemkot Prabumulih dan Pemkab Ogan Ilir

Akselerasi Layanan Publik Kota Bandung Dilirik Dua Kota atau Kabupaten Sekaligus Yaitu Pemkot Prabumulih dan Pemkab Ogan Ilir

1 September 2022
Manfaat dan Cara Mengonsumsi Susu Kental Manis

Manfaat dan Cara Mengonsumsi Susu Kental Manis

17 Desember 2022
Ini Strategi Pemkot Bandung Kendalikan Inflasi Jelang Iduladha dan Fenomena El Nino

Ini Strategi Pemkot Bandung Kendalikan Inflasi Jelang Iduladha dan Fenomena El Nino

21 Juni 2023
Ketua KIP Jabar Ijang Faisal, Salut dengan Pemda Kabupaten Sumedang sebagai Kabupaten Paling Informatif di Jawa Barat

Ketua KIP Jabar Ijang Faisal, Salut dengan Pemda Kabupaten Sumedang sebagai Kabupaten Paling Informatif di Jawa Barat

30 November 2023

Setelah mendengar seluruh rangkaian persidangan, termasuk pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis kepada terdakwa kurungan 6 (enam) bulan penjara. Dalam keputusan yang dibacakan di akhir sidang, Majelis Hakim memutuskan bahwa terdakwa Kiki Suherman alias Lim Joe Bie terbukti bersalah melakukan tindakan pemalsuan surat-surat dan penerbitan faktur pajak palsu.

Dengan demikian, terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 6 (enam) bulan kurungan, berdasarkan pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data dan penerbitan faktur pajak palsu. Majelis Hakim juga menjelaskan bahwa tindakan terdakwa telah merugikan negara serta menciptakan kerugian ekonomi yang cukup besar. Sehingga sanksi pidana yang dijatuhkan diharapkan menjadi efek jera.

Selain itu, Hakim Ketua Nofian SH., MH., dalam pertimbangannya menegaskan pentingnya pemberantasan praktik pemalsuan dokumen pajak untuk menjaga integritas sistem perpajakan di Indonesia. Hakim juga menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keabsahan dokumen perpajakan demi mencegah terjadinya kerugian bagi negara.

Sidang pun diakhiri dengan keputusan vonis yang diterima oleh pihak terdakwa dan jaksa penuntut umum. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pemalsuan faktur pajak dan pemalsuan dokumen di Indonesia. *Evie

Previous Post

Muhammad Hoerudin Amin Roadshow Gaungkan 4 Pilar Kebangsaan di Kabupaten Garut

Next Post

DPRD Dukung Kota Bandung Menjadi Tuan Rumah Pekan Paralimpik Daerah

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Kata Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi: Ini Bukti PKB Peduli dengan Launching 200 unit Mobil Ambulance untuk Masyarakat
JOURNAL PARLEMEN

Kata Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi: Ini Bukti PKB Peduli dengan Launching 200 unit Mobil Ambulance untuk Masyarakat

18 Mei 2025
Peringatan May Day Sumut 2025 Meriah, Gubernur Bobby Puji Pengamanan Humanis Poldasu
JOURNAL PEMERINTAHAN

Peringatan May Day Sumut 2025 Meriah, Gubernur Bobby Puji Pengamanan Humanis Poldasu

1 Mei 2025
Peringatan May Day 2025, Partai Buruh Sumut Desak Pemprov Sediakan Rumah Murah dan Layak
JOURNAL PERISTIWA

Peringatan May Day 2025, Partai Buruh Sumut Desak Pemprov Sediakan Rumah Murah dan Layak

1 Mei 2025
Sanggahan Kepling dan Kuasa Hukum terkait Penyebaran Surat
JOURNAL PERISTIWA

Sanggahan Kepling dan Kuasa Hukum terkait Penyebaran Surat

23 April 2025
UPT Parkir Ruddy Tanggapi Parkir Liar Motor dan Mobil
JOURNAL PEMERINTAHAN

UPT Parkir Ruddy Tanggapi Parkir Liar Motor dan Mobil

23 April 2025
Kuasai Sains dan Teknologi Untuk Kejayaan Islam
JOURNAL RAGAM

Kuasai Sains dan Teknologi Untuk Kejayaan Islam

22 April 2025
Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi
JOURNAL PERISTIWA

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

21 April 2025
Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok
JOURNAL PERISTIWA

Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok

14 April 2025
BAZNAS Jabar Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim
JOURNAL RAGAM

BAZNAS Jabar Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim

28 Maret 2025
Next Post
DPRD Dukung Kota Bandung Menjadi Tuan Rumah Pekan Paralimpik Daerah

DPRD Dukung Kota Bandung Menjadi Tuan Rumah Pekan Paralimpik Daerah

DPRD Ajak Seluruh Pihak Menguatkan Toleransi dan Kolaborasi Dengan Semangat Natal

DPRD Ajak Seluruh Pihak Menguatkan Toleransi dan Kolaborasi Dengan Semangat Natal

Silaturahmi Tokoh Lintas Agama, Kota Bandung Siap Sambut Natal 2024 dengan Khidmat

Silaturahmi Tokoh Lintas Agama, Kota Bandung Siap Sambut Natal 2024 dengan Khidmat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co