CIMAHI, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota Cimahi melalui Inspektorat Kota Cimahi menyelenggarakan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dari Cimahi Command Center, Selasa (03/03/2026).
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa dalam era tata kelola pemerintahan modern, birokrasi tidak lagi sekadar dituntut bekerja cepat, tetapi juga harus bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, terdapat tiga hal utama yang perlu menjadi perhatian dalam pembangunan Zona Integritas.
Pertama, membangun budaya integritas. Ia menilai budaya integritas tidak akan terwujud apabila pola kerja masih sebatas berorientasi administratif.
Kedua, meningkatkan inovasi, khususnya dalam pelayanan publik yang berangkat dari permasalahan nyata dan menghadirkan solusi konkret.
Ketiga, membangun kepercayaan masyarakat melalui publikasi aktif atas inovasi dan kinerja yang telah dilakukan.
Ia menambahkan, masyarakat saat ini semakin kritis, sadar akan haknya, serta berani menilai kinerja pemerintah secara terbuka. Kondisi tersebut menuntut perubahan budaya kerja dan meninggalkan pola lama yang tidak lagi relevan.
“Dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK harus ada inovasi atau perumusan model yang spesifik sesuai unit kerja masing-masing, sehingga mampu memenuhi kebutuhan publik dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Cimahi, Risnandar, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh unit kerja terkait kebijakan dan mekanisme pembangunan Zona Integritas. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memperkuat komitmen pimpinan dan jajaran dalam pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya budaya kerja berintegritas sekaligus memotivasi unit kerja untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada penilaian tahun 2025, tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi berhasil meraih predikat WBK, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Kecamatan Cimahi Selatan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Canggih Hangga Wicaksono, S.St. dan Sely Kurniawan, S.A.P., dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. *red





















