• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Pengadilan Negeri Kota Bandung Gelar Sidang Vonis Akhir Kasus Pemalsuan Faktur Pajak

Admin 002 by Admin 002
17 Desember 2024
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM
0
Pengadilan Negeri Kota Bandung Gelar Sidang Vonis Akhir Kasus Pemalsuan Faktur Pajak
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Pengadilan Negeri Kota Bandung menggelar sidang ponis akhir untuk perkara pemalsuan datan dan faktur pajak yang melibatkan terdakwa Kiki Suherman alias Lim Joe Bie, Selasa (17/12/2024). Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kota Bandung ini, membahas perkara dengan nomor 858/Pid.B/2024/PN.Bdg., yang menyangkut pemalsuan surat-surat dan data untuk penerbitan faktur pajak palsu.

Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Nofian SH., MH., Hakim 1, Nurianto SH., MH., Hakim 2, Sucipto SH., MH., Dan Pengacara terdakwa suwande, serta Jaksa Penuntut Umum Sukanda, SH., MH. Dalam persidangan, terdakwa Kiki Suherman alias Lim Joe Bie dihadirkan dengan dakwaan melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data dan penerbitan faktur pajak palsu. Kasus ini terungkap setelah adanya penyelidikan yang menunjukkan bahwa terdakwa telah memalsukan sejumlah dokumen pajak untuk kepentingan pribadi. Serta merugikan negara dan pihak terkait.

BacaJuga

Kunci Sukses Dunia dan Akhirat Ada Pada Orang Tua

Kunci Sukses Dunia dan Akhirat Ada Pada Orang Tua, Simak Ulasannya!

14 Januari 2022
0
FISIP USB, Markas Pemantauan Pemilu di 30 Provinsi

FISIP USB, Markas Pemantauan Pemilu di 30 Provinsi

25 Januari 2024
0
Ketua DPC MGP Kab. Bandung Soroti Penanganan Kasus Tipikor di Kejari Bale Bandung

Ketua DPC MGP Kab. Bandung Soroti Penanganan Kasus Tipikor di Kejari Bale Bandung

21 Agustus 2022
0
MGP Desak Pemkot Bandung Hentikan Pembangunan Hotel Hemangini, Diduga Tak Berizin

MGP Desak Pemkot Bandung Hentikan Pembangunan Hotel Hemangini, Diduga Tak Berizin

16 Agustus 2022
0

Setelah mendengar seluruh rangkaian persidangan, termasuk pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis kepada terdakwa kurungan 6 (enam) bulan penjara. Dalam keputusan yang dibacakan di akhir sidang, Majelis Hakim memutuskan bahwa terdakwa Kiki Suherman alias Lim Joe Bie terbukti bersalah melakukan tindakan pemalsuan surat-surat dan penerbitan faktur pajak palsu.

Dengan demikian, terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 6 (enam) bulan kurungan, berdasarkan pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data dan penerbitan faktur pajak palsu. Majelis Hakim juga menjelaskan bahwa tindakan terdakwa telah merugikan negara serta menciptakan kerugian ekonomi yang cukup besar. Sehingga sanksi pidana yang dijatuhkan diharapkan menjadi efek jera.

Selain itu, Hakim Ketua Nofian SH., MH., dalam pertimbangannya menegaskan pentingnya pemberantasan praktik pemalsuan dokumen pajak untuk menjaga integritas sistem perpajakan di Indonesia. Hakim juga menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keabsahan dokumen perpajakan demi mencegah terjadinya kerugian bagi negara.

Sidang pun diakhiri dengan keputusan vonis yang diterima oleh pihak terdakwa dan jaksa penuntut umum. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pemalsuan faktur pajak dan pemalsuan dokumen di Indonesia. *Evie

Previous Post

Muhammad Hoerudin Amin Roadshow Gaungkan 4 Pilar Kebangsaan di Kabupaten Garut

Next Post

DPRD Dukung Kota Bandung Menjadi Tuan Rumah Pekan Paralimpik Daerah

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
JOURNAL PERISTIWA

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18 April 2026
0
Mister Lemak, Sambutan Antusias dari Masyarakat Kota Bandung, Kehadiran Destinasi Kuliner Baru
JOURNAL RAGAM

Mister Lemak, Sambutan Antusias dari Masyarakat Kota Bandung, Kehadiran Destinasi Kuliner Baru

6 April 2026
0
Wali Kota Berduka dan Instruksi Kewaspadaan atas Insiden Pohon Tumbang
JOURNAL PEMERINTAHAN

Wali Kota Berduka dan Instruksi Kewaspadaan atas Insiden Pohon Tumbang

4 April 2026
0
Dampak Hujan Deras, Tim Gabungan Tangani 31 Pohon Tumbang dan Tanggul Jebol
JOURNAL PEMERINTAHAN

Dampak Hujan Deras, Tim Gabungan Tangani 31 Pohon Tumbang dan Tanggul Jebol

3 April 2026
0
Inilah Peran PMI pada PAM Lebaran 2026
JOURNAL KESEHATAN

Inilah Peran PMI pada PAM Lebaran 2026

19 Maret 2026
0
BAZNAS Jabar Klarifikasi Isu Dugaan Penyalahgunaan Dana Zakat, Tegaskan Telah Diaudit
JOURNAL PERISTIWA

BAZNAS Jabar Klarifikasi Isu Dugaan Penyalahgunaan Dana Zakat, Tegaskan Telah Diaudit

8 Maret 2026
0
Penyerahan bantuan alat musik BRI kepada komunitas Balada Anak Desa di Sukabumi
JOURNAL RAGAM

BRI Perkuat Pemberdayaan Sosial Lewat Bantuan Seni Budaya di Sukabumi

10 Februari 2026
0
Kolaborasi MILKU dan GLITTER Hadirkan Varian Marie Biskuit
JOURNAL RAGAM

MILKU Marie Biskuit: Susu Lezat Bernutrisi untuk Anak Aktif dan Kuat Setiap Hari

19 Januari 2026
0
Kronologi Pasien Korban Penganiayaan di RSUD Kota Bandung, Dari IGD hingga Penolakan Operasi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kronologi Pasien Korban Penganiayaan di RSUD Kota Bandung, Dari IGD hingga Penolakan Operasi

15 Januari 2026
0
Next Post
DPRD Dukung Kota Bandung Menjadi Tuan Rumah Pekan Paralimpik Daerah

DPRD Dukung Kota Bandung Menjadi Tuan Rumah Pekan Paralimpik Daerah

DPRD Ajak Seluruh Pihak Menguatkan Toleransi dan Kolaborasi Dengan Semangat Natal

DPRD Ajak Seluruh Pihak Menguatkan Toleransi dan Kolaborasi Dengan Semangat Natal

Silaturahmi Tokoh Lintas Agama, Kota Bandung Siap Sambut Natal 2024 dengan Khidmat

Silaturahmi Tokoh Lintas Agama, Kota Bandung Siap Sambut Natal 2024 dengan Khidmat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co