BANDUNG, journalbroadcast.co — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai Satuan Pengamanan (Satpam) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Farhan, Satpam bukan sekadar pelengkap sistem keamanan, melainkan mitra penting kepolisian yang berperan nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di tengah dinamika serta kompleksitas Kota Bandung.
“Satpam lahir dari kesadaran bahwa keamanan tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja. Di situlah Satpam hadir sebagai kekuatan swakarsa yang profesional dan terlatih,” ujar Farhan saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satpam di Jalan Soekarno, Kota Bandung, Senin (29/12/2025).
Ia mengingatkan, sejak ditetapkan pada 30 Desember 1980 melalui Surat Keputusan Kapolri, Satpam telah menjadi bagian penting dalam sistem keamanan nasional.
Di Kota Bandung, lanjut Farhan, keberadaan Satpam sangat dirasakan manfaatnya, mulai dari pengamanan perkantoran, kawasan usaha, fasilitas publik, hingga lingkungan masyarakat.
Farhan juga menyoroti tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital. Ancaman keamanan kini tidak hanya bersifat konvensional, tetapi terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan dinamika sosial. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas serta profesionalisme Satpam menjadi sebuah keharusan.
Ia pun mengapresiasi langkah Satuan Binmas Polrestabes Bandung yang secara konsisten melakukan pembinaan, pelatihan, dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi profesi, badan usaha jasa pengamanan, serta para pengguna jasa Satpam.
“Pembinaan yang berkelanjutan sangat penting agar Satpam tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga cakap secara profesional serta memahami prosedur yang tepat dalam setiap situasi,” katanya.
“Atas nama Pemerintah Kota Bandung dan seluruh warga, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Satpam atas dedikasi, tanggung jawab, dan pengabdian yang telah ditunjukkan selama ini,” pungkas Farhan. *red





















