• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Pengadilan Negeri Kota Bandung Gelar Sidang Vonis Akhir Kasus Pemalsuan Faktur Pajak

Admin 002 by Admin 002
17 Desember 2024
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM
0
Pengadilan Negeri Kota Bandung Gelar Sidang Vonis Akhir Kasus Pemalsuan Faktur Pajak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Pengadilan Negeri Kota Bandung menggelar sidang ponis akhir untuk perkara pemalsuan datan dan faktur pajak yang melibatkan terdakwa Kiki Suherman alias Lim Joe Bie, Selasa (17/12/2024). Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kota Bandung ini, membahas perkara dengan nomor 858/Pid.B/2024/PN.Bdg., yang menyangkut pemalsuan surat-surat dan data untuk penerbitan faktur pajak palsu.

Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Nofian SH., MH., Hakim 1, Nurianto SH., MH., Hakim 2, Sucipto SH., MH., Dan Pengacara terdakwa suwande, serta Jaksa Penuntut Umum Sukanda, SH., MH. Dalam persidangan, terdakwa Kiki Suherman alias Lim Joe Bie dihadirkan dengan dakwaan melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data dan penerbitan faktur pajak palsu. Kasus ini terungkap setelah adanya penyelidikan yang menunjukkan bahwa terdakwa telah memalsukan sejumlah dokumen pajak untuk kepentingan pribadi. Serta merugikan negara dan pihak terkait.

BacaJuga

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Xenia Tabrak Pohon

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Xenia Tabrak Pohon

7 Februari 2023
Ratusan massa Manggala Garuda Putih melakukan unjukrasa di depan Gedung DPRD Jabar terkait masalah proyek pengadaan PJU Pangandaran, Kamis 8 September 2022, selain melakukan orasi, massa juga menggelar kesenian tradisional

Massa Pegiat Anti Korupsi Manggala Garuda Putih Kembali Datangi DPRD Jabar Meminta Proyek Pengadaan PJU Pangandaran 50 M Dibatalkan

9 September 2022
Ketua Srikandi Demokrat Ciamis Hj Hakimah: Pentingnya Peran Perempuan Dalam Kontestasi Politik Demokrasi

Ketua Srikandi Demokrat Ciamis Hj Hakimah: Pentingnya Peran Perempuan Dalam Kontestasi Politik Demokrasi

16 Desember 2022
Keterkaitan DPRD dengan Hukum Tata Ruang

Keterkaitan DPRD dengan Hukum Tata Ruang

24 Februari 2025

Setelah mendengar seluruh rangkaian persidangan, termasuk pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis kepada terdakwa kurungan 6 (enam) bulan penjara. Dalam keputusan yang dibacakan di akhir sidang, Majelis Hakim memutuskan bahwa terdakwa Kiki Suherman alias Lim Joe Bie terbukti bersalah melakukan tindakan pemalsuan surat-surat dan penerbitan faktur pajak palsu.

Dengan demikian, terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 6 (enam) bulan kurungan, berdasarkan pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data dan penerbitan faktur pajak palsu. Majelis Hakim juga menjelaskan bahwa tindakan terdakwa telah merugikan negara serta menciptakan kerugian ekonomi yang cukup besar. Sehingga sanksi pidana yang dijatuhkan diharapkan menjadi efek jera.

Selain itu, Hakim Ketua Nofian SH., MH., dalam pertimbangannya menegaskan pentingnya pemberantasan praktik pemalsuan dokumen pajak untuk menjaga integritas sistem perpajakan di Indonesia. Hakim juga menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keabsahan dokumen perpajakan demi mencegah terjadinya kerugian bagi negara.

Sidang pun diakhiri dengan keputusan vonis yang diterima oleh pihak terdakwa dan jaksa penuntut umum. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pemalsuan faktur pajak dan pemalsuan dokumen di Indonesia. *Evie

Previous Post

Muhammad Hoerudin Amin Roadshow Gaungkan 4 Pilar Kebangsaan di Kabupaten Garut

Next Post

DPRD Dukung Kota Bandung Menjadi Tuan Rumah Pekan Paralimpik Daerah

Admin 002

Admin 002

Related Posts

PWI Pokja Kota Bandung Gelar Ngabarin Rutinan Bersama Ustad Duddy Supriadi Dibantu Asep Budi Haryanto
JOURNAL RAGAM

PWI Pokja Kota Bandung Gelar Ngabarin Rutinan Bersama Ustad Duddy Supriadi Dibantu Asep Budi Haryanto

7 Juli 2025
AQUVIVA Rayakan Pemenang Mobil Pertama dari Program Kejutan Tutup Botol Berhadiah Miliaran Rupiah
JOURNAL RAGAM

AQUVIVA Rayakan Pemenang Mobil Pertama dari Program Kejutan Tutup Botol Berhadiah Miliaran Rupiah

23 Juni 2025
PosIND Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih
JOURNAL RAGAM

PosIND Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

22 Juni 2025
Peringati Hari Kebersihan Menstruasi, Hers Protex Donasikan 2.003 Pack Pembalut dan Edukasi Kesehatan Menstruasi di NTT
JOURNAL KESEHATAN

Peringati Hari Kebersihan Menstruasi, Hers Protex Donasikan 2.003 Pack Pembalut dan Edukasi Kesehatan Menstruasi di NTT

18 Juni 2025
Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang
JOURNAL RAGAM

Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang

17 Juni 2025
Polemik Sengketa Tanah SMA Negeri 1 Bandung Kian Meruncing Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan Tegas Menyatakan ‘perang’
JOURNAL PERISTIWA

Polemik Sengketa Tanah SMA Negeri 1 Bandung Kian Meruncing Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan Tegas Menyatakan ‘perang’

15 Juni 2025
Tertibkan PKL agar Tercipta Kenyamanan, Kabid  Tibum Irwan dan Anggota Lakukan Edukasi Secara Humanis
JOURNAL PEMERINTAHAN

Tertibkan PKL agar Tercipta Kenyamanan, Kabid Tibum Irwan dan Anggota Lakukan Edukasi Secara Humanis

14 Juni 2025
Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan
JOURNAL RAGAM

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

14 Juni 2025
Yayasan WINGS Peduli Perluas Cakupan Pembinaan Bank Sampah di Surabaya dan Bekasi
JOURNAL RAGAM

Yayasan WINGS Peduli Perluas Cakupan Pembinaan Bank Sampah di Surabaya dan Bekasi

10 Juni 2025
Next Post
DPRD Dukung Kota Bandung Menjadi Tuan Rumah Pekan Paralimpik Daerah

DPRD Dukung Kota Bandung Menjadi Tuan Rumah Pekan Paralimpik Daerah

DPRD Ajak Seluruh Pihak Menguatkan Toleransi dan Kolaborasi Dengan Semangat Natal

DPRD Ajak Seluruh Pihak Menguatkan Toleransi dan Kolaborasi Dengan Semangat Natal

Silaturahmi Tokoh Lintas Agama, Kota Bandung Siap Sambut Natal 2024 dengan Khidmat

Silaturahmi Tokoh Lintas Agama, Kota Bandung Siap Sambut Natal 2024 dengan Khidmat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co