BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menghitung ulang koefisien Ruang Terbuka Hijau (RTH) berdasarkan Indeks Biru Hijau Indonesia sesuai ketentuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (12/01/2026).
“Kita sekarang sedang melakukan penghitungan ulang terhadap koefisien ruang terbuka hijau sesuai indeks biru hijau Indonesia,” ujar Farhan.
Farhan optimistis hasil penghitungan tersebut akan menunjukkan peningkatan. Pasalnya, Pemkot Bandung dinilai serius menambah kawasan hijau, khususnya di wilayah Bandung bagian atas, termasuk penguatan ruang biru yang berkaitan dengan daerah resapan air.
“Mudah-mudahan ada kenaikan, karena kita memang serius menambah di daerah atas, termasuk ruang biru,” katanya.
Selain penghitungan ulang, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk pengembangan dan pemeliharaan RTH. Anggaran tersebut dibelanjakan secara bertahap, salah satunya untuk pengembangan kawasan Nagrog Kecamatan Ujungberung.
Salah satu fokus pengembangan RTH berada di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nagrog. Farhan menyebut, Pemkot Bandung telah bekerja sama dengan warga setempat untuk penambahan lahan di kawasan tersebut.
“Di Nagrog, pemakamannya kita sudah kerja sama dengan warga. Kalau sudah dapat tambahan lahan, akses ke sana akan kita buat satu arah,” ungkapnya.
Pengaturan satu arah tersebut direncanakan guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat akses jalan yang sempit dan digunakan dua arah.
“Nanti tidak dua arah lagi, karena itu bisa bikin macet,” jelas Farhan.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkot Bandung akan melibatkan dinas terkait. Salah satunya Dinas Ciptabintar, guna memastikan penataan kawasan berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat. *red





















