• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

‘Leuweung Rusak, Cai Beak, Rakyat Balangsak’ – FPHJ Kritik Kebijakan KHDPK dan Perhutanan Sosial

admin by admin
1 Oktober 2025
in JOURNAL REGIONAL
0
‘Leuweung Rusak, Cai Beak, Rakyat Balangsak’ – FPHJ Kritik Kebijakan KHDPK dan Perhutanan Sosial
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Journalbroadcast.co – Gelombang penolakan terhadap wacana Reforma Agraria di kawasan hutan dan kebun negara terus menguat.

Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN I Regional 2 bersama Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) menegaskan sikap tegas mereka untuk menolak segala bentuk okupansi maupun penjarahan lahan yang berpotensi merusak lingkungan sekaligus mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.

BacaJuga

Pandemi Berangsur membaik Kemenag Lepas 419 Jamaah Umroh

8 Januari 2022
0

Menteri Keuangan Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk Pemilu 2024 dan Ibu Kota Baru

4 Januari 2022
0
Ketum PWI Pusat Serahkan KTA Biasa Anggota PWI Jaya

Ketum PWI Pusat Serahkan KTA Biasa Anggota PWI Jaya

8 November 2024
0
Tak Hanya Laik Jalan, Dishub Pastikan Bus Juga Harus Laik Operasi

Tak Hanya Laik Jalan, Dishub Pastikan Bus Juga Harus Laik Operasi

14 April 2022
0

Ketua Umum SPBUN PTPN I Regional 2, Adi Sukmawadi, menekankan bahwa lahan perkebunan yang dikelola PTPN merupakan aset negara yang sah dan dilindungi hukum.

Adi dan petani pemetik teh di Kebun Cisaruni Garut, menolak segala bentuk penjarahan hutan karena mengancam keberlangsungan ribuan pekerja yang menggantungkan hidupnya dari sektor perkebunan.

“Lahan perkebunan yang dikelola PTPN I Regional 2 adalah milik negara dan dilindungi hukum. Tidak boleh ada tindakan sepihak yang merugikan negara dan pekerja,” tegas Adi, dikutip dari laman Tribun Jabar, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, aksi penyerobotan, intimidasi, maupun provokasi yang kerap terjadi di area perkebunan bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam ribuan pekerja yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan.

Adi menambahkan, setiap persoalan harus diselesaikan melalui dialog terbuka dan jalur hukum yang sah, bukan dengan konfrontasi.

“Momentum Hari Tani Nasional seharusnya jadi ajang memperkuat sinergi, bukan konfrontasi. SPBUN siap bekerja sama dengan petani, pemerintah, dan semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional serta kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FPHJ, Eka Santosa, mengingatkan bahwa hutan tidak bisa dipandang hanya dari sisi ekonomi. Bagi masyarakat adat, hutan adalah ruang hidup dengan nilai spiritual dan ekologis.

“Leuweung rusak, cai beak, rakyat balangsak,” katanya, mengutip pepatah Sunda. “Menjaga hutan bukan hanya soal ekologi, tetapi juga menjaga kemanusiaan dan bentuk ibadah kepada Sang Pencipta.” seperti dikutip dari laman iNews BandungRaya.id.

Eka menegaskan, konstitusi jelas menugaskan negara untuk melindungi hutan demi kemakmuran rakyat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.

Karena itu, ia menolak keras menjadikan hutan sebagai objek Reforma Agraria melalui skema Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) maupun Perhutanan Sosial.

“Jika kebijakan ini diterapkan tanpa kajian ekologis yang matang, risiko banjir, longsor, hingga kekeringan akan semakin besar. Negara tidak boleh abai,” tegas Eka.

Sekretaris FPHJ, Thio Setiowekti, menilai langkah DPR/MPR dan pemerintah yang menerima perwakilan Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada peringatan Hari Tani terlalu gegabah.

“Statemen-statemen mereka implikasinya bisa menimbulkan konflik sosial dan horizontal. Bahkan modus yang sering terjadi adalah menjarah dulu, lalu mengajukan sertifikat. FPHJ akan menghadang proses reforma agraria di kawasan lindung, khususnya di Pulau Jawa,” ujarnya.

FPHJ bahkan telah mengeluarkan maklumat enam poin, di antaranya: mempertahankan status hutan negara sebagai penopang kehidupan, menolak menjadikannya objek Reforma Agraria, menegaskan aturan alih fungsi hutan harus diganti dua kali lipat luasannya, serta mendesak agar minimal 30 persen luas daratan tetap berupa hutan sebagai syarat ekologis utama.

Kedua organisasi ini sepakat, jika prinsip-prinsip tersebut diabaikan, rakyatlah yang akan menanggung dampak paling besar, mulai dari deforestasi, krisis air, bencana ekologis, hingga ancaman pada kedaulatan pangan nasional.

Previous Post

Sebanyak 716 SK dan PPPK Kota Cimahi

Next Post

Warga Senang, Pemkot Tenang, Kirmir Sungai Cikapundung Segera Diperbaiki

admin

admin

Related Posts

Persis Rumuskan 10 Sikap Resmi dalam Musykernas IV 2025 di Yogyakarta
JOURNAL REGIONAL

Persis Rumuskan 10 Sikap Resmi dalam Musykernas IV 2025 di Yogyakarta

3 Desember 2025
0
Anggota MPR RI Hoerudin Amin Ajak Warga Garut Perkuat Empat Pilar Kebangsaan
JOURNAL REGIONAL

Anggota MPR RI Hoerudin Amin Ajak Warga Garut Perkuat Empat Pilar Kebangsaan

3 Desember 2025
0
Kasus Jual Beli Jabatan di Kota Bandung, Pernyataan Ega Tuai Kemarahan Warga
JOURNAL REGIONAL

Kasus Jual Beli Jabatan di Kota Bandung, Pernyataan Ega Tuai Kemarahan Warga

3 Desember 2025
0
PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Siapkan Hadiah Wah
JOURNAL REGIONAL

PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Siapkan Hadiah Wah

29 November 2025
0
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Memiliki Makna yang Sangat Penting bagi Bangsa Indonesia
JOURNAL REGIONAL

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Memiliki Makna yang Sangat Penting bagi Bangsa Indonesia

26 November 2025
0
Akreditasi Unggul USB YPKP Perkuat Daya Saing, 921 Lulus Wisuda XXII Gelombang II
JOURNAL PENDIDIKAN

Akreditasi Unggul USB YPKP Perkuat Daya Saing, 921 Lulus Wisuda XXII Gelombang II

25 November 2025
0
Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

24 November 2025
0
Pokja PWI Kota Bandung Gelar Raker dan Media Gathering
JOURNAL REGIONAL

Pokja PWI Kota Bandung Gelar Raker dan Media Gathering

24 November 2025
0
Legislator PAN Hoerudin Ungkap Peluang dan Tantangan Digitalisasi Birokrasi di Indonesia
JOURNAL PARLEMEN

Legislator PAN Hoerudin Ungkap Peluang dan Tantangan Digitalisasi Birokrasi di Indonesia

21 November 2025
0
Next Post
Warga Senang, Pemkot Tenang, Kirmir Sungai Cikapundung Segera Diperbaiki

Warga Senang, Pemkot Tenang, Kirmir Sungai Cikapundung Segera Diperbaiki

Babakan Asih jadi Prioritas, Buruan Sae, Kang Pisman, dan Dapur Dahsyat

Babakan Asih jadi Prioritas, Buruan Sae, Kang Pisman, dan Dapur Dahsyat

Pemkot Bandung Pastikan Hak Anak Disabilitas Terpenuhi

Pemkot Bandung Pastikan Hak Anak Disabilitas Terpenuhi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co