• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL TNI / POLRI

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

Admin 002 by Admin 002
11 Februari 2025
in JOURNAL TNI / POLRI
0
Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

FOTO/DOK: Rizky Z

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMATRA UTARA, journalbroadcast.co — Keluarga korban pembunuhan wanita di Tanah Karo MP (26) alias Sela meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memberikan pasal 338 dan 340 kepada tersangka JFJ alias Jo yang tega menghabisi nyawa anak mereka.

“Tidak pas Pasal 351 yang diberikan kepada Pelaku utama. Seharusnya pasal 338 dan 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. Karena perbuatan direncanakan dan sangat kejam,”ujar Kuasa Hukum korban, Hans Silalahi di Halaman Kejatisu, Senin (10/02/2025) Siang.

BacaJuga

Ditemukan Jasad Seorang Perempuan  di Kamar Kontrakan, Polsek Cisayong dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Ditemukan Jasad Seorang Perempuan di Kamar Kontrakan, Polsek Cisayong dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP

4 Januari 2023
Sinergitas Pangdam Kasuari dan Kapolda Menata Papua Barat Daya Yang Aman Damai dan Kondusif

Sinergitas Pangdam Kasuari dan Kapolda Menata Papua Barat Daya Yang Aman Damai dan Kondusif

5 September 2023
Ujian Praktek SIM C Pakai Lintasan Baru, Kasatlantas Polrestabes Bandung: Fokus Dijamin Lulus

Ujian Praktek SIM C Pakai Lintasan Baru, Kasatlantas Polrestabes Bandung: Fokus Dijamin Lulus

8 Agustus 2023
Kodim 0613 Ciamis Gelar Itsbat Nikah, untuk Bantu Warga yang Belum Memiliki Buku Nikah

Kodim 0613 Ciamis Gelar Itsbat Nikah, untuk Bantu Warga yang Belum Memiliki Buku Nikah

8 Desember 2022

Hans juga meminta Kajatisu kembali memeriksa BAP yang dikirim Polisi ke mereka. Apalagi, pasal yang dikenakan Polisi sangat tidak pas dengan perbuatan yang dilakukan Tersangka. Dari rekonstruksi yang dilakukan beberapa hari lalu, kami keluarga menilai sangat kejam. Adegan yang paling kejam adalah saat Tersangka memasukkan benda tumpul.

Ada 26 adegan yang diperagakan, beberapa kali korban diperlakukan sangat keji dan tidak manusiawi, yakni dipukuli berulang kali menggunakan alat seperti sapu. Apalagi Tersangka melakukannya dibawa pengaruh narkoba. Sangat kejam. Seorang wanita tanpa perlawanan dibunuh secara sadis.

” Korban dipukul dengan Sapu hingga tewas. Sangat kejam,”ucapnya.

Pengacara Kondang kota Medan ini juga menuturkan agar Jaksa benar-benar menelaah kembali berkas dari Polisi. Apakah pas Pasal 351 yang diberikan? Apalagi Jaksa sudah melihat rekontruksi pembunuhannya. Kami sangat meminta Kejaksaan agar memberikan pasal yang sesuai dengan perbuatannya.

“Kami mohon Bapak Kejatisu memberikan Pasal sesuai perbuatannya. Pembunuhannya sangat kejam,” Tandasnya.

Dikatakannya, kami juga meminta agar persidangan digelar di Pengadilan Negri (PN) Medan. Mengapa? Agar Keluarga tidak tertekan. Karena tersangka ini mempunyai pengaruh di Siantar.

“Kami minta Persidangannya di Medan,”Pungkasnya.

Sementara itu, Ibu korban masih sedih dengan kematian anak pertamanya. Dengan suara pelan dia mengatakan agar Pasal yang diberikan kepada Tersangka pasal Pembunuhan dan Sidangnya digelar di Medan.

“Kami keluarga minta Sidangnya di Medan”, ucapnya pelan.

Seperti diketahui, Mutia Pratiwi alias Sela, korban yang mayatnya ditemukan di Kabupaten Karo, disebut dibunuh dengan sadis di salah satu ruko dekat Rumah Sakit Vita Insani, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.

Adapun rekonstruksi pada Rabu (22/1/2025), menghadirkan 6 pelaku, sedangkan satu orang lagi masih dikejar polisi atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap pelaku kasus pembunuhan wanita berinisial MP (26) di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

JFJ alias Jo sebagai pelaku utama, tersangka lain yang berperan signifikan adalah S, yang membantu mengangkat dan membuang jasad korban, dan EI turut membantu mencari eksekutor untuk membuang jenazah.
Serta dua oknum anggota kepolisian, JHS dan HP, yang mengetahui kejadian, namun tidak melaporkannya. *Rizky Z / Tim

Previous Post

Ditopang Kinerja Sektor Logistik, PosIND Catat Laba Bersih Rp767,7 Miliar

Next Post

Kongres Nasional ke-4, Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Anjangsana di Negeri Awan: Saat Prajurit TNI Menyulut Hangat di Tengah Dinginnya Puncak
JOURNAL TNI / POLRI

Anjangsana di Negeri Awan: Saat Prajurit TNI Menyulut Hangat di Tengah Dinginnya Puncak

19 Juni 2025
Danpasmar 1 Terjun Langsung Ikuti Renang Laut Bersama Prajuritnya
JOURNAL OLAHRAGA

Danpasmar 1 Terjun Langsung Ikuti Renang Laut Bersama Prajuritnya

19 Juni 2025
Dansatgas Yonkav 3/AC Laksanakan Kunjungan Kerja ke Jajaran Pos Satgas Guna Pelihara Moril Anggota
JOURNAL TNI / POLRI

Dansatgas Yonkav 3/AC Laksanakan Kunjungan Kerja ke Jajaran Pos Satgas Guna Pelihara Moril Anggota

18 Juni 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Cimahi Bersih-bersih Masjid Gelar “Bakti Religi”
JOURNAL TNI / POLRI

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Cimahi Bersih-bersih Masjid Gelar “Bakti Religi”

16 Juni 2025
Apresiasi Kinerja Kapolresta Bandung, Ketua DPRD Renie Rahayu Imbau Bobotoh Jaga Ketertiban
JOURNAL PARLEMEN

Apresiasi Kinerja Kapolresta Bandung, Ketua DPRD Renie Rahayu Imbau Bobotoh Jaga Ketertiban

25 Mei 2025
Satlantas Polres Cimahi Siapkan Ratusan Personel dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Sambut Long Weekend
JOURNAL TNI / POLRI

Satlantas Polres Cimahi Siapkan Ratusan Personel dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Sambut Long Weekend

9 Mei 2025
Peringatan May Day Sumut 2025 Meriah, Gubernur Bobby Puji Pengamanan Humanis Poldasu
JOURNAL PEMERINTAHAN

Peringatan May Day Sumut 2025 Meriah, Gubernur Bobby Puji Pengamanan Humanis Poldasu

1 Mei 2025
Danpasmar 1 Berikan Materi Kepemimpinan kepada Peserta SPPI
JOURNAL TNI / POLRI

Danpasmar 1 Berikan Materi Kepemimpinan kepada Peserta SPPI

15 April 2025
Prajurit Pasmar 1 Buka Puasa Bersama Komandan Korps Marinir
JOURNAL TNI / POLRI

Prajurit Pasmar 1 Buka Puasa Bersama Komandan Korps Marinir

12 Maret 2025
Next Post
Kongres Nasional ke-4, Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia

Kongres Nasional ke-4, Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia

Doa Kuring

Doa Kuring

Pengelola Parkir Minta Polisi Menertibkan Jukir Ilegal Krap Ngutip Parkir di Jalan

Pengelola Parkir Minta Polisi Menertibkan Jukir Ilegal Krap Ngutip Parkir di Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co