CIMAHI, journalbroadcast.co — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat bekerja sama dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat menggelar Dialog Budaya Jawa Barat 2026 di Aula Gedung B Pemerintah Kota Cimahi, Jumat (11/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) bertindak sebagai tuan rumah.
Dialog Budaya Jawa Barat 2026 digelar dalam rangka memperingati Hari Aksara Internasional 2026 dengan mengusung tema “Rumawat Aksara Sunda Dina Raraga Miéling Poé Aksara Sadunya”.
Forum tersebut menjadi wadah komunikasi, pertukaran gagasan, dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pemangku kepentingan kebudayaan untuk membahas berbagai isu strategis sekaligus merumuskan langkah bersama dalam pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, dan penguatan kebudayaan Jawa Barat secara berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa aksara, bahasa, seni, tradisi, serta berbagai ekspresi budaya daerah merupakan bagian penting dari identitas masyarakat.
Di tengah arus modernisasi, pelestarian kebudayaan dinilai tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial. Upaya tersebut perlu diwujudkan dalam langkah konkret yang mampu mendekatkan kebudayaan dengan kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan, kebudayaan merupakan bagian penting dari identitas masyarakat yang harus dijaga keberlangsungannya. Menurutnya, perkembangan zaman tidak boleh membuat generasi muda kehilangan pengetahuan mengenai budaya, bahasa, aksara, maupun sejarah daerahnya.
“Cinta terhadap budaya harus dilestarikan. Budaya kita, khususnya budaya Jawa Barat dan budaya daerah, benar-benar harus kita pertahankan dan diwariskan kepada anak-anak kita,” ujar Ngatiyana.
Ia mengatakan, dialog budaya menjadi penting untuk mempertemukan berbagai gagasan mengenai upaya pelestarian kebudayaan.
Pemerintah Kota Cimahi, lanjutnya, juga mendorong penggunaan Aksara Sunda di ruang publik sebagai bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus membumikan kembali aksara daerah kepada masyarakat.
Pemanfaatan Aksara Sunda, kata Ngatiyana, tidak berhenti pada penunjuk jalan yang mulai menggunakan aksara daerah, tetapi dapat dikembangkan pada nama jalan, fasilitas, maupun bangunan publik di Kota Cimahi.
Langkah tersebut diharapkan menjadi bentuk nyata pelestarian budaya sekaligus memperkuat identitas daerah di tengah arus modernisasi.
Sementara itu, Kepala Disparbud Provinsi Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan, pengembangan kebudayaan menjadi salah satu fokus pemerintah daerah, termasuk mendorong tumbuhnya ekosistem penggiat Aksara Sunda di Kota Cimahi.
Menurut Iendra, potensi kebudayaan yang dimiliki Kota Cimahi perlu terus digali dan dikembangkan melalui kolaborasi berbagai pihak.
Iendra juga menyoroti kiprah salah satu tokoh budaya Cimahi, Yudistira Purnama Shakyan atau Mang Ujang Lalip, dalam mengembangkan Aksara Sunda.
Ia menyebut terdapat tujuh manuskrip yang telah dibuat dan dicetak. Karya tersebut kemudian diperlihatkan dalam kegiatan Dialog Budaya Jawa Barat 2026 di Kota Cimahi.
Kehadiran karya tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya nyata untuk mengenalkan sekaligus mengembangkan kembali Aksara Sunda kepada masyarakat.
Menurut Iendra, Dialog Budaya Jawa Barat 2026 menjadi kesempatan untuk menggali berbagai potensi dan gagasan kebudayaan yang berkembang di Kota Cimahi.
Ia berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi dapat dilanjutkan melalui kolaborasi yang mampu memperkuat pengembangan kebudayaan di Kota Cimahi secara berkelanjutan.
Selain Dialog Budaya, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) periode 2026 – 2030.

DKKC diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan masukan, menampung aspirasi, serta mendorong pelestarian dan pengembangan seni dan budaya di Kota Cimahi.
Penguatan kebudayaan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, akademisi, budayawan, seniman, komunitas, dan masyarakat perlu membangun kolaborasi agar kebudayaan tidak hanya dipertahankan sebagai warisan masa lalu, tetapi juga mampu berkembang dan memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah.
Semangat tersebut sejalan dengan tagline kebudayaan Kota Cimahi, “Kreatif Warga-na, Mantap Karya-na, Maju Kota-na, Hepi Budayawan-na”.
Tagline tersebut menegaskan keterkaitan antara kreativitas warga, kualitas karya budaya, kemajuan kota, serta kesejahteraan para pelaku kebudayaan.
Dialog Budaya Jawa Barat 2026 turut dihadiri Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung serta jajaran Pemerintah Kota Cimahi.
Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Siti Muntamah, S.A.P., Drs. Mamat Rachmat, M.Si., dan Yudistira Purnama Shakyan (Mang Ujang Lalip), Maestro Aksara Sunda.
Sekitar 100 peserta dari unsur budayawan, seniman, pelaku budaya, akademisi, komunitas, dan pemangku kepentingan kebudayaan turut mengikuti dialog.
Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga keberlangsungan kebudayaan Jawa Barat.
Melalui Dialog Budaya Jawa Barat 2026, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat ekosistem kebudayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan demikian, Aksara Sunda, bahasa, seni, tradisi, serta berbagai ekspresi budaya Jawa Barat tetap menjadi identitas yang hidup, berkembang, dan relevan bagi generasi masa kini maupun masa mendatang. *red





















