• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

115 Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemkot Cimahi Resmi Diangkat

Admin 002 by Admin 002
3 November 2025
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
115 Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemkot Cimahi Resmi Diangkat
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, journalbroadcast.co — Usai melaksanakan Apel Pagi Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, lanjut kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, bertempat di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Senin (03/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

BacaJuga

Tarawih Hari Kedua, Farhan Salat di Masjid Al Ukhuwah, Erwin di Al Jariyah Kiaracondong

Tarawih Hari Kedua, Farhan Salat di Masjid Al Ukhuwah, Erwin di Al Jariyah Kiaracondong

2 Maret 2025
0
Pemkot dan DPRD Kota Bandung Sepemahaman Soal Lima Rancangan Perda

Pemkot dan DPRD Kota Bandung Sepemahaman Soal Lima Rancangan Perda

5 Juli 2023
0
Cepat Tanggap, DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ciumbuleuit

Cepat Tanggap, DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ciumbuleuit

4 Januari 2025
0
Bandung Fokus Kejar Skor Indeks

Bandung Fokus Kejar Skor Indeks

22 Juli 2025
0

Dalam amanatnya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menata kepegawaian non-ASN sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu diatur dengan sistem evaluasi berbasis kinerja dan profesionalisme yang terukur.

“Penyerahan SK ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 66 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, sekaligus juga sebagai upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu,” ujar Ngatiyana.

Wali Kota menambahkan, PPPK Paruh Waktu merupakan ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai ketersediaan anggaran pemerintah daerah dengan masa kerja satu tahun. Selanjutnya, kinerja setiap pegawai akan dievaluasi secara triwulan dan tahunan, dan hasil evaluasi tersebut menjadi dasar perpanjangan kontrak ataupun pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.

Ngatiyana juga menegaskan bahwa kinerja setiap PPPK Paruh Waktu akan terus dipantau dan dinilai secara berkala. Jika hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang baik dan sasaran tercapai, maka mereka memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“Kalau 1 tahun masih bisa dipertahankan, mereka masih menjadi PPPK. Tetapi kinerja sasaran tercapai atau tidak hasil evaluasi apabila PPPK paruh waktu tidak bisa memenuhi target atau capaian perjanjian kerja bisa juga diberhentikan,” jelasnya.

Selain itu, Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cimahi tengah mempersiapkan penerapan sistem meritokrasi dan manajemen talenta aparatur yang ditargetkan dapat berjalan penuh pada tahun 2026.

“Mudah-mudahan kita bisa melaksanakan meritokrasi ataupun sistem manajemen talenta untuk penempatan rotasi-rotasi personil,” harapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah, dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang manajemen PPPK, termasuk Keputusan MenPAN-RB Nomor 1158 Tahun 2025 mengenai penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

Siti Fatonah menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Cimahi memperoleh alokasi sebanyak 120 formasi PPPK Paruh Waktu, dan setelah melalui verifikasi dan proses administrasi, yang diusulkan dan diangkat sebanyak 115 orang. Mereka tersebar pada 12 perangkat daerah yang terdiri dari Disdukcapil, Dishub, dan Dinsos masing-masing sebanyak 1 orang, Dinkes, DLH, Dispangtan, DPUPR, dan Disdik masing-masing 2 orang, Disdagkoperin 18 orang, Kecamatan Cimahi Selatan 3 orang, RSUD Cibabat sebanyak 73 orang, dan Sekretariat DPRD sebanyak 1 orang.

Kepala BKPSDMD juga merinci komposisi PPPK Paruh Waktu yang dilantik, terdiri dari 65 tenaga teknis, 49 tenaga kesehatan, dan 1 tenaga pendidik. Dengan tambahan formasi ini, jumlah total ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi saat ini mencapai 6.384 orang, yang terdiri atas 3.372 PNS (52,8%), 2.897 PPPK penuh waktu (45,38%), dan 115 PPPK paruh waktu (1,8%).

Menurutnya, kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan publik, khususnya pada sektor-sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan teknis lainnya, serta memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkot Cimahi.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Cimahi juga memberikan penghargaan kepada lima perangkat daerah terbaik dalam pengelolaan kearsipan internal tahun 2025, yakni Dinas Arsip Daerah, BKPSDMD, Dinas Sosial, BPKAD, dan Inspektorat Kota Cimahi. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen perangkat daerah dalam menegakkan tertib arsip dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel. *red

Previous Post

Virzha Guncang Penutupan Bandung Fair 2025

Next Post

Perkuat Solidaritas dan Kinerja ASN, Pemkot Bandung Gelar Retreat di Pusdikter Cimareme

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Farhan Pastikan Kebun Binatang Bandung Dipertahankan sebagai RTH Kota
JOURNAL PEMERINTAHAN

Farhan Pastikan Kebun Binatang Bandung Dipertahankan sebagai RTH Kota

26 Desember 2025
0
Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wali Kota Cimahi Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
JOURNAL PEMERINTAHAN

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wali Kota Cimahi Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil

24 Desember 2025
0
Kebersihan Kota Jadi Prioritas, Pemkot Bandung Tambah Penyapu Jalan dan Mesin Olah Sampah
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kebersihan Kota Jadi Prioritas, Pemkot Bandung Tambah Penyapu Jalan dan Mesin Olah Sampah

24 Desember 2025
0
Dugaan Pungli Parkir Braga Disorot Gubernur Jabar, ini Respons Pemkot Bandung
JOURNAL PEMERINTAHAN

Dugaan Pungli Parkir Braga Disorot Gubernur Jabar, ini Respons Pemkot Bandung

23 Desember 2025
0
Refleksi Akhir Tahun, Pemkot Bandung Perkuat Harmoni Lewat Doa Lintas Elemen
JOURNAL PEMERINTAHAN

Refleksi Akhir Tahun, Pemkot Bandung Perkuat Harmoni Lewat Doa Lintas Elemen

23 Desember 2025
0
Flyover Nurtanio Bandung Mulai Difungsikan Satu Arah Jelang Libur Nataru
JOURNAL PEMERINTAHAN

Flyover Nurtanio Bandung Mulai Difungsikan Satu Arah Jelang Libur Nataru

23 Desember 2025
0
Ngatiyana Tekankan Peran Warga Atasi Sampah di Anugerah Lingkungan Hidup Cimahi 2025
JOURNAL PEMERINTAHAN

Ngatiyana Tekankan Peran Warga Atasi Sampah di Anugerah Lingkungan Hidup Cimahi 2025

23 Desember 2025
0
Peringatan Hari Ibu, Wali Kota Bandung Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Peringatan Hari Ibu, Wali Kota Bandung Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

22 Desember 2025
0
Memasuki Masa Libur Nataru, Farhan Jelaskan Empat hal Utama Yang Menjadi Fokus Pemkot Bandung
JOURNAL PEMERINTAHAN

Memasuki Masa Libur Nataru, Farhan Jelaskan Empat hal Utama Yang Menjadi Fokus Pemkot Bandung

22 Desember 2025
0
Next Post
Perkuat Solidaritas dan Kinerja ASN, Pemkot Bandung Gelar Retreat di Pusdikter Cimareme

Perkuat Solidaritas dan Kinerja ASN, Pemkot Bandung Gelar Retreat di Pusdikter Cimareme

Iskandar Zulkarnain: ASN Wajib Patuh pada Proses Hukum, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Iskandar Zulkarnain: ASN Wajib Patuh pada Proses Hukum, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Pansus 14 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Perilaku Seksual Menyimpang

Pansus 14 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Perilaku Seksual Menyimpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co