• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Tindak Tegas Pembagi Bir di PSRI 2025

Admin 002 by Admin 002
24 Juli 2025
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
Pemkot Bandung Tindak Tegas Pembagi Bir di PSRI 2025
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Tim Yustisi menindak tegas pelanggaran dalam acara Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025, menyusul kejadian pembagian minuman keras (bir) secara terbuka oleh komunitas Free Runners yang didukung oleh sponsor Pace and Place.

Tindakan tersebut dinilai mencederai etika publik, melanggar Perda Kota Bandung, dan memicu kegaduhan di masyarakat.

BacaJuga

Serentak Pemkot Bandung Lantik Lebih dari 51.000 KPPS

Serentak Pemkot Bandung Lantik Lebih dari 51.000 KPPS

26 Januari 2024
0
Rampung Pertengahan Desember, Kolong Jembatan Pasupati Disulap Jadi Ruang Olahraga

Rampung Pertengahan Desember, Kolong Jembatan Pasupati Disulap Jadi Ruang Olahraga

3 Desember 2025
0
Sambut 2025, BPS Laporkan Kondisi Inflasi Kota Bandung Stabil

Sambut 2025, BPS Laporkan Kondisi Inflasi Kota Bandung Stabil

3 Januari 2025
0
Pemkot Cimahi Kukuhkan Relawan TIK dan Pelantikan Kepengurusan RTIK

Pemkot Cimahi Kukuhkan Relawan TIK dan Pelantikan Kepengurusan RTIK

29 Agustus 2025
0

Rapat klarifikasi dan penjatuhan sanksi yang digelar di Balai Kota dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kota Bandung, perwakilan Pocari Sweat sebagai penyelenggara PSRI, serta perwakilan dari Free Runners dan Pace and Place.

Erwin menegaskan, pembagian minuman keras di ruang publik secara terang-terangan melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Tindakan ini juga mencederai norma agama, sosial, dan budaya. Membagi bir di depan umum menormalisasi maksiat, mengajak orang lain pada hal yang dilarang, dan menurunkan martabat pribadi,” tegas Erwin di Balai Kota, Kamis (24/07/2025).

Ia menerangkan, Kota Bandung memiliki visi “Bandung Unggul” yang salah satu nilai utamanya adalah “Agamis”. Sehingga tindakan tersebut sangat bertentangan dengan karakter kota dan berpotensi memicu keresahan sosial, terutama di tengah masyarakat yang religius.

Perwakilan Pocari Sweat, Puspita Winawati menyatakan kekecewaan terhadap insiden tersebut.

Mereka menyebut, pembagian minuman keras dilakukan tanpa izin dan di luar sepengetahuan penyelenggara resmi.

Wina juga sangat menyayangkan insiden ini terjadi di POCARI SWEAT  Run Indonesia 2025 dan menegaskan bahwa kejadian tersebut telah memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat dan penyelenggara acara.

“Kami sangat menyayangkan insiden ini terjadi di POCARI SWEAT Run Indonesia 2025 dan menegaskan bahwa kejadian tersebut telah memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat dan penyelenggara acara. ini murni tindakan sepihak dari free runners dan pace and place tanpa sepengetahuan kami,” ujar Wina.

“Pocari Sweat mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Bandung yang telah menegakkan peraturan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan Pace and Place, Ruben, menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan awalnya pihaknya hanya ingin menyediakan “Cheering zone” bagi komunitas lari.

Namun kondisi di lapangan tidak terkendali dan minuman tersebut terbagi ke peserta lain di luar komunitas.

“Kami akui ini kesalahan kami. Kami siap menerima dan menjalankan sanksi apa pun sesuai aturan,” ujar Ruben.

Perwakilan Free Runners, Aji, juga menyatakan permintaan maaf atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa tindakan itu dilakukan tanpa izin dari penyelenggara resmi.

Dalam forum tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bandung menyampaikan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi berupa denda administratif Rp5 juta sebagai biaya paksaan penegakan hukum kepada Pace and Place.

Mereka juga wajib menyatakan  permintaan maaf terbuka melalui media massa dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.

Sedangkan terhadap Komunitas Free Runners diwajibkan menyatakan permintaan maaf secara terbuka, menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran, serta kerja sosial selama dua minggu membersihkan area Balai Kota Bandung sebagai bentuk sanksi sosial.

Wakil Wali Kota Erwin menyampaikan bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, termasuk komunitas dan penyelenggara acara, agar lebih berhati-hati dalam merancang kegiatan publik.

“Kami mengimbau agar seluruh kegiatan mengikuti prosedur perizinan resmi dan tidak melakukan improvisasi di luar aturan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ucapnya.

Pemkot Bandung juga akan memperkuat koordinasi antara Satpol PP, penyelenggara event, komunitas, serta masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai etika di ruang publik.   *red

Previous Post

Di Curug Dago jadi Simbol Persahabatan Seabad Dua Bangsa

Next Post

Sosialisasi Pemberian Antigen Baru, Walkot Cimahi Adhitia Yudistira Buka Secara Resmi Program Bulan BIAS 2025

Admin 002

Admin 002

Related Posts

CHiMA Awards 2025: 228 Inovasi Unjuk Gigi, Pemkot Cimahi Dorong Transformasi Menuju Kota Berdaya Saing
JOURNAL PEMERINTAHAN

CHiMA Awards 2025: 228 Inovasi Unjuk Gigi, Pemkot Cimahi Dorong Transformasi Menuju Kota Berdaya Saing

3 Desember 2025
0
Pemkot Bandung Siapkan Langkah Terpadu Hidupkan Kembali Pasar Modern Batununggal sebagai Pusat Aktivitas Ekonomi UMKM
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Siapkan Langkah Terpadu Hidupkan Kembali Pasar Modern Batununggal sebagai Pusat Aktivitas Ekonomi UMKM

3 Desember 2025
0
Ada Gerbang Baru dan Fasilitas Pengunjung Ditambah
JOURNAL PEMERINTAHAN

Ada Gerbang Baru dan Fasilitas Pengunjung Ditambah

3 Desember 2025
0
Rampung Pertengahan Desember, Kolong Jembatan Pasupati Disulap Jadi Ruang Olahraga
JOURNAL PEMERINTAHAN

Rampung Pertengahan Desember, Kolong Jembatan Pasupati Disulap Jadi Ruang Olahraga

3 Desember 2025
0
Iskandar Zulkarnain: Pengadaan Adalah Denyut Utama Pembangunan Daerah
JOURNAL PEMERINTAHAN

Iskandar Zulkarnain: Pengadaan Adalah Denyut Utama Pembangunan Daerah

3 Desember 2025
0
Pertanda Bahaya: Wali Kota Bandung Imbau Warga Segera Mengungsi Jika Temukan Retakan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pertanda Bahaya: Wali Kota Bandung Imbau Warga Segera Mengungsi Jika Temukan Retakan

3 Desember 2025
0
Tanah Mulai Bergeser, Dua Keluarga di Cidadap Diungsikan Demi Keselamatan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Tanah Mulai Bergeser, Dua Keluarga di Cidadap Diungsikan Demi Keselamatan

2 Desember 2025
0
Cimahi Luncurkan Portal Layanan Administrasi Pemerintahan Kota Cimahi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Cimahi Luncurkan Portal Layanan Administrasi Pemerintahan Kota Cimahi

2 Desember 2025
0
DPKP Kota Bandung Tuntaskan 1.785 Rutilahu di 2025, Target Besar 9.000 Unit Rampung pada 2029
JOURNAL PEMERINTAHAN

DPKP Kota Bandung Tuntaskan 1.785 Rutilahu di 2025, Target Besar 9.000 Unit Rampung pada 2029

2 Desember 2025
0
Next Post
Sosialisasi Pemberian Antigen Baru, Walkot Cimahi Adhitia Yudistira Buka Secara Resmi Program Bulan BIAS 2025

Sosialisasi Pemberian Antigen Baru, Walkot Cimahi Adhitia Yudistira Buka Secara Resmi Program Bulan BIAS 2025

Belasan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Waspada dan Anggrek di Tertibkan Satpol PP Kota Bandung

Belasan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Waspada dan Anggrek di Tertibkan Satpol PP Kota Bandung

Yayasan WINGS Peduli Perluas Kampanye ke Sumatera Selatan Lewat Aksi Bersih Sungai Musi dan Bank Sampah Sekolah

Yayasan WINGS Peduli Perluas Kampanye ke Sumatera Selatan Lewat Aksi Bersih Sungai Musi dan Bank Sampah Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co